Warta Pramuka
Rabu, 17 September 2025
  • Home
  • Warta Pramuka
  • Warta Foto
  • Warta Video
  • Opini
  • Tautan
    • WOSM
    • SDGs
    • PRAMUKA.OR.ID
  • Radio
  • Scouts for SDGs
  • Buletin
No Result
View All Result
  • Home
  • Warta Pramuka
  • Warta Foto
  • Warta Video
  • Opini
  • Tautan
    • WOSM
    • SDGs
    • PRAMUKA.OR.ID
  • Radio
  • Scouts for SDGs
  • Buletin
No Result
View All Result
Warta Pramuka
No Result
View All Result

Kwarda Sumut Bentuk Satgas Bela Negara

KWARNAS
Sabtu, 17 Sep 2022
/ Kwarda
Telah dibaca 1013 Kali
Kwarda Sumut Bentuk Satgas Bela Negara

Foto : Dok. Kwarda Sumut

Share on FacebookShare on Twitter

PRAMUKA.ID — Gerakan Pramuka sangat diperhitungkan sebagai faktor penopang bela negara. Karena itu, Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Sumatera Utara (Kwarda Sumut) membentuk Satuan Tugas (Satgas) Bela Negara.

Selama tiga hari sejak Jumat (16/09/2022) sampai dengan Minggu 18/09/2022) Kwarda Sumut fokus melaksanakan pembentukan Satgas Bela Negara di UPT Mekanisasi Pertanian Jl. AH Nasution, Pangkalan Masyhur, Medan.

BACA JUGA

Pramuka Peduli Kwarda Bali Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir

Pramuka Peduli Kwarda Bali Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir

Kwarda Bali Gelar Kursus Pengelola Pusdiklat Kepramukaan Tingkat Daerah 2025

Kwarda Bali Gelar Kursus Pengelola Pusdiklat Kepramukaan Tingkat Daerah 2025

Ketua Panitia Kak Supriyadi melaporkan bahwa kegiatan diikuti oleh 65 anggota Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega yang merupakan utusan dari Kwartir Cabang yang ada dalam Wilayah Kwartir Daerah Sumut.

Dalam arahannya, Ketua Kwarda Sumut, Kak H. Nurdin Lubis, S.H., M.M. menyampaikan, kegiatan belajar negara sesuai dengan Satya dan Darma Gerakan Pramuka.

“Adik-adik peserta kegiatan ini adalah yang akan menjadi generasi penerus bangsa pada masa yang akan datang,” ujarnya.

Menurutnya, kegiatan kepramukaan sarat dengan materi kognitif dan implementatif yang sangat mendukung program bela negara dan cinta tanah air. Sebagaimana tujuan dan kandungan dalam pramuka menjadi salah satu pertimbangan pemerintah akhirnya mengatur kedudukan pramuka dalam undang-undang Pramuka.

Diketahui bahwa sebelumnya pramuka hanya diatur melalui Keputusan Presiden (Kepres), yaitu Kepres RI Nomor 238 Tahun 1961. Lalu tahun 2010 diperkuat dalam UU No 12.

“Artinya, Gerakan Pramuka sangat diperhitungkan sebagai faktor penopang program bela negara,” tegas Kak Nurdin.

Nampak hadir sejumlah Andalan Daerah, pengurus Kwarda Sumut pada pembukaan kegiatan pembentukan Satgas Bela Negara.

*
Pewarta : Untung Suropati, Pusinfo Kwarda Sumut

Kata Kunci: bela negarakwardakwarda sumutpramukasatgas bela negara
Sebelumnya

6 Finalis Duta Humas Kwarda Jateng 2022 Sajikan Webinar Menarik dengan Narasumber Luar Biasa

Sesudahnya

Pramuka Penggalang SDN Kawungluwuk Belajar Materi Kode Kehormatan

Warta Terkait

Pramuka Peduli Kwarda Bali Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir
Kwarda

Pramuka Peduli Kwarda Bali Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir

Kwarda Bali Gelar Kursus Pengelola Pusdiklat Kepramukaan Tingkat Daerah 2025
Kwarda

