Warta Pramuka
Kamis, 21 Mei 2026
  • Home
  • Warta Pramuka
  • Warta Foto
  • Warta Video
  • Opini
  • Tautan
    • WOSM
    • SDGs
    • PRAMUKA.OR.ID
  • Radio
  • Scouts for SDGs
  • Buletin
  • MoU
No Result
View All Result
  • Home
  • Warta Pramuka
  • Warta Foto
  • Warta Video
  • Opini
  • Tautan
    • WOSM
    • SDGs
    • PRAMUKA.OR.ID
  • Radio
  • Scouts for SDGs
  • Buletin
  • MoU
No Result
View All Result
Warta Pramuka
No Result
View All Result

Jalin Kerja Sama, BNNP dan Kwarda DIY Dorong Terbentuknya Relawan Pramuka Anti Narkoba

PUSDATIN KWARNAS
Selasa, 07 Jun 2022
/ Kwarda
Telah dibaca 1483 Kali
Jalin Kerja Sama, BNNP dan Kwarda DIY Dorong Terbentuknya Relawan Pramuka Anti Narkoba

Dok. Humas Kwarda DIY

Share on FacebookShare on Twitter

PRAMUKA.ID — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Daerah Istimewa Yogyakarta (Kwarda DIY) dengan salah satu substansinya adalah mendorong terbentuknya Relawan Anti Narkoba dari unsur Gerakan Pramuka, Kamis (07/06/2022).

Bertempat di Aula Kwarda DIY, penandatanganan PKS dilakukan oleh Kak Andi Fairan, S.I.K., M.S.M. selaku Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi DIY, dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama BNNP DIY sementara pihak kedua yaitu Kak GKR Mangkubumi selaku selaku Ketua Kwarda DIY, dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Kwarda DIY.

BACA JUGA

Kak Amrullah Visualkan Sejarah Gerakan Pramuka Sebagai Pondasi Pembentukan Karakter Generasi Muda di KMD UNU Sumbar

Kak Amrullah Visualkan Sejarah Gerakan Pramuka Sebagai Pondasi Pembentukan Karakter Generasi Muda di KMD UNU Sumbar

Kak Firsta Tegaskan Krisis Karakter Generasi Muda: Pembina Pramuka Harus Jadi Garda Depan “7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat” di KMD UNU Sumbar

Kak Firsta Tegaskan Krisis Karakter Generasi Muda: Pembina Pramuka Harus Jadi Garda Depan “7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat” di KMD UNU Sumbar

Secara lengkap, perihal kerjasama dengan nomor Nomor: PKS/1717/VI/HK/2022/BNNP // Nomor: 171/1200-H/PK/VI/2022 tersebut adalah tentang Peran Gerakan Pramuka dalam Penyebarluasan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, serta Pembentukan Relawan Pramuka Anti Narkoba.

Ada 12 Bab yang dicantumkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara kedua belah pihak dan ada 7 ketentuan peraturan perundang-undangan yang dijadikan dasar perjanjian, salah satunya adalah Undang-undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka.

Foto : Humas Kwarda DIY

Dalam PKS ini juga diatur bagaimana mensinergikan program yang dimiliki oleh para pihak dengan mendorong terbentuknya relawan anti narkoba pada Bab VI, Pelaksanaan Relawan Anti Narkoba Pasal 5 ayat 3.

PKS antara BNNP dan Kwarda DIY ini berlaku dalam jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak tanggal ditandatangani dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan berdasarkan kesepakatan para pihak dengan terlebih dahulu dilakukan koordinasi paling lambat 3 (tiga) bulan sebelum berakhir masa berlakunya.

Nampak hadir beberapa pimpinan Kwarda DIY mendampingi Kak GKR Mangkubumi, antara lain Kak Drs. Edy Heri Suasana, M.Pd. Wakil Kwarda DIY Bidang Organisasi, Manajemen, dan Hukum; Kak drs. Arifin Budiharjo, Wakil Kwarda DIY Bidang Pembinaan Anggota Muda; dan Kak drh. Sri Budoyo Sekretaris I Kwarda DIY.

PusbangJusinfo Kwarda DIY

Kata Kunci: bnnpkwarda diynarkobarelawan anti narkoba
Sebelumnya

Kwarran Cibinong Ajak Lulusan KMD Sukseskan Program Kwarran

Sesudahnya

Matangkan Persiapan Pertikaranas, Pemerintah Sumsel Pastikan Kesiapan Menjaadi Tuan Rumah

Warta Terkait

Kak Amrullah Visualkan Sejarah Gerakan Pramuka Sebagai Pondasi Pembentukan Karakter Generasi Muda di KMD UNU Sumbar
Kwarda

Kak Amrullah Visualkan Sejarah Gerakan Pramuka Sebagai Pondasi Pembentukan Karakter Generasi Muda di KMD UNU Sumbar

