Warta Pramuka
Minggu, 3 Mei 2026
  • Home
  • Warta Pramuka
  • Warta Foto
  • Warta Video
  • Opini
  • Tautan
    • WOSM
    • SDGs
    • PRAMUKA.OR.ID
  • Radio
  • Scouts for SDGs
  • Buletin
No Result
View All Result
  • Home
  • Warta Pramuka
  • Warta Foto
  • Warta Video
  • Opini
  • Tautan
    • WOSM
    • SDGs
    • PRAMUKA.OR.ID
  • Radio
  • Scouts for SDGs
  • Buletin
No Result
View All Result
Warta Pramuka
No Result
View All Result

Pramuka Menggala Uji Bahan Berbahaya pada Makanan

PUSDATIN KWARNAS
Sabtu, 25 Feb 2023
/ Kwarran
Telah dibaca 1380 Kali
Pramuka Menggala Uji Bahan Berbahaya pada Makanan
Share on FacebookShare on Twitter

PRAMUKA.ID — Pramuka Menggala bersama Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka POM) Kabupaten Tulang Bawang melaksanakan pengawasan keamanan pangan dengan melakukan sampling dan uji cepat bahan berbahaya pada makanan, Jumat (24/02/2023).

Sampling makanan diantaranya kerupuk, tahu, makanan jajanan dilaksanakan di Pasar Putri Agung, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang untuk selanjutnya diuji parameter bahan berbahaya yang dilarang yaitu formalin, boraks, pewarna rhodamin b dan pewarna metanil yellow.

BACA JUGA

Kwartir Ranting Neglasari Siapkan Peserta untuk Seleksi Jambore Nasional Tingkat Kwartir Cabang Kota Tangerang

Kwartir Ranting Neglasari Siapkan Peserta untuk Seleksi Jambore Nasional Tingkat Kwartir Cabang Kota Tangerang

Perdana Kwarran Lirik Gelar Pesta Siaga, SDS YKPP Juara Umum Putra dan SDS Muhammadiyah Juara Umum Putri

Perdana Kwarran Lirik Gelar Pesta Siaga, SDS YKPP Juara Umum Putra dan SDS Muhammadiyah Juara Umum Putri

Kepala Loka POM Kabupaten Tulang Bawang, Kak Adjis Sandjaya mengatakan, kegiatan sampling dan uji cepat bahan berbahaya pada makanan ini rutin dilakukan untuk menjamin produk makanan yang beredar di masyarakat bebas dari bahan berbahaya sehingga aman dikonsumsi oleh masyarakat.

“Dalam pelaksanaan pengawasan keamanan pangan ini kami melibatkan anggota Pramuka yang sebelumnya telah dilatih untuk melakukan sampling dan uji cepat dengan menggunakan rapid test kit. Pelibatan anggota Pramuka ini sebagai wujud peran serta dan pengabdian mereka kepada masyarakat khususnya dalam bidang kesehatan,” ujar Kak Adjis.

Dari 32 sampel makanan yang telah diuji diperoleh hasil 31 sampel makanan Memenuhi Syarat (MS) dan 1 sampel makanan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yaitu kerupuk ikan warna merah muda dengan hasil positif mengandung pewarna yang dilarang rhodamin b. Terhadap temuan ini telah dilakukan pembinaan kepada penjual dan produk dilarang untuk dijual.

Kata Kunci: bakti masyarakatkeamanan makanankwarcab tulang bawangkwarran menggalapramuka
Sebelumnya

Kwarran Gerakan Pramuka Pasir Limau Kapas Gelar Perjusami Akbar

Sesudahnya

Pramuka Peduli Kwarcab Bolaang Mongondow Timur menghadiri Penanaman Magro

Warta Terkait

Kwartir Ranting Neglasari Siapkan Peserta untuk Seleksi Jambore Nasional Tingkat Kwartir Cabang Kota Tangerang
Jamnas XII 2026

Kwartir Ranting Neglasari Siapkan Peserta untuk Seleksi Jambore Nasional Tingkat Kwartir Cabang Kota Tangerang

Perdana Kwarran Lirik Gelar Pesta Siaga, SDS YKPP Juara Umum Putra dan SDS Muhammadiyah Juara Umum Putri
Kwarran

