Warta Pramuka
Minggu, 23 November 2025
  • Home
  • Warta Pramuka
  • Warta Foto
  • Warta Video
  • Opini
  • Tautan
    • WOSM
    • SDGs
    • PRAMUKA.OR.ID
  • Radio
  • Scouts for SDGs
  • Buletin
No Result
View All Result
  • Home
  • Warta Pramuka
  • Warta Foto
  • Warta Video
  • Opini
  • Tautan
    • WOSM
    • SDGs
    • PRAMUKA.OR.ID
  • Radio
  • Scouts for SDGs
  • Buletin
No Result
View All Result
Warta Pramuka
No Result
View All Result

Musda Maluku 2020: Ka Kwarnas Ingatkan Lagi Pemisahan yang Tegas antara Pengurus Kwartir dan Mabi

PUSDATIN
Kamis, 24 Des 2020
/ Info Pramuka, Kwarda, Kwarnas, Warta Pramuka
Telah dibaca 849 Kali
Share on FacebookShare on Twitter

Meski situasi dan kondisi di Indonesia dan di seluruh dunia saat ini kurang menguntungkan karena adanya pandemi Covid-19, Kwartir Daerah (kwarda) Gerakan Pramuka Maluku menyelenggarakan Musyawarah Daerah (Musda). Musda yang berlangsung di Ambon–tepatnya di lantai 7 gedung Kantor Gubernur Maluku–pada 22 dan 23 Desember 2020 itu menerapkan protokol kesehatan tentunya.

Selain yang hadir di lokasi juga ada peserta yang mengikuti secara virtual dengan zoom meeting seperti Kwarcab Maluku Tengah, Seram Bagian Barat, dan Kepulauan Tanimbar.

BACA JUGA

Kolaborasi Pramuka SD QITA dan HIMASITA Menanam Toga sebagai Edukasi Kesehatan Bersama

Kolaborasi Pramuka SD QITA dan HIMASITA Menanam Toga sebagai Edukasi Kesehatan Bersama

Perkuat Kapasitas Publikasi Kwarran dan Satuan Karya, Kwarcab Banyumas Gelar Bimtek Kehumasan

Perkuat Kapasitas Publikasi Kwarran dan Satuan Karya, Kwarcab Banyumas Gelar Bimtek Kehumasan

Ketua Kwarnas Komjen Pol (Purn) Drs. Budi Waseso dalam sambutan yang dibacakan oleh Waka Kwarnas / Ketua Komisi Organisasi dan Hukum, Kak Dr. Chairul Huda, SH., M.H, mengingatkan bahwa dalam pelaksanaan kegiatan kepramukaan di Indonesia (termasuk Musda), ada aturan-aturan yang harus ditaati.

Aturan pertama tentu saja adalah Undang Undang (UU) No. 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka. Pada pasal 30 UU tersebut  dinyatakan bahwa Musyawarah Daerah atau Musda merupakan forum untuk pertanggungjawaban organisasi; pemilihan dan penetapan kepengurusan organisasi kwartir daerah; dan penetapan rencana kerja organisasi. Hal tersebut kemudian diperjelas aturannya dalam Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) Gerakan Pramuka.

“Saya ingin mengutip pula ART Gerakan Pramuka pada Pasal 67 tentang Tugas dan Tanggung Jawab Kwartir Daerah. Pada butir (4) disebutkan tugas Kwarda juga ”melakukan hubungan dan konsultasi dengan Majelis Pembimbing Daerah”. Dalam kaitan ini, saya mengharapkan terdapat pemisahan tegas antara pengurus Mabida dan pengurus Kwarda. Masing-masing mempunyai fungsi yang berbeda, dan jika hal itu diabaikan menyebabkan roda organisasi tidak berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Ka Kwarnas.

Sementara itu, Ketua Mabida Maluku, Kak Irjen. Pol. (Purn.) Drs. Murad Ismail, S.H., dalam sambutan menyatakan bahwa Maluku siap menjadi tuan rumah Musyawarah Nasional (Munas) Gerakan Pramuka pada tahun 2023 nanti.

Musda yang diikuti 11 Kwarcab itu berjalan lancar, dan terpilih sebagai Ketua Kwarda Maluku masa bakti 2020-2025, yaitu Kak Widya Pratiwi Murad menggantikan Kak Drs. Jacob Patty.

Kak Widya juga menjadi ketua tim formatur yang akan bekerja selama dua bulan ke depan untuk melengkapi kepengurusannya. Sebagai anggota timnya yaitu Kak Ir. F.J. Papilaya, Kak Drs. S. Huwae, SH., MH., (Mabida) dan dua orang dari Kwarcab (Pulau Buru dan Tual).

Sebelum Musda ditutup pada Rabu (23/12/2020) . Kak Widya selaku Ketua Kwarda terpilih memberikan sambutan.

Kak Widya mengatakan bahwa tanggung jawabnya saat ini tidak kecil. Oleh karena itu dirinya berharap kepengurusannya kelak dapat bekerja sama agar tercapai tujuan Gerakan Pramuka.

