Warta Pramuka
Rabu, 1 Juli 2026
  • Home
  • Warta Pramuka
  • Warta Foto
  • Warta Video
  • Opini
  • Tautan
    • WOSM
    • SDGs
    • PRAMUKA.OR.ID
  • Radio
  • Scouts for SDGs
  • Buletin
  • MoU
No Result
View All Result
  • Home
  • Warta Pramuka
  • Warta Foto
  • Warta Video
  • Opini
  • Tautan
    • WOSM
    • SDGs
    • PRAMUKA.OR.ID
  • Radio
  • Scouts for SDGs
  • Buletin
  • MoU
No Result
View All Result
Warta Pramuka
No Result
View All Result

Balai Besar POM di Pekanbaru Temukan 246 Item Produk Kosmetik Ilegal

admin ayosatu
Senin, 04 Mar 2024
/ Kwarda
Telah dibaca 4744 Kali
Balai Besar POM di Pekanbaru Temukan 246 Item Produk Kosmetik Ilegal

Andalan Cabang Pekanbaru kak Sulastri mewakili Ketua Kwarcab Pekanbaru memberikan sambutan pada kegiatan konferensi pers Hasil Intensifikasi Pengawasan Kosmetik Tahun 2024 oleh Balai Besar POM di Pekanbaru, Kamis (29/2/2024).

Share on FacebookShare on Twitter

PRAMUKA.ID, Pekanbaru – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BB POM) di Pekanbaru menggelar konferensi pers tentang intensifikasi pengawasan kosmetik tahun 2024 di Aula Balai Besar POM Jalan Diponegoro, Kamis (29/2/2024).

Kegiatan intensifikasi pengawasan kosmetik dilakukan secara tematik sesuai tren dinamika peredaran kosmetik. Melihat tren yang berkembang saat ini, kegiatan intensifikasi pengawasan kosmetik dilakukan dengan fokus dan lokus target berupa fasilitas klinik kecantikan dan agen/reseller kosmetik yang dilaksanakan secara serentak oleh seluruh UPT Badan POM se Indonesia pada minggu ke IV Februari yaitu dari tanggal 19 s/d 23 Februari 2024.

BACA JUGA

Matangkan Persiapan Jamnas XII 2026, Kwarda Banten Gelar Rakor Virtual Bersama Pinkoncab

Matangkan Persiapan Jamnas XII 2026, Kwarda Banten Gelar Rakor Virtual Bersama Pinkoncab

Targetkan Renovasi 1.000 Renovasi Rumah, Ketua Komisi E DPRD Jatim Apresiasi Pramuka Jawa Timur

Targetkan Renovasi 1.000 Renovasi Rumah, Ketua Komisi E DPRD Jatim Apresiasi Pramuka Jawa Timur

Kepala Balai Besar POM di Pekanbaru, kak Alex Sander menyampaikan bahwa Balai Besar POM di Pekanbaru telah melakukan intensifikasi pengawasan kosmetik dengan target kosmetik ilegal dan/atau mengandung bahan dilarang dan/atau bahan berbahaya yang berpotensi ditemukan pada klinik kecantikan dan agen/reseller kosmetik.

“Intensifikasi pengawasan kosmetik dilakukan bersama lintas sektor terkait,” kata kak Alex.

Kak Alex menerangkan selama waktu pelaksanaan intensifikasi, kami telah melakukan intensifikasi pengawasan kosmetik terhadap 21 sarana dengan hasil 11 sarana memenuhi ketentuan dan 10 sarana tidak memenuhi ketentuan.

“Pada sarana yang tidak memenuhi ketentuan ditemukan 246 item produk kosmetik ilegal atau mengandung bahan berbahaya atau kadaluarsa dengan jumlah 4007 pot/botol/bungkus/kotak/pcs dengan nilai ekonomi total Rp 128.028.500,” terangnya.

Selain itu, dijelaskan kak Alex, ditemukan 11 produk obat tanpa izin edar dengan jumlah 18 pcs dan nilai ekonomi Rp 21.800.000. Terhadap kosmetik dan obat yang tidak memenuhi syarat dilakukan pemusnahan produk oleh pemilik dengan disaksikan oleh petugas.

Pemilik atau penguasa barang membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran yang sama dan terhadap sarana yang tidak memenuhi ketentuan diberikan sanksi administratif.

