Warta Pramuka
Jumat, 8 Agustus 2025
  • Home
  • Warta Pramuka
  • Warta Foto
  • Warta Video
  • Opini
  • Tautan
    • WOSM
    • SDGs
    • PRAMUKA.OR.ID
  • Radio
  • Scouts for SDGs
  • Buletin
No Result
View All Result
  • Home
  • Warta Pramuka
  • Warta Foto
  • Warta Video
  • Opini
  • Tautan
    • WOSM
    • SDGs
    • PRAMUKA.OR.ID
  • Radio
  • Scouts for SDGs
  • Buletin
No Result
View All Result
Warta Pramuka
No Result
View All Result

Jalin Kerja Sama, BNNP dan Kwarda DIY Dorong Terbentuknya Relawan Pramuka Anti Narkoba

Kwarnas
Selasa, 07 Jun 2022
/ Kwarda
Telah dibaca 1034 Kali
Jalin Kerja Sama, BNNP dan Kwarda DIY Dorong Terbentuknya Relawan Pramuka Anti Narkoba

Dok. Humas Kwarda DIY

Share on FacebookShare on Twitter

PRAMUKA.ID — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Daerah Istimewa Yogyakarta (Kwarda DIY) dengan salah satu substansinya adalah mendorong terbentuknya Relawan Anti Narkoba dari unsur Gerakan Pramuka, Kamis (07/06/2022).

Bertempat di Aula Kwarda DIY, penandatanganan PKS dilakukan oleh Kak Andi Fairan, S.I.K., M.S.M. selaku Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi DIY, dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama BNNP DIY sementara pihak kedua yaitu Kak GKR Mangkubumi selaku selaku Ketua Kwarda DIY, dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Kwarda DIY.

BACA JUGA

Wakapusdiklatnas Guncang Karang Pamitran Lampung dengan Semangat Inovasi dan Spirit Baru Pembinaan

Wakapusdiklatnas Guncang Karang Pamitran Lampung dengan Semangat Inovasi dan Spirit Baru Pembinaan

Cahaya Terang Di Bumi Lasinrang

Cahaya Terang Di Bumi Lasinrang

Secara lengkap, perihal kerjasama dengan nomor Nomor: PKS/1717/VI/HK/2022/BNNP // Nomor: 171/1200-H/PK/VI/2022 tersebut adalah tentang Peran Gerakan Pramuka dalam Penyebarluasan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, serta Pembentukan Relawan Pramuka Anti Narkoba.

Ada 12 Bab yang dicantumkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara kedua belah pihak dan ada 7 ketentuan peraturan perundang-undangan yang dijadikan dasar perjanjian, salah satunya adalah Undang-undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka.

Foto : Humas Kwarda DIY

Dalam PKS ini juga diatur bagaimana mensinergikan program yang dimiliki oleh para pihak dengan mendorong terbentuknya relawan anti narkoba pada Bab VI, Pelaksanaan Relawan Anti Narkoba Pasal 5 ayat 3.

PKS antara BNNP dan Kwarda DIY ini berlaku dalam jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak tanggal ditandatangani dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan berdasarkan kesepakatan para pihak dengan terlebih dahulu dilakukan koordinasi paling lambat 3 (tiga) bulan sebelum berakhir masa berlakunya.

Nampak hadir beberapa pimpinan Kwarda DIY mendampingi Kak GKR Mangkubumi, antara lain Kak Drs. Edy Heri Suasana, M.Pd. Wakil Kwarda DIY Bidang Organisasi, Manajemen, dan Hukum; Kak drs. Arifin Budiharjo, Wakil Kwarda DIY Bidang Pembinaan Anggota Muda; dan Kak drh. Sri Budoyo Sekretaris I Kwarda DIY.

PusbangJusinfo Kwarda DIY

Kata Kunci: bnnpkwarda diynarkobarelawan anti narkoba
Sebelumnya

Kwarran Cibinong Ajak Lulusan KMD Sukseskan Program Kwarran

Sesudahnya

Matangkan Persiapan Pertikaranas, Pemerintah Sumsel Pastikan Kesiapan Menjaadi Tuan Rumah

Warta Terkait

Wakapusdiklatnas Guncang Karang Pamitran Lampung dengan Semangat Inovasi dan Spirit Baru Pembinaan
Kwarda

Wakapusdiklatnas Guncang Karang Pamitran Lampung dengan Semangat Inovasi dan Spirit Baru Pembinaan

