Warta Pramuka
Jumat, 3 Juli 2026
  • Home
  • Warta Pramuka
  • Warta Foto
  • Warta Video
  • Opini
  • Tautan
    • WOSM
    • SDGs
    • PRAMUKA.OR.ID
  • Radio
  • Scouts for SDGs
  • Buletin
  • MoU
No Result
View All Result
  • Home
  • Warta Pramuka
  • Warta Foto
  • Warta Video
  • Opini
  • Tautan
    • WOSM
    • SDGs
    • PRAMUKA.OR.ID
  • Radio
  • Scouts for SDGs
  • Buletin
  • MoU
No Result
View All Result
Warta Pramuka
No Result
View All Result

Musda Maluku 2020: Ka Kwarnas Ingatkan Lagi Pemisahan yang Tegas antara Pengurus Kwartir dan Mabi

PUSDATIN KWARNAS
Kamis, 24 Des 2020
/ Info Pramuka, Kwarda, Kwarnas, Warta Pramuka
Telah dibaca 1442 Kali
Share on FacebookShare on Twitter

Meski situasi dan kondisi di Indonesia dan di seluruh dunia saat ini kurang menguntungkan karena adanya pandemi Covid-19, Kwartir Daerah (kwarda) Gerakan Pramuka Maluku menyelenggarakan Musyawarah Daerah (Musda). Musda yang berlangsung di Ambon–tepatnya di lantai 7 gedung Kantor Gubernur Maluku–pada 22 dan 23 Desember 2020 itu menerapkan protokol kesehatan tentunya.

Selain yang hadir di lokasi juga ada peserta yang mengikuti secara virtual dengan zoom meeting seperti Kwarcab Maluku Tengah, Seram Bagian Barat, dan Kepulauan Tanimbar.

BACA JUGA

Cilongok Kwarran Pertama Dinilai Tim Lomba Kwarran Tergiat Tingkat Kwarcab Banyumas 2026

Cilongok Kwarran Pertama Dinilai Tim Lomba Kwarran Tergiat Tingkat Kwarcab Banyumas 2026

Lomba Pramuka Cinta Masjid, Pengamalan Tri Satya dan Dasa Darma

Lomba Pramuka Cinta Masjid, Pengamalan Tri Satya dan Dasa Darma

Ketua Kwarnas Komjen Pol (Purn) Drs. Budi Waseso dalam sambutan yang dibacakan oleh Waka Kwarnas / Ketua Komisi Organisasi dan Hukum, Kak Dr. Chairul Huda, SH., M.H, mengingatkan bahwa dalam pelaksanaan kegiatan kepramukaan di Indonesia (termasuk Musda), ada aturan-aturan yang harus ditaati.

Aturan pertama tentu saja adalah Undang Undang (UU) No. 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka. Pada pasal 30 UU tersebut  dinyatakan bahwa Musyawarah Daerah atau Musda merupakan forum untuk pertanggungjawaban organisasi; pemilihan dan penetapan kepengurusan organisasi kwartir daerah; dan penetapan rencana kerja organisasi. Hal tersebut kemudian diperjelas aturannya dalam Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) Gerakan Pramuka.

“Saya ingin mengutip pula ART Gerakan Pramuka pada Pasal 67 tentang Tugas dan Tanggung Jawab Kwartir Daerah. Pada butir (4) disebutkan tugas Kwarda juga ”melakukan hubungan dan konsultasi dengan Majelis Pembimbing Daerah”. Dalam kaitan ini, saya mengharapkan terdapat pemisahan tegas antara pengurus Mabida dan pengurus Kwarda. Masing-masing mempunyai fungsi yang berbeda, dan jika hal itu diabaikan menyebabkan roda organisasi tidak berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Ka Kwarnas.

Sementara itu, Ketua Mabida Maluku, Kak Irjen. Pol. (Purn.) Drs. Murad Ismail, S.H., dalam sambutan menyatakan bahwa Maluku siap menjadi tuan rumah Musyawarah Nasional (Munas) Gerakan Pramuka pada tahun 2023 nanti.

Musda yang diikuti 11 Kwarcab itu berjalan lancar, dan terpilih sebagai Ketua Kwarda Maluku masa bakti 2020-2025, yaitu Kak Widya Pratiwi Murad menggantikan Kak Drs. Jacob Patty.

Kak Widya juga menjadi ketua tim formatur yang akan bekerja selama dua bulan ke depan untuk melengkapi kepengurusannya. Sebagai anggota timnya yaitu Kak Ir. F.J. Papilaya, Kak Drs. S. Huwae, SH., MH., (Mabida) dan dua orang dari Kwarcab (Pulau Buru dan Tual).

Sebelum Musda ditutup pada Rabu (23/12/2020) . Kak Widya selaku Ketua Kwarda terpilih memberikan sambutan.

Kak Widya mengatakan bahwa tanggung jawabnya saat ini tidak kecil. Oleh karena itu dirinya berharap kepengurusannya kelak dapat bekerja sama agar tercapai tujuan Gerakan Pramuka.

“Bagaimana caranya Kwarda Maluku sejajar dengan Kwarda lain,” kata Kak Widya.