Kak Alex menyampaikan demi upaya dalam memutus rantai supply dan demand kosmetik ilegal dan/atau mengandung bahan dilarang dan/atau bahan berbahaya, maka Balai Besar POM di Pekanbaru secara rutin tetap melakukan pengawasan peredaran kosmetik di sarana peredaran produk kosmetik.

Balai Besar POM di Pekanbaru mengimbau masyarakat Riau agar berperan aktif dengan melaporkan atau menyampaikan pengaduan kepada BBPOM di Pekanbaru, jika menemukan produk obat dan makanan yang tidak sesuai dengan ketentuan, produk ilegal atau dicurigai mengandung bahan berbahaya.

BB POM juga mengimbau kepada masyarakat agar menjadi konsumen bijak dan cerdas serta tidak mudah tergiur iklan yang berlebihan ketika berbelanja secara online.

“Pastikan selalu melakukan Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, Kadaluarsa)) sebelum membeli dan menggunakan atau mengonsumsi obat, obat tradisional, kosmetik, suplemen kesehatan dan pangan olahan pastikan kemasan dalam kondisi baik, baca informasi produk yang tertera pada labelnya, pastikan produk memiliki izin edar Badan POM, dan pastikan produk belum melewati tanggal kadaluarsa,” imbau kak Alex Sander.

Kepala Balai Besar POM di Pekanbaru kak Alex Sander S.Farm.,Apt.,MH didampingi perwakilan Bea Cukai, Kadin Riau, Kwarda Riau, Kwarcab Pekanbaru menyampaikan hasil intensifikasi pengawasan kosmetik 2024 pada konferensi pers di BB POM di Pekanbaru, Kamis, 29/2/2024

Perwakilan Kwarcab Kota Pekanbaru yang hadir pada kegiatan tersebut, kak Sulastri mengatakan sangat mengapresiasi sekali apa yang dilakukan Balai Besar POM Pekanbaru karena ini adalah menyangkut kesehatan dan keselamatan umat manusia.

“Karena kecantikan bukan hanya pada wanita atau remaja tetapi juga para lelaki sudah banyak sehingga ini mempengaruhi kita pramuka adik-adik kakak kakak pramuka semua,” kata kak Sulastri.

Ia mengucapkan terimakasih kepada Balai Besar POM Pekanbaru yang sudah menyiapkan Cek KLIK nya agar kita semua berhati-hati dengan sudah digambarkan tadi.

“Alhamdulillah Insya Allah ini akan di ridhoi Allah bahwa kita akan menegakkan yang benar-benar menyehatkan dan membuat bangsa ini cerdas,” pungkas kak Sulastri.

Hadir pada kesempatan konferensi pers tersebut yakni Perwakilan Bea Cukai Pekanbaru, Kadin Riau, Kwarda Riau, dan Pihak Balai Besar POM di Pekanbaru.

Pewarta : Rasid Ahmad
Editor : Irwan Yuliadi

Kata Kunci: bb pom pekanbarukwarda riaupramukapusinfo kwarnas
Sebelumnya

Tingkatkan Kompetensi Dewan Kerja, Kwarcab Inhu Gelar KPDK

Sesudahnya

Kwarran Binawidya gelar Upacara Peringatan Hari Baden Powell ke-167

Warta Terkait

Matangkan Persiapan Jamnas XII 2026, Kwarda Banten Gelar Rakor Virtual Bersama Pinkoncab
Jamnas XII 2026

Matangkan Persiapan Jamnas XII 2026, Kwarda Banten Gelar Rakor Virtual Bersama Pinkoncab

Targetkan Renovasi 1.000 Renovasi Rumah, Ketua Komisi E DPRD Jatim Apresiasi Pramuka Jawa Timur
Kwarda

Targetkan Renovasi 1.000 Renovasi Rumah, Ketua Komisi E DPRD Jatim Apresiasi Pramuka Jawa Timur

Perkemahan Wirakarya Menjadi Laboratorium Kepedulian Sosial dan Kecakapan Hidup Bagi Anggota Gerakan Pramuka
Kwarda

Perkemahan Wirakarya Menjadi Laboratorium Kepedulian Sosial dan Kecakapan Hidup Bagi Anggota Gerakan Pramuka