Cahaya Terang Di Bumi Lasinrang
Kwarda

Cahaya Terang Di Bumi Lasinrang

Kak Sebastianus Darwis Lantik Jajaran Kwartir Cabang Bengkayang Masa Bakti 2023 – 2028
Kwarda

Kak Sebastianus Darwis Lantik Jajaran Kwartir Cabang Bengkayang Masa Bakti 2023 – 2028

Ketua Kwarda Kalimantan Barat Lantik Bupati Bengkayang Sebagai Ketua Mabicab
Kwarda

Ketua Kwarda Kalimantan Barat Lantik Bupati Bengkayang Sebagai Ketua Mabicab

Kak Tri Wahyudi Pimpin Kwarcab Kota Singkawang Masa Bakti 2025 – 2030
Kwarda

Kak Tri Wahyudi Pimpin Kwarcab Kota Singkawang Masa Bakti 2025 – 2030

Kwarda Kalimantan Barat Lantik Walikota Singkawang Kak Tjhai Chui Mie Sebagai Ketua Mabicab
Kwarda

Kwarda Kalimantan Barat Lantik Walikota Singkawang Kak Tjhai Chui Mie Sebagai Ketua Mabicab

Next Post

Matangkan Persiapan Pertikaranas, Pemerintah Sumsel Pastikan Kesiapan Menjaadi Tuan Rumah

Mulai 15 Juni, PWD X dan Kemah Bakti Gudep Perti Jawa Tengah 2022 Diselenggarakan di Tiga Lokasi

Mulai 15 Juni, PWD X dan Kemah Bakti Gudep Perti Jawa Tengah 2022 Diselenggarakan di Tiga Lokasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WartaTerbaru

Gudep SMA Negeri 1 Sumpiuh Dibidik Menjadi Model Pembinaan Pramuka di Jateng

Gudep SMA Negeri 1 Sumpiuh Dibidik Menjadi Model Pembinaan Pramuka di Jateng

SMP Negeri 8 Purwokerto Berpeluang Menjadi Gudep Mantap Tingkat Jateng

SMP Negeri 8 Purwokerto Berpeluang Menjadi Gudep Mantap Tingkat Jateng

Kwartir Ranting Somagede Gelar Lomba Mewarnai Pramuka Pra Siaga tahun 2025

Kwartir Ranting Somagede Gelar Lomba Mewarnai Pramuka Pra Siaga tahun 2025

Wakapusdiklatnas Guncang Karang Pamitran Lampung dengan Semangat Inovasi dan Spirit Baru Pembinaan

Wakapusdiklatnas Guncang Karang Pamitran Lampung dengan Semangat Inovasi dan Spirit Baru Pembinaan

Polri Dan Pramuka Satu Visi, Bangun Karakter Anak Bangsa

Polri Dan Pramuka Satu Visi, Bangun Karakter Anak Bangsa

Opini Kakak

8 Pokok-Pokok Pemikiran Baden Powell tentang Hidup, Anak Muda, Pramuka, dan Dunia
Opini

8 Pokok-Pokok Pemikiran Baden Powell tentang Hidup, Anak Muda, Pramuka, dan Dunia

Evolusi Korps Pelatih Menjadi Tim Pelatih pada Pusdiklatcab
Opini

Evolusi Korps Pelatih Menjadi Tim Pelatih pada Pusdiklatcab

“Dispuanko Triangle” Metode Efektif dalam Menunjang Keberhasilan Membina Pramuka Penegak
Opini

“Dispuanko Triangle” Metode Efektif dalam Menunjang Keberhasilan Membina Pramuka Penegak

Opini

Merawat Pramuka Berjiwa Pancasila

Warta Pramuka

PRAMUKA.ID merupakan laman khusus Warta Gerakan Pramuka yang dikelola oleh Kwartir Nasional untuk mempublikasikan informasi dari seluruh anggota Gerakan Pramuka. #SetiapPramukaAdalahPewarta

  • Kebijakan Privasi
  • Warta Pramuka

© 2024 Warta Gerakan Pramuka

No Result
View All Result
  • Home
  • Warta Pramuka
  • Warta Foto
  • Warta Video
  • Opini
  • Tautan
    • WOSM
    • SDGs
    • PRAMUKA.OR.ID
  • Radio
  • Scouts for SDGs
  • Buletin

© 2024 Warta Gerakan Pramuka