PRAMUKA.ID – Kepri, Gerakan Pramuka Kwartir Daerah (Kwarda) Kepulauan Riau terus memperkuat peran generasi muda dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelantikan Pengurus Rintisan Satuan Karya (Saka) Pramuka Anti Narkoba Kwartir Daerah Kepulauan Riau, Jumat (30/10/2026).
Pelantikan berlangsung di Lapangan Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Riau dan dihadiri Ketua Kwarda Kepri, Kakak Adi Prihantara, M.M., serta jajaran BNN Provinsi Kepri dan unsur terkait lainnya.
Pembentukan Saka Pramuka Anti Narkoba ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia dan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka. Kehadirannya diharapkan menjadi wadah pembinaan anggota Pramuka untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kepedulian terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika.
Melalui Saka Pramuka Anti Narkoba, anggota Pramuka diharapkan tidak hanya memiliki pemahaman tentang bahaya narkoba, tetapi juga mampu menjadi pelopor dan penggerak pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekolah, keluarga, dan masyarakat.
Dalam kepengurusan masa bakti 2026–2031, Saka Pramuka Anti Narkoba Kepri memiliki sejumlah bidang dan krida, meliputi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, Rehabilitasi, serta Pemberantasan dan Intelijen.
Keberadaan bidang dan krida tersebut diharapkan memberikan ruang bagi anggota Pramuka untuk memperoleh pembinaan serta pengalaman praktis sesuai dengan bidang tugas masing-masing.
Ketua Kwarda Kepri, Kakak Adi Prihantara, mengharapkan dengan dilaksanakannya pelantikan ini, dapat memperkuat sinergi antara Gerakan Pramuka dan BNN dalam membangun kesadaran generasi muda terhadap bahaya narkoba.
Kwarda Kepri juga berharap Saka Pramuka Anti Narkoba dapat berkembang menjadi wadah pembinaan yang aktif, produktif, dan berkelanjutan. Sehingga, anggota Pramuka dapat mengambil peran nyata dalam mewujudkan generasi muda Kepulauan Riau yang sehat, berkarakter, berprestasi, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Pembentukan Saka ini sekaligus menjadi langkah strategis memperluas gerakan pencegahan narkoba melalui pendekatan kepramukaan, dengan mengedepankan pendidikan karakter, kedisiplinan, kepemimpinan, dan pengabdian kepada masyarakat.
Pewarta : Ependi – Kwarda Kepri

















