Warta Pramuka
Senin, 13 April 2026
  • Home
  • Warta Pramuka
  • Warta Foto
  • Warta Video
  • Opini
  • Tautan
    • WOSM
    • SDGs
    • PRAMUKA.OR.ID
  • Radio
  • Scouts for SDGs
  • Buletin
No Result
View All Result
  • Home
  • Warta Pramuka
  • Warta Foto
  • Warta Video
  • Opini
  • Tautan
    • WOSM
    • SDGs
    • PRAMUKA.OR.ID
  • Radio
  • Scouts for SDGs
  • Buletin
No Result
View All Result
Warta Pramuka
No Result
View All Result

Jalin Kerja Sama, BNNP dan Kwarda DIY Dorong Terbentuknya Relawan Pramuka Anti Narkoba

PUSDATIN KWARNAS
Selasa, 07 Jun 2022
/ Kwarda
Telah dibaca 1390 Kali
Jalin Kerja Sama, BNNP dan Kwarda DIY Dorong Terbentuknya Relawan Pramuka Anti Narkoba

Dok. Humas Kwarda DIY

Share on FacebookShare on Twitter

PRAMUKA.ID — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Daerah Istimewa Yogyakarta (Kwarda DIY) dengan salah satu substansinya adalah mendorong terbentuknya Relawan Anti Narkoba dari unsur Gerakan Pramuka, Kamis (07/06/2022).

Bertempat di Aula Kwarda DIY, penandatanganan PKS dilakukan oleh Kak Andi Fairan, S.I.K., M.S.M. selaku Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi DIY, dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama BNNP DIY sementara pihak kedua yaitu Kak GKR Mangkubumi selaku selaku Ketua Kwarda DIY, dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Kwarda DIY.

BACA JUGA

Kwarda Sumut Tegaskan Pramuka Harus Bertransformasi, Mabicab Padang Lawas Resmi Dikukuhkan

Kwarda Sumut Tegaskan Pramuka Harus Bertransformasi, Mabicab Padang Lawas Resmi Dikukuhkan

DKD Jawa Timur Gelar Sidparda 2026, Perkuat Peran Dewan Kerja Hadapi Era Perubahan

DKD Jawa Timur Gelar Sidparda 2026, Perkuat Peran Dewan Kerja Hadapi Era Perubahan

Secara lengkap, perihal kerjasama dengan nomor Nomor: PKS/1717/VI/HK/2022/BNNP // Nomor: 171/1200-H/PK/VI/2022 tersebut adalah tentang Peran Gerakan Pramuka dalam Penyebarluasan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, serta Pembentukan Relawan Pramuka Anti Narkoba.

Ada 12 Bab yang dicantumkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara kedua belah pihak dan ada 7 ketentuan peraturan perundang-undangan yang dijadikan dasar perjanjian, salah satunya adalah Undang-undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka.

Foto : Humas Kwarda DIY

Dalam PKS ini juga diatur bagaimana mensinergikan program yang dimiliki oleh para pihak dengan mendorong terbentuknya relawan anti narkoba pada Bab VI, Pelaksanaan Relawan Anti Narkoba Pasal 5 ayat 3.

PKS antara BNNP dan Kwarda DIY ini berlaku dalam jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak tanggal ditandatangani dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan berdasarkan kesepakatan para pihak dengan terlebih dahulu dilakukan koordinasi paling lambat 3 (tiga) bulan sebelum berakhir masa berlakunya.

Nampak hadir beberapa pimpinan Kwarda DIY mendampingi Kak GKR Mangkubumi, antara lain Kak Drs. Edy Heri Suasana, M.Pd. Wakil Kwarda DIY Bidang Organisasi, Manajemen, dan Hukum; Kak drs. Arifin Budiharjo, Wakil Kwarda DIY Bidang Pembinaan Anggota Muda; dan Kak drh. Sri Budoyo Sekretaris I Kwarda DIY.

PusbangJusinfo Kwarda DIY

Kata Kunci: bnnpkwarda diynarkobarelawan anti narkoba
Sebelumnya

Kwarran Cibinong Ajak Lulusan KMD Sukseskan Program Kwarran

Sesudahnya

Matangkan Persiapan Pertikaranas, Pemerintah Sumsel Pastikan Kesiapan Menjaadi Tuan Rumah

Warta Terkait

Kwarda Sumut Tegaskan Pramuka Harus Bertransformasi, Mabicab Padang Lawas Resmi Dikukuhkan
Kwarda

Kwarda Sumut Tegaskan Pramuka Harus Bertransformasi, Mabicab Padang Lawas Resmi Dikukuhkan

DKD Jawa Timur Gelar Sidparda 2026, Perkuat Peran Dewan Kerja Hadapi Era Perubahan
Kwarda

