PRAMUKA.ID – Gugus depan adalah ujung tombak pembinaan gerakan pramuka bagi generasi muda yang berada di sekolah, madrasah ataupun komunitas. Sebagai tempat pembinaan karakter yang berkelanjutan, gugus depan harus mempunyai legalitas yaitu nomor gugus depan. Baru-baru ini Kwartir Ranting Toroh mengesahkan nomor gugus depan 05-188/05-189 untuk pangkalan SMA Budi Utomo 4 Purwodadi ditandai dengan pelantikan Ketua Majelis Pembimbing Gugus Depan dan pengurus gugus depan.
Setelah mengajukan persyaratan sebagai gudep persiapan dan dinyatakan layak, pada hari Sabtu, 1 Maret 2025 Ketua Kwarran Toroh Kak Kustomo didampingi jajaran pengurus mendatangi pangkalan baru di SMA Budi Utomo 4 Purwodadi untuk mengesahkan nomor gudep dan melantik pengurus gugus depan.
Dilantik sebagai Ketua Majelis Pembimbing adalah Kak Fajar Nugroho, Kepala SMA Budi Utomo 4 Purwodadi. Disampaikan oleh Kak Kustomo bahwa gugus depan dalam menjalankan perannya mengacu pada undang-undang nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka dan berbagai peraturan teknis lainnya.
Kehadiran SMA Budi Utomo 4 Purwodadi hendaknya dapat mewarnai kepramukaan yang ada di Toroh, sehingga peserta didik yang berasal dari berbagai daerah dapat mengenal nilai-nilai positif dari kepramukaan.
Kak Fajar Nugroho selaku ketua majelis pembimbing juga mengungkapkan apresasi, dan terimakasih atas perhatian Kwartir Ranting Toroh. Kedepan dirinya berharap pangkalan gugus depan baru ini dapat memperkuat gerakan pramuka di Toroh.
Upacara pelantikan berlangsung khitmad diawali dengan pembacaan berita acara, penyematan tanda jabatan, dan penyerahan perlengkapan gugus depan.
Pewarta: Hari (Pusdatin)