Warta Pramuka
Selasa, 3 Juni 2025
  • Home
  • Warta Pramuka
  • Warta Foto
  • Warta Video
  • Opini
  • Tautan
    • WOSM
    • SDGs
    • PRAMUKA.OR.ID
  • Radio
  • Scouts for SDGs
  • Buletin
No Result
View All Result
  • Home
  • Warta Pramuka
  • Warta Foto
  • Warta Video
  • Opini
  • Tautan
    • WOSM
    • SDGs
    • PRAMUKA.OR.ID
  • Radio
  • Scouts for SDGs
  • Buletin
No Result
View All Result
Warta Pramuka
No Result
View All Result

Pramuka Menggala Uji Bahan Berbahaya pada Makanan

pramuka.id
Sabtu, 25 Feb 2023
/ Kwarran
Telah dibaca 899 Kali
Pramuka Menggala Uji Bahan Berbahaya pada Makanan
Share on FacebookShare on Twitter

PRAMUKA.ID — Pramuka Menggala bersama Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka POM) Kabupaten Tulang Bawang melaksanakan pengawasan keamanan pangan dengan melakukan sampling dan uji cepat bahan berbahaya pada makanan, Jumat (24/02/2023).

Sampling makanan diantaranya kerupuk, tahu, makanan jajanan dilaksanakan di Pasar Putri Agung, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang untuk selanjutnya diuji parameter bahan berbahaya yang dilarang yaitu formalin, boraks, pewarna rhodamin b dan pewarna metanil yellow.

BACA JUGA

Sejumlah Pramuka Ambalan Tomau Bersih-Bersih Sampah di Kompleks Pasar dan Terminal

Sejumlah Pramuka Ambalan Tomau Bersih-Bersih Sampah di Kompleks Pasar dan Terminal

Azis Bongga Kembali Pimpin Kwarran Medan Perjuangan

Azis Bongga Kembali Pimpin Kwarran Medan Perjuangan

Kepala Loka POM Kabupaten Tulang Bawang, Kak Adjis Sandjaya mengatakan, kegiatan sampling dan uji cepat bahan berbahaya pada makanan ini rutin dilakukan untuk menjamin produk makanan yang beredar di masyarakat bebas dari bahan berbahaya sehingga aman dikonsumsi oleh masyarakat.

“Dalam pelaksanaan pengawasan keamanan pangan ini kami melibatkan anggota Pramuka yang sebelumnya telah dilatih untuk melakukan sampling dan uji cepat dengan menggunakan rapid test kit. Pelibatan anggota Pramuka ini sebagai wujud peran serta dan pengabdian mereka kepada masyarakat khususnya dalam bidang kesehatan,” ujar Kak Adjis.

Dari 32 sampel makanan yang telah diuji diperoleh hasil 31 sampel makanan Memenuhi Syarat (MS) dan 1 sampel makanan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yaitu kerupuk ikan warna merah muda dengan hasil positif mengandung pewarna yang dilarang rhodamin b. Terhadap temuan ini telah dilakukan pembinaan kepada penjual dan produk dilarang untuk dijual.

Kata Kunci: bakti masyarakatkeamanan makanankwarcab tulang bawangkwarran menggalapramuka
Sebelumnya

Kwarran Gerakan Pramuka Pasir Limau Kapas Gelar Perjusami Akbar

Sesudahnya

Pramuka Peduli Kwarcab Bolaang Mongondow Timur menghadiri Penanaman Magro

Warta Terkait

Sejumlah Pramuka Ambalan Tomau Bersih-Bersih Sampah di Kompleks Pasar dan Terminal
Kwarran

Sejumlah Pramuka Ambalan Tomau Bersih-Bersih Sampah di Kompleks Pasar dan Terminal

Azis Bongga Kembali Pimpin Kwarran Medan Perjuangan
Kwarran

Azis Bongga Kembali Pimpin Kwarran Medan Perjuangan

Gelar Rapat Kerja Ranting, Pengurus Kwarran Toroh Saling Kolaborasi
Kwarran

Gelar Rapat Kerja Ranting, Pengurus Kwarran Toroh Saling Kolaborasi

Regenerasi Berjalan: PAW DKR Pasar Minggu Resmi Digelar di SDN 08 Ragunan
Kwarran

