PRAMUKA.ID — Pramuka Menggala bersama Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka POM) Kabupaten Tulang Bawang melaksanakan pengawasan keamanan pangan dengan melakukan sampling dan uji cepat bahan berbahaya pada makanan, Jumat (24/02/2023).
Sampling makanan diantaranya kerupuk, tahu, makanan jajanan dilaksanakan di Pasar Putri Agung, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang untuk selanjutnya diuji parameter bahan berbahaya yang dilarang yaitu formalin, boraks, pewarna rhodamin b dan pewarna metanil yellow.
Kepala Loka POM Kabupaten Tulang Bawang, Kak Adjis Sandjaya mengatakan, kegiatan sampling dan uji cepat bahan berbahaya pada makanan ini rutin dilakukan untuk menjamin produk makanan yang beredar di masyarakat bebas dari bahan berbahaya sehingga aman dikonsumsi oleh masyarakat.
“Dalam pelaksanaan pengawasan keamanan pangan ini kami melibatkan anggota Pramuka yang sebelumnya telah dilatih untuk melakukan sampling dan uji cepat dengan menggunakan rapid test kit. Pelibatan anggota Pramuka ini sebagai wujud peran serta dan pengabdian mereka kepada masyarakat khususnya dalam bidang kesehatan,” ujar Kak Adjis.
Dari 32 sampel makanan yang telah diuji diperoleh hasil 31 sampel makanan Memenuhi Syarat (MS) dan 1 sampel makanan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yaitu kerupuk ikan warna merah muda dengan hasil positif mengandung pewarna yang dilarang rhodamin b. Terhadap temuan ini telah dilakukan pembinaan kepada penjual dan produk dilarang untuk dijual.