Teks: Kak Fitri

Kata Kunci: pramuka pewartasetiap pramuka adalah abdi masyarakat
Sebelumnya

Ketangguhan Perempuan Bali Diantara Covid-19 dan Kemiskinan

Sesudahnya

Selamatkan Anak-anak dari Virus Mutasi

Warta Terkait

Cilongok Kwarran Pertama Dinilai Tim Lomba Kwarran Tergiat Tingkat Kwarcab Banyumas 2026
Kwarcab

Cilongok Kwarran Pertama Dinilai Tim Lomba Kwarran Tergiat Tingkat Kwarcab Banyumas 2026

Lomba Pramuka Cinta Masjid, Pengamalan Tri Satya dan Dasa Darma
Kwarcab

Lomba Pramuka Cinta Masjid, Pengamalan Tri Satya dan Dasa Darma

Peraknas Gelar Semnas Jumbira, Dua Pembina Rintisan Saka Patriot Kwarcab Kota Tangerang Hadir di Surabaya
Kwarcab

Peraknas Gelar Semnas Jumbira, Dua Pembina Rintisan Saka Patriot Kwarcab Kota Tangerang Hadir di Surabaya

Ka Kwarnas Resmi Membuka MP3N SAKO SIT dan Melantik Mabisakonas & Pinsakonas SIT Periode 2023-2028
Kwarnas

Ka Kwarnas Resmi Membuka MP3N SAKO SIT dan Melantik Mabisakonas & Pinsakonas SIT Periode 2023-2028

Donor Darah Warnai Kegiatan Kalimas Pramuka Peduli Masyarakat di Sokawera
Gudep

Donor Darah Warnai Kegiatan Kalimas Pramuka Peduli Masyarakat di Sokawera

Pramuka UIN Saizu Resmi Buka Kalimas 2026, Siap Mengabdi dan Memberdayakan Masyarakat
Gudep

Pramuka UIN Saizu Resmi Buka Kalimas 2026, Siap Mengabdi dan Memberdayakan Masyarakat

Next Post

Selamatkan Anak-anak dari Virus Mutasi

Hujan, Bisakah Kegiatan Kepramukaan Berlanjut?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WartaTerbaru

Lomba Pramuka Cinta Masjid, Pengamalan Tri Satya dan Dasa Darma

Lomba Pramuka Cinta Masjid, Pengamalan Tri Satya dan Dasa Darma

Peraknas Gelar Semnas Jumbira, Dua Pembina Rintisan Saka Patriot Kwarcab Kota Tangerang Hadir di Surabaya

Peraknas Gelar Semnas Jumbira, Dua Pembina Rintisan Saka Patriot Kwarcab Kota Tangerang Hadir di Surabaya

Ka Kwarnas Resmi Membuka MP3N SAKO SIT dan Melantik Mabisakonas & Pinsakonas SIT Periode 2023-2028

Ka Kwarnas Resmi Membuka MP3N SAKO SIT dan Melantik Mabisakonas & Pinsakonas SIT Periode 2023-2028

Donor Darah Warnai Kegiatan Kalimas Pramuka Peduli Masyarakat di Sokawera

Donor Darah Warnai Kegiatan Kalimas Pramuka Peduli Masyarakat di Sokawera

Pramuka UIN Saizu Resmi Buka Kalimas 2026, Siap Mengabdi dan Memberdayakan Masyarakat

Pramuka UIN Saizu Resmi Buka Kalimas 2026, Siap Mengabdi dan Memberdayakan Masyarakat

Opini Kakak

Jangan Bebankan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat Hanya kepada Pembina Pramuka
Opini

Jangan Bebankan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat Hanya kepada Pembina Pramuka

Bukan Sekadar Slogan, Ini Cara Pramuka Wujudkan “Now For Climate” di Hari Lingkungan Hidup 2026
Kwarcab

Bukan Sekadar Slogan, Ini Cara Pramuka Wujudkan “Now For Climate” di Hari Lingkungan Hidup 2026

Refleksi 169 Tahun Baden-Powell: Warisan yang Dijaga, Tantangan yang Dijawab
Agenda

Refleksi 169 Tahun Baden-Powell: Warisan yang Dijaga, Tantangan yang Dijawab

Raimuna Tak Perlu Gengsi: Berani Menggelar, Nyata Manfaatnya
Kwarcab

Raimuna Tak Perlu Gengsi: Berani Menggelar, Nyata Manfaatnya

Warta Pramuka

PRAMUKA.ID merupakan laman khusus Warta Gerakan Pramuka yang dikelola oleh Kwartir Nasional untuk mempublikasikan informasi dari seluruh anggota Gerakan Pramuka. #SetiapPramukaAdalahPewarta

  • Kebijakan Privasi
  • Warta Pramuka

© 2024 Warta Gerakan Pramuka

No Result
View All Result
  • Home
  • Warta Pramuka
  • Warta Foto
  • Warta Video
  • Opini
  • Tautan
    • WOSM
    • SDGs
    • PRAMUKA.OR.ID
  • Radio
  • Scouts for SDGs
  • Buletin
  • MoU

© 2024 Warta Gerakan Pramuka