Warta Pramuka
Rabu, 24 Juni 2026
  • Home
  • Warta Pramuka
  • Warta Foto
  • Warta Video
  • Opini
  • Tautan
    • WOSM
    • SDGs
    • PRAMUKA.OR.ID
  • Radio
  • Scouts for SDGs
  • Buletin
  • MoU
No Result
View All Result
  • Home
  • Warta Pramuka
  • Warta Foto
  • Warta Video
  • Opini
  • Tautan
    • WOSM
    • SDGs
    • PRAMUKA.OR.ID
  • Radio
  • Scouts for SDGs
  • Buletin
  • MoU
No Result
View All Result
Warta Pramuka
No Result
View All Result

Jalin Kerja Sama, BNNP dan Kwarda DIY Dorong Terbentuknya Relawan Pramuka Anti Narkoba

PUSDATIN KWARNAS
Selasa, 07 Jun 2022
/ Kwarda
Telah dibaca 1608 Kali
Jalin Kerja Sama, BNNP dan Kwarda DIY Dorong Terbentuknya Relawan Pramuka Anti Narkoba

Dok. Humas Kwarda DIY

Share on FacebookShare on Twitter

PRAMUKA.ID — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Daerah Istimewa Yogyakarta (Kwarda DIY) dengan salah satu substansinya adalah mendorong terbentuknya Relawan Anti Narkoba dari unsur Gerakan Pramuka, Kamis (07/06/2022).

Bertempat di Aula Kwarda DIY, penandatanganan PKS dilakukan oleh Kak Andi Fairan, S.I.K., M.S.M. selaku Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi DIY, dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama BNNP DIY sementara pihak kedua yaitu Kak GKR Mangkubumi selaku selaku Ketua Kwarda DIY, dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Kwarda DIY.

BACA JUGA

Sekda Lampung Timur Buka Rakercab Gerakan Pramuka

Sekda Lampung Timur Buka Rakercab Gerakan Pramuka

Kwarda Banten Pengurus Mabisakoda dan Pinsakoda Satuan Komunitas (SAKO) Sekolah Islam Terpadu (SIT) Periode 2026-2031

Kwarda Banten Pengurus Mabisakoda dan Pinsakoda Satuan Komunitas (SAKO) Sekolah Islam Terpadu (SIT) Periode 2026-2031

Secara lengkap, perihal kerjasama dengan nomor Nomor: PKS/1717/VI/HK/2022/BNNP // Nomor: 171/1200-H/PK/VI/2022 tersebut adalah tentang Peran Gerakan Pramuka dalam Penyebarluasan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, serta Pembentukan Relawan Pramuka Anti Narkoba.

Ada 12 Bab yang dicantumkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara kedua belah pihak dan ada 7 ketentuan peraturan perundang-undangan yang dijadikan dasar perjanjian, salah satunya adalah Undang-undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka.

Foto : Humas Kwarda DIY

Dalam PKS ini juga diatur bagaimana mensinergikan program yang dimiliki oleh para pihak dengan mendorong terbentuknya relawan anti narkoba pada Bab VI, Pelaksanaan Relawan Anti Narkoba Pasal 5 ayat 3.

PKS antara BNNP dan Kwarda DIY ini berlaku dalam jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak tanggal ditandatangani dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan berdasarkan kesepakatan para pihak dengan terlebih dahulu dilakukan koordinasi paling lambat 3 (tiga) bulan sebelum berakhir masa berlakunya.

Nampak hadir beberapa pimpinan Kwarda DIY mendampingi Kak GKR Mangkubumi, antara lain Kak Drs. Edy Heri Suasana, M.Pd. Wakil Kwarda DIY Bidang Organisasi, Manajemen, dan Hukum; Kak drs. Arifin Budiharjo, Wakil Kwarda DIY Bidang Pembinaan Anggota Muda; dan Kak drh. Sri Budoyo Sekretaris I Kwarda DIY.

PusbangJusinfo Kwarda DIY

Kata Kunci: bnnpkwarda diynarkobarelawan anti narkoba
Sebelumnya

Kwarran Cibinong Ajak Lulusan KMD Sukseskan Program Kwarran

Sesudahnya

Matangkan Persiapan Pertikaranas, Pemerintah Sumsel Pastikan Kesiapan Menjaadi Tuan Rumah

Warta Terkait

Sekda Lampung Timur Buka Rakercab Gerakan Pramuka
Kwarda

Sekda Lampung Timur Buka Rakercab Gerakan Pramuka

Kwarda Banten Pengurus Mabisakoda dan Pinsakoda Satuan Komunitas (SAKO) Sekolah Islam Terpadu (SIT) Periode 2026-2031
Kwarda

