PRAMUKA.ID — Berdasarkan surat dari Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Bone tentang penerbitan Kartu Tanda Anggota (KTA) Gerakan Pramuka melalui aplikasi Sikada (sistem informasi kwartir daerah) Sulawesi Selatan, maka ketua Kwartir Ranting (Kwarran) Gerakan Pramuka Patimpeng melakukan inventarisir dan identifikasi.
Disampaikan kepada anggota Pramuka di wilayahnya baik anggota dewasa maupun peserta didik untuk melakukan penginputan data dan identitas pada aplikasi Sikada tersebut.
Ketua Kwarran Patimpeng, Kak Andi Lukman, S.Pd mengungkapkan bahwa jajaran Kwartir Ranting Patimpeng telah berkoordinasi dengan para Mabigus, ketua/pembina Gugus depan masing-masing untuk melakukan penginputan data dan identitas anggota gerakan Pramuka di wilayahnya pada aplikasi Sikada, hal tersebut demi akuratnya data untuk pembuatan KTA.
“Kita memulai dengan sosialisasi ke grup media sosial, lalu berkoordinasi dengan para Mabigus dan pembina Gugus depan untuk melaksanakan surat dari Kwarcab dalam hal pembuatan kartu tanda anggota,” ungkapnya Sabtu, 25 Maret 2023.
Lebih lanjut, kak Lukman mengatakan pembuatan KTA ini berdasarkan data yang diinput dalam aplikasi Sikada, sehingga para anggota gerakan Pramuka yang akan dibuatkan kartu tanda anggota terlebih dahulu melakukan registrasi pada link aplikasi Sikada dengan kode referal yang telah ditentukan oleh admin Sikada Sulsel yang dapat diketahui melalui admin Sikada Kwarcab Bone.
“Setelah mengisi form yang ada dalam aplikasi tersebut, maka masing-masing perorangan ataupun kolektif yang telah melakukan registrasi dan sudah mengisi data harus melakukan konfirmasi kembali pada admin Sikada Kwarcab Bone,” terangnya.
Para kakak andalan Kwarran Patimpeng sigap melakukan koordinasi dengan pihak Gugus Depan (Gudep) sesuai arahan kakak Ketua Kwarran.
Sedangkan untuk pengambilan KTA nantinya dilakukan melalui surat permohonan dari ketua Gudep masing-masing pangkalan dengan melampirkan nama-nama anggota Pramuka yang akan diterbitkan kartunya, naik perorangan maupun kolektif.