Kak Firsta Tegaskan Krisis Karakter Generasi Muda: Pembina Pramuka Harus Jadi Garda Depan “7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat” di KMD UNU Sumbar
Kwarda

Kak Firsta Tegaskan Krisis Karakter Generasi Muda: Pembina Pramuka Harus Jadi Garda Depan “7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat” di KMD UNU Sumbar

Mahasiswa PGSD UNU Sumbar Digembleng Jadi Pembina Pramuka Profesional, KMD Resmi Dibuka Kwarda Sumbar
Kwarda

Mahasiswa PGSD UNU Sumbar Digembleng Jadi Pembina Pramuka Profesional, KMD Resmi Dibuka Kwarda Sumbar

Legitimasi Kuat di Muscab Ke-X, Kak Hj. Salmawati Nakhodai Kwarcab Jeneponto 2026-2031
Kwarda

Legitimasi Kuat di Muscab Ke-X, Kak Hj. Salmawati Nakhodai Kwarcab Jeneponto 2026-2031

Kwarda Gerakan Pramuka Jatim Gandeng Unusa Siapkan Generasi Tangguh Masa Depan
Kwarda

Kwarda Gerakan Pramuka Jatim Gandeng Unusa Siapkan Generasi Tangguh Masa Depan

Kak Lamidi Hadiri Pelantikan Mabiran dan Kwarran Pramuka Karimun 2026–2029
Kwarda

Kak Lamidi Hadiri Pelantikan Mabiran dan Kwarran Pramuka Karimun 2026–2029

Next Post

Matangkan Persiapan Pertikaranas, Pemerintah Sumsel Pastikan Kesiapan Menjaadi Tuan Rumah

Mulai 15 Juni, PWD X dan Kemah Bakti Gudep Perti Jawa Tengah 2022 Diselenggarakan di Tiga Lokasi

Mulai 15 Juni, PWD X dan Kemah Bakti Gudep Perti Jawa Tengah 2022 Diselenggarakan di Tiga Lokasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WartaTerbaru

Kak Firsta Tegaskan Krisis Karakter Generasi Muda: Pembina Pramuka Harus Jadi Garda Depan “7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat” di KMD UNU Sumbar

Kak Firsta Tegaskan Krisis Karakter Generasi Muda: Pembina Pramuka Harus Jadi Garda Depan “7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat” di KMD UNU Sumbar

Mabicab dan Kwarcab Bengkalis Resmi Dilantik, Pramuka Diminta Siap Hadapi Era Digital

Mabicab dan Kwarcab Bengkalis Resmi Dilantik, Pramuka Diminta Siap Hadapi Era Digital

Mahasiswa PGSD UNU Sumbar Digembleng Jadi Pembina Pramuka Profesional, KMD Resmi Dibuka Kwarda Sumbar

Mahasiswa PGSD UNU Sumbar Digembleng Jadi Pembina Pramuka Profesional, KMD Resmi Dibuka Kwarda Sumbar

Legitimasi Kuat di Muscab Ke-X, Kak Hj. Salmawati Nakhodai Kwarcab Jeneponto 2026-2031

Legitimasi Kuat di Muscab Ke-X, Kak Hj. Salmawati Nakhodai Kwarcab Jeneponto 2026-2031

Sosialisasi Pendataan Potensi Anggota Pramuka dan Pembuatan KTA Pramuka Nasional

Sosialisasi Pendataan Potensi Anggota Pramuka dan Pembuatan KTA Pramuka Nasional

Opini Kakak

Refleksi 169 Tahun Baden-Powell: Warisan yang Dijaga, Tantangan yang Dijawab
Agenda

Refleksi 169 Tahun Baden-Powell: Warisan yang Dijaga, Tantangan yang Dijawab

Raimuna Tak Perlu Gengsi: Berani Menggelar, Nyata Manfaatnya
Kwarcab

Raimuna Tak Perlu Gengsi: Berani Menggelar, Nyata Manfaatnya

Refleksi Hari Guru Nasional 2025
Kwarda

Refleksi Hari Guru Nasional 2025

Menguatkan Martabat Guru di Era Perubahan
Kwarda

Menguatkan Martabat Guru di Era Perubahan

Warta Pramuka

PRAMUKA.ID merupakan laman khusus Warta Gerakan Pramuka yang dikelola oleh Kwartir Nasional untuk mempublikasikan informasi dari seluruh anggota Gerakan Pramuka. #SetiapPramukaAdalahPewarta

  • Kebijakan Privasi
  • Warta Pramuka

© 2024 Warta Gerakan Pramuka

No Result
View All Result
  • Home
  • Warta Pramuka
  • Warta Foto
  • Warta Video
  • Opini
  • Tautan
    • WOSM
    • SDGs
    • PRAMUKA.OR.ID
  • Radio
  • Scouts for SDGs
  • Buletin
  • MoU

© 2024 Warta Gerakan Pramuka