PRAMUKA.ID – Salah satu kegiatan yang dilaksanakan pada perhelatan akbar Pramuka Penggalang yang bertajuk Jambore Nasional XI Tahun 2022 di Cibubur pada tanggal 14-21 Agustus 2022 yang lalu, panitia menggelar penyeleksian Duta Muda Perlindungan Anak. Kegiatan ini memilih anggota Gerakan Pramuka peserta Jambore Nasional XI Tahun 2022 untuk menjadi Duta Muda Perlindungan Anak. Untuk masing -masing Kwartir Daerah, panitia memilih dan menetapkan 1 (satu) orang Pramuka Penggalang putra dan satu orang Pramuka Penggalang putri.
Penyerahan Penghargaan Duta Muda Perlindungan Anak kepada mereka yang terpilih pada Jamnas XI Tahun 2022 disampaikan pada saat Malam Apresiasi Duta Muda SGDV Jamnas XI Tahun 2022 di Cibubur, Jakarta, 20 Agustus 2022.
Penghargaan Duta Muda Perlindungan Anak perwakilan dari Kwarda Kalimantan Selatan ini diberikan kepada Zaini Arifin, Pramuka Penggalang putra dari Gudep pangkalan SMP 1 Astambul, Kwarcab Banjar dan Riska Amalia Qurrota’ayun, Pramuka Penggalang putri dari Gudep pangkalan SMPIT Rukbani, Kwarcab Banjarbaru bertempat di Aula Kantor Kwarda Gerakan Pramuka Kalimantan Selatan, Minggu (11/9/2022).
Penyerahan Penghargaan Duta Muda Perlindungan Anak berupa selempang Duta Muda Perlindungan Anak disematkan oleh Kak Rinsan Tobing selaku Program Manager Advokasi Save The Children dan Kak M. Rusli, S.Sos., M.M. selaku Ketua Harian Kwarda Gerakan Pramuka Kalimantan Selatan. Sementara wewakili Kwarnas Gerakan Pramuka, yaitu Kak Bambang Sasongko, Andalan Nasional Gerakan Pramuka Komisi Pengabdian Masyarakat (Abdimas).
Kak Rinsan Tobing menyampaikan bahwa langkah ini merupakan salah satu pesan dari Kwarnas “save the children”, yaitu mengajak adik-adik pramuka menjadi Duta Muda Perlindungan Anak. Duta Muda Perlindungan Anak ini selaras dengan apa yang menjadi agenda Kwarnas yaitu save from harm.
”Dengan adanya Duta Muda Perlindungan Anak ini kita harapkan, semacam kalau kita ambil istilah champions, dalam konteks duta berarti bisa menjadi rekan kolaborasi di daerah di tingkat provinsi, untuk bisa mendorong lebih lanjut mengenai upaya-upaya penyebarluasan beberapa terkait dengan child protection (perlindungan anak).
“Jadi upaya kita dengan pramuka dalam konteks ini mengajak berkolaborasi setidaknya dua dari masing-masing provinsi totalnya ada 68 duta muda menjadi Duta Muda Perlindungan Anak,” kata Kak Rinsan.
Ketua Harian Kwarda Gerakan Pramuka Kalimantan Selatan Kak M. Rusli, S.Sos., M.M. menyampaikan bahwa pengurus Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Kalimantan Selatan merasa bangga atas penyerahan selepang Duta Muda Perlindungan Anak kepada dua adik Pramuka Penggalang perwakilan dari Kwarda Kalsel ini.
Bagi kedua Pramuka yang terpilih menjadi Duta Muda Perlindungan Anak diharapkan bisa menjadi tauladan bagi teman-temannya di gudep, sekolah, maupun masyarakat dalam upaya melindungi dan memenuhi hak anak dapat direalisasikan dengan sebaik-baiknya,” pungkas Kak Rusli.
Pewarta dan Foto: Haerudin