PRAMUKA.ID – Gugusdepan 01.031 – 01.032 Pangkalan SD Negeri 008 Nunukan melaksanakan Musyawarah Gugusdepan (Mugus), Senin, 14 April 2025 bertempat di ruang pertemuan SDN 008 Nunukan. Mugus dilaksanakan, sehubungan dengan berakhirnya Surat Keputusan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Nunukan tentang Pengurus Majelis Pembimbing dan Gugusdepan 01.031 – 01.032 Pangkalan SD Negeri 008 Nunukan.
Kepala SD Negeri 008 Nunukan, Sriady Faisal mengungkapkan, Mugus dilaksanakan dengan tujuan untuk meregistrasi ulang dan menyusun kembali struktur kepengurusan Majelis Pembimbing dan Gugusdepan yang sudah berakhir.
“Melalui Mugus, diharapkan dapat menambah semangat pembinaan Gerakan Pramuka khususnya di SDN 008 Nunukan, ujar Sriady Faisal.
Ia mengatakan, sesuai jadwal, tepat pukul 10.00 wita, Mugus yang dihadiri oleh Kepala Sekolah, Kakak Pembina, guru dan staf, diawali dengan pembukaan oleh Kepala SDN 008 Nunukan. Dilanjutkan dengan mendengarkan laporan pengurus Gugusdepan sebelumnya, yang diwakili oleh Ketua Gugusdepan Putri, Kak Syamsidar. Kemudian dilanjutkan dengan pemilihan Ketua Gugusdepan Putra dan Putri.
“Terpilih Ketua Gugusdepan Putra kak Muhammad Samsuri dan Ketua Gugusdepan Putri kak Munfarida” ungkap Sriady Faisal.
Setelah itu, dilanjutkan dengan melengkapi struktur kepengurusan Majelis Pembimbing Gugusdepan, Gugusdepan Putra dan Putri untuk masa bakti 3 tahun kedepan. Pada pukul 12.05 wita, Mugus ditutup dengan sambutan dan pemberian ucapan selamat kepada pengurus Gugusdepan yang baru, serta memberikan motivasi dan kesiapan untuk memberikan dukungan moril dan materil demi kelancaran program Gugusdepan.
Satyaku Kudarmakan Darmaku Kubaktikan
Penulis: Pusinfo Kwarcab Nunukan
Dokumentasi: SDN 008 Nunukan