Warta Pramuka
Jumat, 19 Juni 2026
  • Home
  • Warta Pramuka
  • Warta Foto
  • Warta Video
  • Opini
  • Tautan
    • WOSM
    • SDGs
    • PRAMUKA.OR.ID
  • Radio
  • Scouts for SDGs
  • Buletin
  • MoU
No Result
View All Result
  • Home
  • Warta Pramuka
  • Warta Foto
  • Warta Video
  • Opini
  • Tautan
    • WOSM
    • SDGs
    • PRAMUKA.OR.ID
  • Radio
  • Scouts for SDGs
  • Buletin
  • MoU
No Result
View All Result
Warta Pramuka
No Result
View All Result

Pramuka Menggala Uji Bahan Berbahaya pada Makanan

PUSDATIN KWARNAS
Sabtu, 25 Feb 2023
/ Kwarran
Telah dibaca 1443 Kali
Pramuka Menggala Uji Bahan Berbahaya pada Makanan
Share on FacebookShare on Twitter

PRAMUKA.ID — Pramuka Menggala bersama Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka POM) Kabupaten Tulang Bawang melaksanakan pengawasan keamanan pangan dengan melakukan sampling dan uji cepat bahan berbahaya pada makanan, Jumat (24/02/2023).

Sampling makanan diantaranya kerupuk, tahu, makanan jajanan dilaksanakan di Pasar Putri Agung, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang untuk selanjutnya diuji parameter bahan berbahaya yang dilarang yaitu formalin, boraks, pewarna rhodamin b dan pewarna metanil yellow.

BACA JUGA

Kwarcab Banyumas Segera Gelar Lomba Kwarran Tergiat

Kwarcab Banyumas Segera Gelar Lomba Kwarran Tergiat

Sampaikan Kesiapan di Temu Teknis Kwarcab Banyumas, Kwarran Purwojati Siap Hadapi Lomba Kwarran Tergiat 2026

Sampaikan Kesiapan di Temu Teknis Kwarcab Banyumas, Kwarran Purwojati Siap Hadapi Lomba Kwarran Tergiat 2026

Kepala Loka POM Kabupaten Tulang Bawang, Kak Adjis Sandjaya mengatakan, kegiatan sampling dan uji cepat bahan berbahaya pada makanan ini rutin dilakukan untuk menjamin produk makanan yang beredar di masyarakat bebas dari bahan berbahaya sehingga aman dikonsumsi oleh masyarakat.

“Dalam pelaksanaan pengawasan keamanan pangan ini kami melibatkan anggota Pramuka yang sebelumnya telah dilatih untuk melakukan sampling dan uji cepat dengan menggunakan rapid test kit. Pelibatan anggota Pramuka ini sebagai wujud peran serta dan pengabdian mereka kepada masyarakat khususnya dalam bidang kesehatan,” ujar Kak Adjis.

Dari 32 sampel makanan yang telah diuji diperoleh hasil 31 sampel makanan Memenuhi Syarat (MS) dan 1 sampel makanan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yaitu kerupuk ikan warna merah muda dengan hasil positif mengandung pewarna yang dilarang rhodamin b. Terhadap temuan ini telah dilakukan pembinaan kepada penjual dan produk dilarang untuk dijual.

Kata Kunci: bakti masyarakatkeamanan makanankwarcab tulang bawangkwarran menggalapramuka
Sebelumnya

Kwarran Gerakan Pramuka Pasir Limau Kapas Gelar Perjusami Akbar

Sesudahnya

Pramuka Peduli Kwarcab Bolaang Mongondow Timur menghadiri Penanaman Magro

Warta Terkait

Kwarcab Banyumas Segera Gelar Lomba Kwarran Tergiat
Kwarcab

Kwarcab Banyumas Segera Gelar Lomba Kwarran Tergiat

Sampaikan Kesiapan di Temu Teknis Kwarcab Banyumas, Kwarran Purwojati Siap Hadapi Lomba Kwarran Tergiat 2026
Kwarran

Sampaikan Kesiapan di Temu Teknis Kwarcab Banyumas, Kwarran Purwojati Siap Hadapi Lomba Kwarran Tergiat 2026

Heboh dan Meriah! 81 Anggota Pramuka SDN Klapasawit Tampil Total di Lomba Dance Semaphore
Gudep

