PRAMUKA.ID – Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Kak Komjen Pol (Purn) Drs. Budi Waseso menyebutkan bahwa Musyawarah Daerah (Musda) adalah kegiatan penting dari organisasi kwartir di tingkat daerah yang harus dilaksanakan setiap 5 tahun sekali. Hal itu tercantum secara jelas dalam Undang Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka, juga Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.
Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua Kwarnas dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris Jenderal Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Kak Mayjen TNI (Purn) Dr. Bachtiar, S.IP, M.AP saat memberi sambutan pada acara pembukaan Musyawarah Daerah (Musda) Gerakan Pramuka Papua Barat, Selasa (29/11/2022).
Saat menghadiri acara Pembukaan Musyawarah Daerah (Musda) ke-IV Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Papua Barat Tahun 2022 di Pusdiklatda distrik Manokwari Timur kemarin itu, Sekjen Kwarnas di damping oleh Waka Kwarnas/Ketua Komisi Organisasi dan Hukum, Kak Dr.H. Mulyono, M.Pd, Koms
Pada Pasal 30 UU Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka dinyatakan bahwa Musyawarah Daerah atau Musda merupakan forum untuk pertanggungjawaban organisasi; pemilihan dan penetapan kepengurusan organisasi kwartir daerah; dan penetapan rencana kerja organisasi. Hal tersebut diperjelas lagi di dalam Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) Gerakan Pramuka, terang kak Budi Waseso.
Ditambahkan Kak Budi Waseso, di dalam ART Gerakan Pramuka pada Pasal 67 tentang Tugas dan Tanggung Jawab Kwartir Daerah, pada butir (4) disebutkan tugas Kwarda juga ”melakukan hubungan dan konsultasi dengan Majelis Pembimbing Daerah”.
Oleh karenya, Ketua Kwarnas berharap terdapat pemisahan tegas antara pengurus Mabida dan pengurus Kwarda. Masing-masing mempunyai fungsi yang berbeda, sehingga apabila hal tersebut diabaikan akan menyebabkan roda organisasi tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Selain itu diingatkan dalam musda tidak saja mengagendakan pemilihan ketua kwartir, secara transparan tetapi yang tak kala penting dalam musda ialah menetapkan rencana kerja organisasi
Ia menyebutkan pembahasan rencana kerja organisasi menjadi penting, terlebih apabila dikaitkan dengan situasi pada masa pandemi Covid-19 ini dan upaya kita memasuki era adaptasi kebiasaan baru. Kita harus berusaha agar rencana kerja yang kemudian dikembangkan dalam bentuk program kerja harus tetap dilaksanakan dengan tidak mengabaikan protokol kesehatan.
Kak Budi Waseso mengatakan bahwa pemberdayaan Gugusdepan-gugusdepan, termasuk yang berpangkalan di sekolah-sekolah tetap harus dikembangkan.
“Sebagai pangkalan terdepan bagi Gerakan Pramuka, majunya Gugusdepan akan berdampak baik dengan majunya Kwartir yang bersangkutan.”, tegas Ketua Kwarnas
Untuk itu, mari kita bersama-sama mengupayakan kemajuan Gugusdepan-gugusdepan, termasuk memajukan pengetahuan, wawasan dan kemampuan para Pembina Pramuka yang membina di gugusdepan-gugusdepan dalam lingkungan Kwarda Papua Barat,
Tak kalah pentingnya adalah upaya memajukan Pusdiklat, Puslitbang dan Pusinfo di lingkungan Kwarda Gerakan Pramuka Papua Barat.
Bila Pusdiklat mungkin sudah ada di semua Kwartir Daerah, maka saya harapkan pula Puslitbang dan Pusinfo juga dapat dibentuk di Kwarda- Kwarda seluruh Indonesia sekaligus menfasilitasinya dengan makasimal, pungkas Ketua Kwartir Nasional, Kak Budi Waseso.
Dilansir dari LinkPapua.com edisi Selasan (29/11/2022), Penjabat Gubernur selaku Ketua Majelis Pembimbing Daerah (Kamabida) Gerakan Pramuka Papua Barat, Paulus Waterpauw yang pada kesempatan itu diwakili oleh Staf Ahli Gubernur, A.M. Fatwa, mengatakan Gerakan Pramuka adalah wadah pembinaan generasi muda untuk membentuk karakter yang baik.
“Gerakan Pramuka sebagai wadah pembinaan mental dan keterampilan.” Tegas Kak A.M. Fatwa
Ia menghinbau kepada peserta Musda IV Kwarda Papua Barat, bahwa dalam penyusunan program juga dapat dirumuskan program-program yang disesuaikan dengan kondisi dan perlu juga dilakukan evaluasi agar dapat mengukur sejauhmana capaian maupun kendala yang dihadapi.
Sementara itu, Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Papua Barat , Kak Mohamad Lakotani mengatakan Covid-19 memiliki dampak yang luar biasa dalam menjalankan program kerja yang telah ditetapkan.
Namun demikian, ia menyebutkan kepengurusannya masih dapat berkonstribusi terhadap masyararakat.
***
Pewarta: Saiko Damai
Foto: By Kominfo Papua Barat