Warta Pramuka
Jumat, 30 Januari 2026
  • Home
  • Warta Pramuka
  • Warta Foto
  • Warta Video
  • Opini
  • Tautan
    • WOSM
    • SDGs
    • PRAMUKA.OR.ID
  • Radio
  • Scouts for SDGs
  • Buletin
No Result
View All Result
  • Home
  • Warta Pramuka
  • Warta Foto
  • Warta Video
  • Opini
  • Tautan
    • WOSM
    • SDGs
    • PRAMUKA.OR.ID
  • Radio
  • Scouts for SDGs
  • Buletin
No Result
View All Result
Warta Pramuka
No Result
View All Result

Kwarda Sumut Bentuk Satgas Bela Negara

PUSDATIN KWARNAS
Sabtu, 17 Sep 2022
/ Kwarda
Telah dibaca 1204 Kali
Kwarda Sumut Bentuk Satgas Bela Negara

Foto : Dok. Kwarda Sumut

Share on FacebookShare on Twitter

PRAMUKA.ID — Gerakan Pramuka sangat diperhitungkan sebagai faktor penopang bela negara. Karena itu, Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Sumatera Utara (Kwarda Sumut) membentuk Satuan Tugas (Satgas) Bela Negara.

Selama tiga hari sejak Jumat (16/09/2022) sampai dengan Minggu 18/09/2022) Kwarda Sumut fokus melaksanakan pembentukan Satgas Bela Negara di UPT Mekanisasi Pertanian Jl. AH Nasution, Pangkalan Masyhur, Medan.

BACA JUGA

Rakernas Resmi Dibuka, Kak Ratiyono Tegaskan Kesiapan Kwarda DKI Jakarta Terkait Ketahanan Pangan

Rakernas Resmi Dibuka, Kak Ratiyono Tegaskan Kesiapan Kwarda DKI Jakarta Terkait Ketahanan Pangan

Jambore Ranting Kwartir Ranting Medan Marelan 2026 Berlangsung Aman dan Sukses

Jambore Ranting Kwartir Ranting Medan Marelan 2026 Berlangsung Aman dan Sukses

Ketua Panitia Kak Supriyadi melaporkan bahwa kegiatan diikuti oleh 65 anggota Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega yang merupakan utusan dari Kwartir Cabang yang ada dalam Wilayah Kwartir Daerah Sumut.

Dalam arahannya, Ketua Kwarda Sumut, Kak H. Nurdin Lubis, S.H., M.M. menyampaikan, kegiatan belajar negara sesuai dengan Satya dan Darma Gerakan Pramuka.

“Adik-adik peserta kegiatan ini adalah yang akan menjadi generasi penerus bangsa pada masa yang akan datang,” ujarnya.

Menurutnya, kegiatan kepramukaan sarat dengan materi kognitif dan implementatif yang sangat mendukung program bela negara dan cinta tanah air. Sebagaimana tujuan dan kandungan dalam pramuka menjadi salah satu pertimbangan pemerintah akhirnya mengatur kedudukan pramuka dalam undang-undang Pramuka.

Diketahui bahwa sebelumnya pramuka hanya diatur melalui Keputusan Presiden (Kepres), yaitu Kepres RI Nomor 238 Tahun 1961. Lalu tahun 2010 diperkuat dalam UU No 12.

“Artinya, Gerakan Pramuka sangat diperhitungkan sebagai faktor penopang program bela negara,” tegas Kak Nurdin.

Nampak hadir sejumlah Andalan Daerah, pengurus Kwarda Sumut pada pembukaan kegiatan pembentukan Satgas Bela Negara.

*
Pewarta : Untung Suropati, Pusinfo Kwarda Sumut

Kata Kunci: bela negarakwardakwarda sumutpramukasatgas bela negara
Sebelumnya

6 Finalis Duta Humas Kwarda Jateng 2022 Sajikan Webinar Menarik dengan Narasumber Luar Biasa

Sesudahnya

Pramuka Penggalang SDN Kawungluwuk Belajar Materi Kode Kehormatan

Warta Terkait

Rakernas Resmi Dibuka, Kak Ratiyono Tegaskan Kesiapan Kwarda DKI Jakarta Terkait Ketahanan Pangan
Kwarda

Rakernas Resmi Dibuka, Kak Ratiyono Tegaskan Kesiapan Kwarda DKI Jakarta Terkait Ketahanan Pangan