Heboh dan Meriah! 81 Anggota Pramuka SDN Klapasawit Tampil Total di Lomba Dance Semaphore

Edukasi Sejak Dini, Pramuli Kwarran Purwojati Bersama Damkar Banyumas Gelar Sosialisasi Tanggap Kebakaran di SDN Karangtalun Lor
Kwarran

Edukasi Sejak Dini, Pramuli Kwarran Purwojati Bersama Damkar Banyumas Gelar Sosialisasi Tanggap Kebakaran di SDN Karangtalun Lor

Buka KMD Ciputat Timur 2026, Kak Benyamin Davnie Minta Pembina Jaga Peserta Didik dengan Rasa Aman
Kwarcab

Buka KMD Ciputat Timur 2026, Kak Benyamin Davnie Minta Pembina Jaga Peserta Didik dengan Rasa Aman

Kwarcab HST Kukuhkan Pengurus Mabiran dan Kwarran Haruyan Masa Bakti 2026-2029
Kwarcab

Kwarcab HST Kukuhkan Pengurus Mabiran dan Kwarran Haruyan Masa Bakti 2026-2029

Next Post
Pramuka Peduli Kwarcab Bolaang Mongondow Timur menghadiri Penanaman Magro

Pramuka Peduli Kwarcab Bolaang Mongondow Timur menghadiri Penanaman Magro

Pandu Trisma Cup XXXV SMA N 3 Denpasar

Pandu Trisma Cup XXXV SMA N 3 Denpasar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WartaTerbaru

Kwarda Lampung Gelar Pemusatan Latihan Jamnas XII 2026

Kwarda Lampung Gelar Pemusatan Latihan Jamnas XII 2026

Pramuka MAN 2 Banda Aceh Hadiri Pembukaan LT-1 Pramuka Pesantren Modern Babun Najah Banda Aceh

Pramuka MAN 2 Banda Aceh Hadiri Pembukaan LT-1 Pramuka Pesantren Modern Babun Najah Banda Aceh

Pelantikan Penggalang Ramu dan Penggalang Terap MTs Negeri 2 Mempawah Digelar Melalui Penjelajah Penuh Tantangan

Pelantikan Penggalang Ramu dan Penggalang Terap MTs Negeri 2 Mempawah Digelar Melalui Penjelajah Penuh Tantangan

Kwarcab Banyumas Siap Gelar Estafet Tunas Kelapa Tingkat Cabang

Kwarcab Banyumas Siap Gelar Estafet Tunas Kelapa Tingkat Cabang

Banyumas Bakal Jadi Titik Kumpul Estafet Tunas Kelapa Kwarda Jateng 2026

Banyumas Bakal Jadi Titik Kumpul Estafet Tunas Kelapa Kwarda Jateng 2026

Opini Kakak

Bukan Sekadar Slogan, Ini Cara Pramuka Wujudkan “Now For Climate” di Hari Lingkungan Hidup 2026
Kwarcab

Bukan Sekadar Slogan, Ini Cara Pramuka Wujudkan “Now For Climate” di Hari Lingkungan Hidup 2026

Refleksi 169 Tahun Baden-Powell: Warisan yang Dijaga, Tantangan yang Dijawab
Agenda

Refleksi 169 Tahun Baden-Powell: Warisan yang Dijaga, Tantangan yang Dijawab

Raimuna Tak Perlu Gengsi: Berani Menggelar, Nyata Manfaatnya
Kwarcab

Raimuna Tak Perlu Gengsi: Berani Menggelar, Nyata Manfaatnya

Refleksi Hari Guru Nasional 2025
Kwarda

Refleksi Hari Guru Nasional 2025

Warta Pramuka

PRAMUKA.ID merupakan laman khusus Warta Gerakan Pramuka yang dikelola oleh Kwartir Nasional untuk mempublikasikan informasi dari seluruh anggota Gerakan Pramuka. #SetiapPramukaAdalahPewarta

  • Kebijakan Privasi
  • Warta Pramuka

© 2024 Warta Gerakan Pramuka

No Result
View All Result
  • Home
  • Warta Pramuka
  • Warta Foto
  • Warta Video
  • Opini
  • Tautan
    • WOSM
    • SDGs
    • PRAMUKA.OR.ID
  • Radio
  • Scouts for SDGs
  • Buletin
  • MoU

© 2024 Warta Gerakan Pramuka