Regenerasi Berjalan: PAW DKR Pasar Minggu Resmi Digelar di SDN 08 Ragunan

Pramuka Patimpeng Bertransformasi: Pendataan Potensi dan Pengadaan KTA untuk Peningkatan Kualitas
Kwarran

Pramuka Patimpeng Bertransformasi: Pendataan Potensi dan Pengadaan KTA untuk Peningkatan Kualitas

Kwarran Barebbo Gelar Sosialisasi Pendataan dan Pengadaan Kartu Tanda Anggota Pramuka Nasional
Kwarran

Kwarran Barebbo Gelar Sosialisasi Pendataan dan Pengadaan Kartu Tanda Anggota Pramuka Nasional

Next Post
Pramuka Peduli Kwarcab Bolaang Mongondow Timur menghadiri Penanaman Magro

Pramuka Peduli Kwarcab Bolaang Mongondow Timur menghadiri Penanaman Magro

Pandu Trisma Cup XXXV SMA N 3 Denpasar

Pandu Trisma Cup XXXV SMA N 3 Denpasar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WartaTerbaru

Inilah para Juara ROG VII Pramuka UNY Tahun 2025

Inilah para Juara ROG VII Pramuka UNY Tahun 2025

Sejumlah Pramuka Ambalan Tomau Bersih-Bersih Sampah di Kompleks Pasar dan Terminal

Sejumlah Pramuka Ambalan Tomau Bersih-Bersih Sampah di Kompleks Pasar dan Terminal

Rakorsus 2025: Pramuka Kembali ke Akar Pengabdian

Rakorsus 2025: Pramuka Kembali ke Akar Pengabdian

Kwarcab Kampar menyelenggarakan Pitaran Pelatih Pembina Pramuka

Kwarcab Kampar menyelenggarakan Pitaran Pelatih Pembina Pramuka

Apresiasi Penuh Dari Kwarcab Pramuka Medan Kepada Kwartir Ranting Medan Sunggal Saat Pengukuhan Dan Pelantikan Pramuka Medan Sunggal

Apresiasi Penuh Dari Kwarcab Pramuka Medan Kepada Kwartir Ranting Medan Sunggal Saat Pengukuhan Dan Pelantikan Pramuka Medan Sunggal

Opini Kakak

8 Pokok-Pokok Pemikiran Baden Powell tentang Hidup, Anak Muda, Pramuka, dan Dunia
Opini

8 Pokok-Pokok Pemikiran Baden Powell tentang Hidup, Anak Muda, Pramuka, dan Dunia

Evolusi Korps Pelatih Menjadi Tim Pelatih pada Pusdiklatcab
Opini

Evolusi Korps Pelatih Menjadi Tim Pelatih pada Pusdiklatcab

“Dispuanko Triangle” Metode Efektif dalam Menunjang Keberhasilan Membina Pramuka Penegak
Opini

“Dispuanko Triangle” Metode Efektif dalam Menunjang Keberhasilan Membina Pramuka Penegak

Opini

Merawat Pramuka Berjiwa Pancasila

Warta Pramuka

PRAMUKA.ID merupakan laman khusus Warta Gerakan Pramuka yang dikelola oleh Kwartir Nasional untuk mempublikasikan informasi dari seluruh anggota Gerakan Pramuka. #SetiapPramukaAdalahPewarta

  • Kebijakan Privasi
  • Warta Pramuka

© 2024 Warta Gerakan Pramuka

No Result
View All Result
  • Home
  • Warta Pramuka
  • Warta Foto
  • Warta Video
  • Opini
  • Tautan
    • WOSM
    • SDGs
    • PRAMUKA.OR.ID
  • Radio
  • Scouts for SDGs
  • Buletin

© 2024 Warta Gerakan Pramuka