Gubernur Sumut Bobby Nasution Dukung Penuh Jambore Daerah XI Pramuka Sumut 2026
Kwarda

Gubernur Sumut Bobby Nasution Dukung Penuh Jambore Daerah XI Pramuka Sumut 2026

Ketua Kwarda Banten Kukuhkan Pengurus Pusdiklatda Bhakti Ksatria Tirtayasa Masa Bakti 2026-2031
Kwarda

Ketua Kwarda Banten Kukuhkan Pengurus Pusdiklatda Bhakti Ksatria Tirtayasa Masa Bakti 2026-2031

Sekda Lampung Timur Buka Rakercab Gerakan Pramuka
Kwarda

Sekda Lampung Timur Buka Rakercab Gerakan Pramuka

Next Post
Kwarran Binawidya gelar Upacara Peringatan Hari Baden Powell ke-167

Kwarran Binawidya gelar Upacara Peringatan Hari Baden Powell ke-167

Kwarda Riau salurkan bantuan untuk korban banjir Pelalawan

Kwarda Riau salurkan bantuan untuk korban banjir Pelalawan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WartaTerbaru

Matangkan Persiapan Jamnas XII 2026, Kwarda Banten Gelar Rakor Virtual Bersama Pinkoncab

Matangkan Persiapan Jamnas XII 2026, Kwarda Banten Gelar Rakor Virtual Bersama Pinkoncab

Pramuka Penggalang SD Inpres 3/77 Masago Dianugerahi Duta Pelajar Pancasila 2026

Pramuka Penggalang SD Inpres 3/77 Masago Dianugerahi Duta Pelajar Pancasila 2026

LT-II Tahun 2026 Kwarran Banguntapan Resmi Dimulai, Ratusan Peserta Siap Mengukir Prestasi

LT-II Tahun 2026 Kwarran Banguntapan Resmi Dimulai, Ratusan Peserta Siap Mengukir Prestasi

200 Anggota Pramuka Kota Medan Siap Tampilkan Tari Ahoy dan Semaphore di Puncak HUT Kota Medan ke-436 dan Rakernas XVIII APEKSI 2026

200 Anggota Pramuka Kota Medan Siap Tampilkan Tari Ahoy dan Semaphore di Puncak HUT Kota Medan ke-436 dan Rakernas XVIII APEKSI 2026

Cilongok Kwarran Pertama Dinilai Tim Lomba Kwarran Tergiat Tingkat Kwarcab Banyumas 2026

Cilongok Kwarran Pertama Dinilai Tim Lomba Kwarran Tergiat Tingkat Kwarcab Banyumas 2026

Opini Kakak

Jangan Bebankan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat Hanya kepada Pembina Pramuka
Opini

Jangan Bebankan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat Hanya kepada Pembina Pramuka

Bukan Sekadar Slogan, Ini Cara Pramuka Wujudkan “Now For Climate” di Hari Lingkungan Hidup 2026
Kwarcab

Bukan Sekadar Slogan, Ini Cara Pramuka Wujudkan “Now For Climate” di Hari Lingkungan Hidup 2026

Refleksi 169 Tahun Baden-Powell: Warisan yang Dijaga, Tantangan yang Dijawab
Agenda

Refleksi 169 Tahun Baden-Powell: Warisan yang Dijaga, Tantangan yang Dijawab

Raimuna Tak Perlu Gengsi: Berani Menggelar, Nyata Manfaatnya
Kwarcab

Raimuna Tak Perlu Gengsi: Berani Menggelar, Nyata Manfaatnya

Warta Pramuka

PRAMUKA.ID merupakan laman khusus Warta Gerakan Pramuka yang dikelola oleh Kwartir Nasional untuk mempublikasikan informasi dari seluruh anggota Gerakan Pramuka. #SetiapPramukaAdalahPewarta

  • Kebijakan Privasi
  • Warta Pramuka

© 2024 Warta Gerakan Pramuka

No Result
View All Result
  • Home
  • Warta Pramuka
  • Warta Foto
  • Warta Video
  • Opini
  • Tautan
    • WOSM
    • SDGs
    • PRAMUKA.OR.ID
  • Radio
  • Scouts for SDGs
  • Buletin
  • MoU

© 2024 Warta Gerakan Pramuka