DKD Jawa Timur Gelar Sidparda 2026, Perkuat Peran Dewan Kerja Hadapi Era Perubahan

Kakwarcab Tekankan Kepedulian Sosial dan Perencanaan Kegiatan di Sidparcab Buleleng
Kwarda

Kakwarcab Tekankan Kepedulian Sosial dan Perencanaan Kegiatan di Sidparcab Buleleng

Ketua Kwarda Sumut Lantik Bupati Labusel sebagai Mabicab, Dorong Pramuka Jadi Motor Generasi Emas 2045
Kwarda

Ketua Kwarda Sumut Lantik Bupati Labusel sebagai Mabicab, Dorong Pramuka Jadi Motor Generasi Emas 2045

Musda Pramuka Sulut 2026 Diharapkan Hasilkan Keputusan Strategis dan Perkuat Kolaborasi
Kwarda

Musda Pramuka Sulut 2026 Diharapkan Hasilkan Keputusan Strategis dan Perkuat Kolaborasi

Ketua Kwarda Sumut Lantik Bupati Deli Serdang sebagai Mabicab, Tegaskan Komitmen Sukseskan Jambore Daerah XI Tanpa Biaya Peserta
Kwarda

Ketua Kwarda Sumut Lantik Bupati Deli Serdang sebagai Mabicab, Tegaskan Komitmen Sukseskan Jambore Daerah XI Tanpa Biaya Peserta

Next Post

Matangkan Persiapan Pertikaranas, Pemerintah Sumsel Pastikan Kesiapan Menjaadi Tuan Rumah

Mulai 15 Juni, PWD X dan Kemah Bakti Gudep Perti Jawa Tengah 2022 Diselenggarakan di Tiga Lokasi

Mulai 15 Juni, PWD X dan Kemah Bakti Gudep Perti Jawa Tengah 2022 Diselenggarakan di Tiga Lokasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WartaTerbaru

Kwarda Sumut Tegaskan Pramuka Harus Bertransformasi, Mabicab Padang Lawas Resmi Dikukuhkan

Kwarda Sumut Tegaskan Pramuka Harus Bertransformasi, Mabicab Padang Lawas Resmi Dikukuhkan

DKD Jawa Timur Gelar Sidparda 2026, Perkuat Peran Dewan Kerja Hadapi Era Perubahan

DKD Jawa Timur Gelar Sidparda 2026, Perkuat Peran Dewan Kerja Hadapi Era Perubahan

Kwarcab Kota Tangerang Lakukan PAW Pengurus, Kak Suli Rosadi Lantik Waka Bina Muda dan Ketua Mabi Saka

Kwarcab Kota Tangerang Lakukan PAW Pengurus, Kak Suli Rosadi Lantik Waka Bina Muda dan Ketua Mabi Saka

Semangat Menggema! Kontingen Pesta Siaga Kwarran Purwojati Resmi Dilepas ke Tingkat Kwarcab Banyumas

Semangat Menggema! Kontingen Pesta Siaga Kwarran Purwojati Resmi Dilepas ke Tingkat Kwarcab Banyumas

Kakwarcab Tekankan Kepedulian Sosial dan Perencanaan Kegiatan di Sidparcab Buleleng

Kakwarcab Tekankan Kepedulian Sosial dan Perencanaan Kegiatan di Sidparcab Buleleng

Opini Kakak

Refleksi 169 Tahun Baden-Powell: Warisan yang Dijaga, Tantangan yang Dijawab
Agenda

Refleksi 169 Tahun Baden-Powell: Warisan yang Dijaga, Tantangan yang Dijawab

Raimuna Tak Perlu Gengsi: Berani Menggelar, Nyata Manfaatnya
Kwarcab

Raimuna Tak Perlu Gengsi: Berani Menggelar, Nyata Manfaatnya

Refleksi Hari Guru Nasional 2025
Kwarda

Refleksi Hari Guru Nasional 2025

Menguatkan Martabat Guru di Era Perubahan
Kwarda

Menguatkan Martabat Guru di Era Perubahan

Warta Pramuka

PRAMUKA.ID merupakan laman khusus Warta Gerakan Pramuka yang dikelola oleh Kwartir Nasional untuk mempublikasikan informasi dari seluruh anggota Gerakan Pramuka. #SetiapPramukaAdalahPewarta

  • Kebijakan Privasi
  • Warta Pramuka

© 2024 Warta Gerakan Pramuka

No Result
View All Result
  • Home
  • Warta Pramuka
  • Warta Foto
  • Warta Video
  • Opini
  • Tautan
    • WOSM
    • SDGs
    • PRAMUKA.OR.ID
  • Radio
  • Scouts for SDGs
  • Buletin

© 2024 Warta Gerakan Pramuka