Perdana Kwarran Lirik Gelar Pesta Siaga, SDS YKPP Juara Umum Putra dan SDS Muhammadiyah Juara Umum Putri

Langkah Nyata Pramuka MA An-Nur Nusa: Cetak Generasi Tangguh Lewat Kompetisi Bergengsi
Kwarran

Langkah Nyata Pramuka MA An-Nur Nusa: Cetak Generasi Tangguh Lewat Kompetisi Bergengsi

DKR Ciputat Timur Gulirkan Program SAMBAL ‘Sapa Ambalan’, Mulai Perdana di SMA/K Nusantara
Dewan Kerja

DKR Ciputat Timur Gulirkan Program SAMBAL ‘Sapa Ambalan’, Mulai Perdana di SMA/K Nusantara

Menuju Jamnas XII 2026, Kwartir Ranting Tangerang Gelar Seleksi
Kwarcab

Menuju Jamnas XII 2026, Kwartir Ranting Tangerang Gelar Seleksi

Sidparcab Kota Tangerang Selatan, DKR Ciputat Timur Soroti Peran Aktif Generasi Muda
Dewan Kerja

Sidparcab Kota Tangerang Selatan, DKR Ciputat Timur Soroti Peran Aktif Generasi Muda

Next Post
Pramuka Peduli Kwarcab Bolaang Mongondow Timur menghadiri Penanaman Magro

Pramuka Peduli Kwarcab Bolaang Mongondow Timur menghadiri Penanaman Magro

Pandu Trisma Cup XXXV SMA N 3 Denpasar

Pandu Trisma Cup XXXV SMA N 3 Denpasar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WartaTerbaru

Langkah Pasti 8 Penggalang MTsN 6 Tabalong dalam Uji Kelayakan Persiapan Pengujian Pramuka Garuda Angkatan 3

Langkah Pasti 8 Penggalang MTsN 6 Tabalong dalam Uji Kelayakan Persiapan Pengujian Pramuka Garuda Angkatan 3

LT-II Kwarran Gianyar 2026 Usung Tema “BANGKIT Raih Prestasi Terbaik

LT-II Kwarran Gianyar 2026 Usung Tema “BANGKIT Raih Prestasi Terbaik

Pelantikan Dek Fadh Sebagai Ketua Kwarda Aceh Belum Dilakukan, Kwarnas Turun Tangan

Pelantikan Dek Fadh Sebagai Ketua Kwarda Aceh Belum Dilakukan, Kwarnas Turun Tangan

Songsong Jamnas 2026, Alumni Jamnas 1986 dan 1996 Sampaikan Aspirasi ke Kwarnas

Songsong Jamnas 2026, Alumni Jamnas 1986 dan 1996 Sampaikan Aspirasi ke Kwarnas

Pramuka Peduli Terjun Langsung Bantu Warga Terdampak Banjir di Merangin

Pramuka Peduli Terjun Langsung Bantu Warga Terdampak Banjir di Merangin

Opini Kakak

Refleksi 169 Tahun Baden-Powell: Warisan yang Dijaga, Tantangan yang Dijawab
Agenda

Refleksi 169 Tahun Baden-Powell: Warisan yang Dijaga, Tantangan yang Dijawab

Raimuna Tak Perlu Gengsi: Berani Menggelar, Nyata Manfaatnya
Kwarcab

Raimuna Tak Perlu Gengsi: Berani Menggelar, Nyata Manfaatnya

Refleksi Hari Guru Nasional 2025
Kwarda

Refleksi Hari Guru Nasional 2025

Menguatkan Martabat Guru di Era Perubahan
Kwarda

Menguatkan Martabat Guru di Era Perubahan

Warta Pramuka

PRAMUKA.ID merupakan laman khusus Warta Gerakan Pramuka yang dikelola oleh Kwartir Nasional untuk mempublikasikan informasi dari seluruh anggota Gerakan Pramuka. #SetiapPramukaAdalahPewarta

  • Kebijakan Privasi
  • Warta Pramuka

© 2024 Warta Gerakan Pramuka

No Result
View All Result
  • Home
  • Warta Pramuka
  • Warta Foto
  • Warta Video
  • Opini
  • Tautan
    • WOSM
    • SDGs
    • PRAMUKA.OR.ID
  • Radio
  • Scouts for SDGs
  • Buletin

© 2024 Warta Gerakan Pramuka