Kwarda Banten Pengurus Mabisakoda dan Pinsakoda Satuan Komunitas (SAKO) Sekolah Islam Terpadu (SIT) Periode 2026-2031

Kwarda Gerakan Pramuka Sumut Matangkan Persiapan Jambore Daerah XI: 3.058 Peserta Tercatat, 73% Berkas Sudah Terverifikasi
Kwarda

Kwarda Gerakan Pramuka Sumut Matangkan Persiapan Jambore Daerah XI: 3.058 Peserta Tercatat, 73% Berkas Sudah Terverifikasi

Kwarda Banten Lantik Pengurus Organisasi Pendukung, Siap Wujudkan Pramuka Banten Lebih Maju
Kwarda

Kwarda Banten Lantik Pengurus Organisasi Pendukung, Siap Wujudkan Pramuka Banten Lebih Maju

Ketua Kwarda Lampung: Pelatih Pembina Harus Jadi Agen Perubahan Dan Melek Digital
Kwarda

Ketua Kwarda Lampung: Pelatih Pembina Harus Jadi Agen Perubahan Dan Melek Digital

Kwarda Gerakan Pramuka Sumut Gelar Technical Meeting Pembentukan Garda Pramuka Kesatria
Kwarda

Kwarda Gerakan Pramuka Sumut Gelar Technical Meeting Pembentukan Garda Pramuka Kesatria

Next Post

Matangkan Persiapan Pertikaranas, Pemerintah Sumsel Pastikan Kesiapan Menjaadi Tuan Rumah

Mulai 15 Juni, PWD X dan Kemah Bakti Gudep Perti Jawa Tengah 2022 Diselenggarakan di Tiga Lokasi

Mulai 15 Juni, PWD X dan Kemah Bakti Gudep Perti Jawa Tengah 2022 Diselenggarakan di Tiga Lokasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WartaTerbaru

Peserta KML Siaga dan Penggalang Kwarcab Banyumas Dibekali Materi Jurnalistik

Peserta KML Siaga dan Penggalang Kwarcab Banyumas Dibekali Materi Jurnalistik

Siapkan Pembina Profesional, UMP Purwokerto Teken MoU dengan Kwarcab Banyumas

Siapkan Pembina Profesional, UMP Purwokerto Teken MoU dengan Kwarcab Banyumas

Kwarcab Banyumas Berkolaborasi Dengan UMP Purwokerto, Cetak Pembina Mahir

Kwarcab Banyumas Berkolaborasi Dengan UMP Purwokerto, Cetak Pembina Mahir

Jangan Bebankan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat Hanya kepada Pembina Pramuka

Jangan Bebankan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat Hanya kepada Pembina Pramuka

Kwarda Banten Pengurus Mabisakoda dan Pinsakoda Satuan Komunitas (SAKO) Sekolah Islam Terpadu (SIT) Periode 2026-2031

Kwarda Banten Pengurus Mabisakoda dan Pinsakoda Satuan Komunitas (SAKO) Sekolah Islam Terpadu (SIT) Periode 2026-2031

Opini Kakak

Jangan Bebankan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat Hanya kepada Pembina Pramuka
Opini

Jangan Bebankan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat Hanya kepada Pembina Pramuka

Bukan Sekadar Slogan, Ini Cara Pramuka Wujudkan “Now For Climate” di Hari Lingkungan Hidup 2026
Kwarcab

Bukan Sekadar Slogan, Ini Cara Pramuka Wujudkan “Now For Climate” di Hari Lingkungan Hidup 2026

Refleksi 169 Tahun Baden-Powell: Warisan yang Dijaga, Tantangan yang Dijawab
Agenda

Refleksi 169 Tahun Baden-Powell: Warisan yang Dijaga, Tantangan yang Dijawab

Raimuna Tak Perlu Gengsi: Berani Menggelar, Nyata Manfaatnya
Kwarcab

Raimuna Tak Perlu Gengsi: Berani Menggelar, Nyata Manfaatnya

Warta Pramuka

PRAMUKA.ID merupakan laman khusus Warta Gerakan Pramuka yang dikelola oleh Kwartir Nasional untuk mempublikasikan informasi dari seluruh anggota Gerakan Pramuka. #SetiapPramukaAdalahPewarta

  • Kebijakan Privasi
  • Warta Pramuka

© 2024 Warta Gerakan Pramuka

No Result
View All Result
  • Home
  • Warta Pramuka
  • Warta Foto
  • Warta Video
  • Opini
  • Tautan
    • WOSM
    • SDGs
    • PRAMUKA.OR.ID
  • Radio
  • Scouts for SDGs
  • Buletin
  • MoU

© 2024 Warta Gerakan Pramuka