PRAMUKA.ID – Pramuka seluruh dunia tidak berhenti membantu kepada sesama untuk berbuat kebaikan, itu dibuktikan ketika Indonesia di tahun 2021 yang lalu berbuat kebaikan untuk membantu program pemerintah mengatasi Pandemi Covid-19.
Tidak hanya sampai disitu, Kwartir Nasional Gerakan Pramuka di tahun yang sama berhasil mengeluarkan Petunjuk Penyelenggaran Nomor: 004 Tahun 2021 tentang Peraturan Perlindungan Bagi Anggota Gerakan Pramuka (Safe from Harm), papar Kak M. Laiyin Nento, APR Sub Committee Member dan Andalan Nasional/Sekretaris Komisi Kerjasama Luar Negeri, saat menyampaikan materi Safe From Harm Bagi Anggota Gerakan Pramuka pada kegiatan Humanitarian Action Capacity Building Training, Selasa (18/10/2022) di Hotel Amos Cozy, Melawai, Jakarta.
Kata kuncinya ujar Kak Laiyin sapaan Kak M. Laiyin Nento bahwa komitmen Gerakan Pramuka dalam menciptakan lingkungan berlatih dan berkegiatan yang aman, nyaman, sehat dan selamat bagi seluruh anggoptanya.
Suasananya memang berbeda kalo seorang Pelatih Pembina Pramuka menyampaikan materinya, suasa cair, interaksi berjalan baik dan peserta lebih aktif di tengah suasana ngantuk yang biasanya menghantui para pemeteri, tapi kali ini beda lho….
Terlihat suasana cair selama penyampaian materi… beda lho…
***
Foto: Siswanto