PRAMUKA.ID – Perisalah hutan, penginderaan jauh, pengukuran dan pemetaan hutan merupakan Syarat Kecakapan Khusus (SKK) yang ada pada krida Tata wana Saka Wanabakti. Dalam momentum Pertikawan Nasional 2024 ini melalui Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan Dan Tata Lingkungan (PKTL) KLHK peserta Pertikawan mendapatkan berbagai materi yang meliputi tiga kecakapan khusus krida tata wana.
Dalam krida ini pula dikenalkan mengenai Sistem Informasi Geospasial (SIGAP) KLHK yang merupakan simpul jaringan dengan menyajikan 99 Informasi Geospasial Tematik (IGT) lingkup KLHK. Sistem ini dirancang untuk memudahkan akses dan penggunaan data geospasial yang dapat dimanfaatkan dalam berbagai keperluan seperti penelitian, perencanaan, atau pemantauan lingkungan.
Harapannya, setelah peserta mengetahui beberapa data-data yang dipentingkan untuk melakukan penginderaan jauh, pengukuran dan pemetaan hutan peserta dapat lebih mudah dalam menggunakan teknologi yang ada dan memanfaatkan teknologi ini untuk melakukan penjagaan dan pelestarian hutan agar Indonesia lebih hijau.
Penulis : Fajar Amali Kurniawan (Humas DKN)