Terkait adanya SK Kwarnas Nomor: 094 Tahun 2021 tanggal 15 Juli 2021 tentang Bulan Bhakti Pramuka, Saka Bhayangkara Kwartir Cabang Jakarta Utara berkolaborasi dengan Satuan Binmas Polres Metro Jakarta Utara melaksanakan kegiatan “Vaksinasi Covid-19 Khusus Dosis Pertama”.
Vaksin yang digunakan adalah Sinovac dengan jumlah 200 (dua ratus) dosis yang diperuntukkan anggota Pramuka se-Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Jakarta Utara serta warga masyarakat di sekitar lokasi vaksinasi. Selain itu juga melayani masyarakat umum dari dalam dan luar DKI Jakarta dengan tetap tidak dikenai biaya apapun alias gratis.
Kegiatan yang dilaksanakan di Sanggar Pramuka Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Jakarta Utara di Jl. Madya Kebantenan No.45 Cilincing, Jakarta Utara, pada Jum’at 30 Juli 2021 itu berlangsung pukul 08.00 – 13.00 WIB.
Seluruh peserta wajib mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan dengan air yang mengalir serta menggunakan sabun di lokasi vaksinas, dan mengisi daftar hadir, serta menempati tempat yang telah disediakan dengan posisi yang sudah jaraknya.
Persyaratan yang akan mengikuti Vaksinasi bagi Anggota Pramuka yang telah berusia 12 Tahun s.d 16 Tahun membawa foto copy Kartu Keluarga dan bagi Anggota Pramuka yang berusia 17 tahun ke atas cukup membawa foto copy KTP.

Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Jakarta Utara, R. Budi Sulistiono, menyatakan rasa syukurnya bahwa kegiatanvaksinasi Covid-19 yang dilaksakanan berjalan sukses.
“Alhamdulillah kegiatan vaksinasi Covid-19 berlangsung dengan baik dan lancar berakhir pada pukul 13.00 WIB, dengan jumlah peserta yang berhasil divaksin sebanyak 137 Anggota Pramuka dan 31 Orang masyarakat disekitar Sanggar Pramuka Jakarta Utara,” ujar Kak Budi.
Ada beberapa orang yang gagal divaksin karena kondisi kesehatannya tidak memenuhi syarat pada saat dilakukan pemeriksaan awal, contoh tensi darah yang tinggi.
Ketua Kwarcab berharap ketika para anggota Pramuka yang sudah divaksin maka akan terus berkegiatan, baik secara luring ataupun daring. Serta dapat cepat bergerak jika terjadi bencana untuk membantu masyarakat yang menjadi korban.
“Namun, walau sudah divaksin tetap harus mematuhi dan menjadi contoh disiplin melaksanakan protokol kesehatan untuk siapapun,” tegas Kak Budi.
****
Humas Kwarcab Jakarta Utara
