Warta Pramuka
Selasa, 21 April 2026
  • Home
  • Warta Pramuka
  • Warta Foto
  • Warta Video
  • Opini
  • Tautan
    • WOSM
    • SDGs
    • PRAMUKA.OR.ID
  • Radio
  • Scouts for SDGs
  • Buletin
No Result
View All Result
  • Home
  • Warta Pramuka
  • Warta Foto
  • Warta Video
  • Opini
  • Tautan
    • WOSM
    • SDGs
    • PRAMUKA.OR.ID
  • Radio
  • Scouts for SDGs
  • Buletin
No Result
View All Result
Warta Pramuka
No Result
View All Result

Kwarda Sumut Bentuk Satgas Bela Negara

PUSDATIN KWARNAS
Sabtu, 17 Sep 2022
/ Kwarda
Telah dibaca 1343 Kali
Kwarda Sumut Bentuk Satgas Bela Negara

Foto : Dok. Kwarda Sumut

Share on FacebookShare on Twitter

PRAMUKA.ID — Gerakan Pramuka sangat diperhitungkan sebagai faktor penopang bela negara. Karena itu, Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Sumatera Utara (Kwarda Sumut) membentuk Satuan Tugas (Satgas) Bela Negara.

Selama tiga hari sejak Jumat (16/09/2022) sampai dengan Minggu 18/09/2022) Kwarda Sumut fokus melaksanakan pembentukan Satgas Bela Negara di UPT Mekanisasi Pertanian Jl. AH Nasution, Pangkalan Masyhur, Medan.

BACA JUGA

BNNP DIY Siap Bentuk Rintisan Saka Anti Narkoba

BNNP DIY Siap Bentuk Rintisan Saka Anti Narkoba

Ziarah di TPU Jeruk Purut, Kwarda DKI Tegaskan Dukungan untuk Husen Mutahar sebagai Pahlawan Nasional

Ziarah di TPU Jeruk Purut, Kwarda DKI Tegaskan Dukungan untuk Husen Mutahar sebagai Pahlawan Nasional

Ketua Panitia Kak Supriyadi melaporkan bahwa kegiatan diikuti oleh 65 anggota Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega yang merupakan utusan dari Kwartir Cabang yang ada dalam Wilayah Kwartir Daerah Sumut.

Dalam arahannya, Ketua Kwarda Sumut, Kak H. Nurdin Lubis, S.H., M.M. menyampaikan, kegiatan belajar negara sesuai dengan Satya dan Darma Gerakan Pramuka.

“Adik-adik peserta kegiatan ini adalah yang akan menjadi generasi penerus bangsa pada masa yang akan datang,” ujarnya.

Menurutnya, kegiatan kepramukaan sarat dengan materi kognitif dan implementatif yang sangat mendukung program bela negara dan cinta tanah air. Sebagaimana tujuan dan kandungan dalam pramuka menjadi salah satu pertimbangan pemerintah akhirnya mengatur kedudukan pramuka dalam undang-undang Pramuka.

Diketahui bahwa sebelumnya pramuka hanya diatur melalui Keputusan Presiden (Kepres), yaitu Kepres RI Nomor 238 Tahun 1961. Lalu tahun 2010 diperkuat dalam UU No 12.

“Artinya, Gerakan Pramuka sangat diperhitungkan sebagai faktor penopang program bela negara,” tegas Kak Nurdin.

Nampak hadir sejumlah Andalan Daerah, pengurus Kwarda Sumut pada pembukaan kegiatan pembentukan Satgas Bela Negara.

*
Pewarta : Untung Suropati, Pusinfo Kwarda Sumut

Kata Kunci: bela negarakwardakwarda sumutpramukasatgas bela negara
Sebelumnya

6 Finalis Duta Humas Kwarda Jateng 2022 Sajikan Webinar Menarik dengan Narasumber Luar Biasa

Sesudahnya

Pramuka Penggalang SDN Kawungluwuk Belajar Materi Kode Kehormatan

Warta Terkait

BNNP DIY Siap Bentuk Rintisan Saka Anti Narkoba
Kwarda

BNNP DIY Siap Bentuk Rintisan Saka Anti Narkoba

Ziarah di TPU Jeruk Purut, Kwarda DKI Tegaskan Dukungan untuk Husen Mutahar sebagai Pahlawan Nasional
Kwarda