“Bagaimana caranya Kwarda Maluku sejajar dengan Kwarda lain,” kata Kak Widya.

Teks: Kak Fitri

Kata Kunci: pramuka pewartasetiap pramuka adalah abdi masyarakat
Sebelumnya

Ketangguhan Perempuan Bali Diantara Covid-19 dan Kemiskinan

Sesudahnya

Selamatkan Anak-anak dari Virus Mutasi

Warta Terkait

Kolaborasi Pramuka SD QITA dan HIMASITA Menanam Toga sebagai Edukasi Kesehatan Bersama
Gudep

Kolaborasi Pramuka SD QITA dan HIMASITA Menanam Toga sebagai Edukasi Kesehatan Bersama

Perkuat Kapasitas Publikasi Kwarran dan Satuan Karya, Kwarcab Banyumas Gelar Bimtek Kehumasan
Kwarcab

Perkuat Kapasitas Publikasi Kwarran dan Satuan Karya, Kwarcab Banyumas Gelar Bimtek Kehumasan

Pelantikan13.149 Pramuka Garuda Banyumas Bakal Pecahkan Rekor Muri
Kwarcab

Pelantikan13.149 Pramuka Garuda Banyumas Bakal Pecahkan Rekor Muri

Jambore Daerah Bali Tahun 2025 Hadirkan Maskot: “CURIK” atau JALAK BALI
Warta Pramuka

Jambore Daerah Bali Tahun 2025 Hadirkan Maskot: “CURIK” atau JALAK BALI

Kwarnas dan Kemendagri Sinkronisasi Regulasi dan Kebijakan Adaptif untuk Gerakan Pramuka
Kwarnas

Kwarnas dan Kemendagri Sinkronisasi Regulasi dan Kebijakan Adaptif untuk Gerakan Pramuka

Pertapa Wiradaya XXXVII Tahun 2025 Kwarcab Bantul Dimeriahkan oleh 597 Peserta
Kwarcab

Pertapa Wiradaya XXXVII Tahun 2025 Kwarcab Bantul Dimeriahkan oleh 597 Peserta

Next Post

Selamatkan Anak-anak dari Virus Mutasi

Hujan, Bisakah Kegiatan Kepramukaan Berlanjut?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WartaTerbaru

Perkuat Kapasitas Publikasi Kwarran dan Satuan Karya, Kwarcab Banyumas Gelar Bimtek Kehumasan

Perkuat Kapasitas Publikasi Kwarran dan Satuan Karya, Kwarcab Banyumas Gelar Bimtek Kehumasan

Pelantikan13.149 Pramuka Garuda Banyumas Bakal Pecahkan Rekor Muri

Pelantikan13.149 Pramuka Garuda Banyumas Bakal Pecahkan Rekor Muri

Jambore Daerah Bali Tahun 2025 Hadirkan Maskot: “CURIK” atau JALAK BALI

Jambore Daerah Bali Tahun 2025 Hadirkan Maskot: “CURIK” atau JALAK BALI

Kwarnas dan Kemendagri Sinkronisasi Regulasi dan Kebijakan Adaptif untuk Gerakan Pramuka

Kwarnas dan Kemendagri Sinkronisasi Regulasi dan Kebijakan Adaptif untuk Gerakan Pramuka

Pertapa Wiradaya XXXVII Tahun 2025 Kwarcab Bantul Dimeriahkan oleh 597 Peserta

Pertapa Wiradaya XXXVII Tahun 2025 Kwarcab Bantul Dimeriahkan oleh 597 Peserta

Opini Kakak

8 Pokok-Pokok Pemikiran Baden Powell tentang Hidup, Anak Muda, Pramuka, dan Dunia
Opini

8 Pokok-Pokok Pemikiran Baden Powell tentang Hidup, Anak Muda, Pramuka, dan Dunia

Evolusi Korps Pelatih Menjadi Tim Pelatih pada Pusdiklatcab
Opini

Evolusi Korps Pelatih Menjadi Tim Pelatih pada Pusdiklatcab

“Dispuanko Triangle” Metode Efektif dalam Menunjang Keberhasilan Membina Pramuka Penegak
Opini

“Dispuanko Triangle” Metode Efektif dalam Menunjang Keberhasilan Membina Pramuka Penegak

Opini

Merawat Pramuka Berjiwa Pancasila

Warta Pramuka

PRAMUKA.ID merupakan laman khusus Warta Gerakan Pramuka yang dikelola oleh Kwartir Nasional untuk mempublikasikan informasi dari seluruh anggota Gerakan Pramuka. #SetiapPramukaAdalahPewarta

  • Kebijakan Privasi
  • Warta Pramuka

© 2024 Warta Gerakan Pramuka

No Result
View All Result
  • Home
  • Warta Pramuka
  • Warta Foto
  • Warta Video
  • Opini
  • Tautan
    • WOSM
    • SDGs
    • PRAMUKA.OR.ID
  • Radio
  • Scouts for SDGs
  • Buletin

© 2024 Warta Gerakan Pramuka