Kwarda Bali Gelar Kursus Pengelola Pusdiklat Kepramukaan Tingkat Daerah 2025

Kwarda Bali Turunkan Bantuan Untuk Korban Banjir
Kwarda

Kwarda Bali Turunkan Bantuan Untuk Korban Banjir

Kwarda Lampung Lakukan Visitasi ke Kwarcab Kota Bandar Lampung dalam Rangka Penilaian Kwarcab Tergiat 2025
Kwarda

Kwarda Lampung Lakukan Visitasi ke Kwarcab Kota Bandar Lampung dalam Rangka Penilaian Kwarcab Tergiat 2025

Pramuka Bali Siap Perkuat Pengawasan Partisipatif Pemilu
Kwarda

Pramuka Bali Siap Perkuat Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kwarda Bali Gelar Anjangsana Hargai Sesepuh Pramuka di Hari Pramuka ke-64
Kwarda

Kwarda Bali Gelar Anjangsana Hargai Sesepuh Pramuka di Hari Pramuka ke-64

Next Post
Pramuka Penggalang SDN Kawungluwuk Belajar Materi Kode Kehormatan

Pramuka Penggalang SDN Kawungluwuk Belajar Materi Kode Kehormatan

Ratusan Pramuka Yogyakarta Berpartisipasi dalam World Cleanup Day 2022

Ratusan Pramuka Yogyakarta Berpartisipasi dalam World Cleanup Day 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WartaTerbaru

Kwarran Muncar Tingkatkan Peran Kamabigus Lewat Kursus Orientasi

Kwarran Muncar Tingkatkan Peran Kamabigus Lewat Kursus Orientasi

Pramuka Peduli Kwarda Bali Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir

Pramuka Peduli Kwarda Bali Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir

Saka Tarunabumi Patimpeng Gelar Rakor dan Technical Meeting Penempuhan TKK dan Wing Tapak Merah–Hitam

Saka Tarunabumi Patimpeng Gelar Rakor dan Technical Meeting Penempuhan TKK dan Wing Tapak Merah–Hitam

Perkemahan Penerimaan Tamu Ambalan 2025 SMA Paramarta 1 Seputih Banyak

Perkemahan Penerimaan Tamu Ambalan 2025 SMA Paramarta 1 Seputih Banyak

Kwarda Bali Gelar Kursus Pengelola Pusdiklat Kepramukaan Tingkat Daerah 2025

Kwarda Bali Gelar Kursus Pengelola Pusdiklat Kepramukaan Tingkat Daerah 2025

Opini Kakak

8 Pokok-Pokok Pemikiran Baden Powell tentang Hidup, Anak Muda, Pramuka, dan Dunia
Opini

8 Pokok-Pokok Pemikiran Baden Powell tentang Hidup, Anak Muda, Pramuka, dan Dunia

Evolusi Korps Pelatih Menjadi Tim Pelatih pada Pusdiklatcab
Opini

Evolusi Korps Pelatih Menjadi Tim Pelatih pada Pusdiklatcab

“Dispuanko Triangle” Metode Efektif dalam Menunjang Keberhasilan Membina Pramuka Penegak
Opini

“Dispuanko Triangle” Metode Efektif dalam Menunjang Keberhasilan Membina Pramuka Penegak

Opini

Merawat Pramuka Berjiwa Pancasila

Warta Pramuka

PRAMUKA.ID merupakan laman khusus Warta Gerakan Pramuka yang dikelola oleh Kwartir Nasional untuk mempublikasikan informasi dari seluruh anggota Gerakan Pramuka. #SetiapPramukaAdalahPewarta

  • Kebijakan Privasi
  • Warta Pramuka

© 2024 Warta Gerakan Pramuka

No Result
View All Result
  • Home
  • Warta Pramuka
  • Warta Foto
  • Warta Video
  • Opini
  • Tautan
    • WOSM
    • SDGs
    • PRAMUKA.OR.ID
  • Radio
  • Scouts for SDGs
  • Buletin

© 2024 Warta Gerakan Pramuka