Ziarah di TPU Jeruk Purut, Kwarda DKI Tegaskan Dukungan untuk Husen Mutahar sebagai Pahlawan Nasional

Pramuka Penegak dan Pandega Kota Serang Semarakan Kegiatan Penanaman Pohon dan Susur Sungai Kwarda Banten
Kwarcab

Pramuka Penegak dan Pandega Kota Serang Semarakan Kegiatan Penanaman Pohon dan Susur Sungai Kwarda Banten

Pramuka Jatim Bikin Gebrakan! Program Film Pendek Ajak Generasi Muda Angkat Isu Sosial
Kwarda

Pramuka Jatim Bikin Gebrakan! Program Film Pendek Ajak Generasi Muda Angkat Isu Sosial

Ketua Kwarda Jatim Lantik Wali Kota Probolinggo sebagai Ketua Mabicab Pramuka 2025–2030
Kwarda

Ketua Kwarda Jatim Lantik Wali Kota Probolinggo sebagai Ketua Mabicab Pramuka 2025–2030

Kwarda Jatim Lantik Mabi dan Pinsako Pramuka SIT, Ajak Gelorakan Program Pramuka Produktif
Kwarda

Kwarda Jatim Lantik Mabi dan Pinsako Pramuka SIT, Ajak Gelorakan Program Pramuka Produktif

Next Post
Pramuka Penggalang SDN Kawungluwuk Belajar Materi Kode Kehormatan

Pramuka Penggalang SDN Kawungluwuk Belajar Materi Kode Kehormatan

Ratusan Pramuka Yogyakarta Berpartisipasi dalam World Cleanup Day 2022

Ratusan Pramuka Yogyakarta Berpartisipasi dalam World Cleanup Day 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WartaTerbaru

BNNP DIY Siap Bentuk Rintisan Saka Anti Narkoba

BNNP DIY Siap Bentuk Rintisan Saka Anti Narkoba

Jambore Cabang X Kota Binjai Resmi Ditutup, Ketua Kwarcab Apresiasi Peserta dan Panitia

Jambore Cabang X Kota Binjai Resmi Ditutup, Ketua Kwarcab Apresiasi Peserta dan Panitia

Ketua Kwarcab Binjai Tinjau Tapak Perkemahan Peserta Jambore Cabang X Tahun 2026

Ketua Kwarcab Binjai Tinjau Tapak Perkemahan Peserta Jambore Cabang X Tahun 2026

Ketua Mabicab Kota Binjai Resmi Buka Jambore Cabang X Tahun 2026, Siapkan Penggalang Menuju Jamda Sumut

Ketua Mabicab Kota Binjai Resmi Buka Jambore Cabang X Tahun 2026, Siapkan Penggalang Menuju Jamda Sumut

Menuju Jamnas XII 2026, Kwartir Ranting Tangerang Gelar Seleksi

Menuju Jamnas XII 2026, Kwartir Ranting Tangerang Gelar Seleksi

Opini Kakak

Refleksi 169 Tahun Baden-Powell: Warisan yang Dijaga, Tantangan yang Dijawab
Agenda

Refleksi 169 Tahun Baden-Powell: Warisan yang Dijaga, Tantangan yang Dijawab

Raimuna Tak Perlu Gengsi: Berani Menggelar, Nyata Manfaatnya
Kwarcab

Raimuna Tak Perlu Gengsi: Berani Menggelar, Nyata Manfaatnya

Refleksi Hari Guru Nasional 2025
Kwarda

Refleksi Hari Guru Nasional 2025

Menguatkan Martabat Guru di Era Perubahan
Kwarda

Menguatkan Martabat Guru di Era Perubahan

Warta Pramuka

PRAMUKA.ID merupakan laman khusus Warta Gerakan Pramuka yang dikelola oleh Kwartir Nasional untuk mempublikasikan informasi dari seluruh anggota Gerakan Pramuka. #SetiapPramukaAdalahPewarta

  • Kebijakan Privasi
  • Warta Pramuka

© 2024 Warta Gerakan Pramuka

No Result
View All Result
  • Home
  • Warta Pramuka
  • Warta Foto
  • Warta Video
  • Opini
  • Tautan
    • WOSM
    • SDGs
    • PRAMUKA.OR.ID
  • Radio
  • Scouts for SDGs
  • Buletin

© 2024 Warta Gerakan Pramuka