Jambore Ranting Kwartir Ranting Medan Marelan 2026 Berlangsung Aman dan Sukses
Kwarda

Jambore Ranting Kwartir Ranting Medan Marelan 2026 Berlangsung Aman dan Sukses

Kwartir Ranting Medan Labuhan Telah Menggelar Jambore Ranting Tahun 2026
Kwarda

Kwartir Ranting Medan Labuhan Telah Menggelar Jambore Ranting Tahun 2026

Kwartir Daerah Pramuka Kepri Ikuti Rakernas 2026
Kwarda

Kwartir Daerah Pramuka Kepri Ikuti Rakernas 2026

Kepengurusan Baru Gerakan Pramuka Buleleng Dilantik, Siap Perkuat Pendidikan Karakter Generasi Muda
Kwarda

Pengurus Baru Pramuka Buleleng Dilantik, Sutjidra Tegaskan Peran Pramuka Bentuk Karakter Generasi Muda

Pramuka Kalimantan Barat Capai Progres Baik Pada Pelaksanaan Program Kepramukaan Dunia
Kwarda

Pramuka Kalimantan Barat Capai Progres Baik Pada Pelaksanaan Program Kepramukaan Dunia

Next Post
Pramuka Penggalang SDN Kawungluwuk Belajar Materi Kode Kehormatan

Pramuka Penggalang SDN Kawungluwuk Belajar Materi Kode Kehormatan

Ratusan Pramuka Yogyakarta Berpartisipasi dalam World Cleanup Day 2022

Ratusan Pramuka Yogyakarta Berpartisipasi dalam World Cleanup Day 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WartaTerbaru

1000 Pramuka Garuda dan Seleksi Kontingen Jambore Nasional Kwarcab Kota Tangerang Difasilitasi Dispora

1000 Pramuka Garuda dan Seleksi Kontingen Jambore Nasional Kwarcab Kota Tangerang Difasilitasi Dispora

Rakernas Resmi Dibuka, Kak Ratiyono Tegaskan Kesiapan Kwarda DKI Jakarta Terkait Ketahanan Pangan

Rakernas Resmi Dibuka, Kak Ratiyono Tegaskan Kesiapan Kwarda DKI Jakarta Terkait Ketahanan Pangan

Jambore Ranting Kwartir Ranting Medan Marelan 2026 Berlangsung Aman dan Sukses

Jambore Ranting Kwartir Ranting Medan Marelan 2026 Berlangsung Aman dan Sukses

Kwartir Ranting Medan Labuhan Telah Menggelar Jambore Ranting Tahun 2026

Kwartir Ranting Medan Labuhan Telah Menggelar Jambore Ranting Tahun 2026

Kwartir Daerah Pramuka Kepri Ikuti Rakernas 2026

Kwartir Daerah Pramuka Kepri Ikuti Rakernas 2026

Opini Kakak

Refleksi Hari Guru Nasional 2025
Kwarda

Refleksi Hari Guru Nasional 2025

Menguatkan Martabat Guru di Era Perubahan
Kwarda

Menguatkan Martabat Guru di Era Perubahan

8 Pokok-Pokok Pemikiran Baden Powell tentang Hidup, Anak Muda, Pramuka, dan Dunia
Opini

8 Pokok-Pokok Pemikiran Baden Powell tentang Hidup, Anak Muda, Pramuka, dan Dunia

Evolusi Korps Pelatih Menjadi Tim Pelatih pada Pusdiklatcab
Opini

Evolusi Korps Pelatih Menjadi Tim Pelatih pada Pusdiklatcab

Warta Pramuka

PRAMUKA.ID merupakan laman khusus Warta Gerakan Pramuka yang dikelola oleh Kwartir Nasional untuk mempublikasikan informasi dari seluruh anggota Gerakan Pramuka. #SetiapPramukaAdalahPewarta

  • Kebijakan Privasi
  • Warta Pramuka

© 2024 Warta Gerakan Pramuka

No Result
View All Result
  • Home
  • Warta Pramuka
  • Warta Foto
  • Warta Video
  • Opini
  • Tautan
    • WOSM
    • SDGs
    • PRAMUKA.OR.ID
  • Radio
  • Scouts for SDGs
  • Buletin

© 2024 Warta Gerakan Pramuka