PRAMUKA.ID – Untuk mendorong kinerja organisasi lebih efektif, Dewan Kerja Ranting (DKR) Tangerang telah menyelesaikan seluruh tahapan Pergantian Antar Waktu (PAW) kepengurusan DKR Tangerang, Senin (11/3/2024).
Menurut Ketua Dewan Kerja Ranting Tangerang, Kak Muhammad Zainal Arifin, PAW dilakukan untuk menjaga komposisi organisasi dewan kerja mengingat ada beberapa pengurus Dewan Kerja Ranting tidak bisa melanjutkan keterlibatan dirinya dalam kepengurusan.
Sehubungan dengan adanya evaluasi kinerja di jajaran internal Dewan Kerja Ranting Tangerang maka dengan ini saya mengadakan Rangkaian Kegiatan Pergantian Antar Waktu (PAW) DKR Tangerang guna memperbaiki kinerja DKR Tangerang dan memberikan kesempatan bagi Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega dalam mengembangkan kepemimpinan, terang Kak Mochamad Zainal Arifin.
Ketua DKR yang akrab disapa Kak Zainal ini menjelaskan, PAW DKR Tangerang dilakukan dengan serangkaian kegiatan.
Tahapan pertama ialah seleksi calon pengurus yang dilaksanakan di bulan Januari 2024. 14 orang dari Gugus depan Pramuka Penegak dan Pandega di wilayah Kecamatan Tangerang mengikuti tahapan seleksi.
Setelah lolos seleksi, peserta terpilih mengikuti Kursus Pengelolaan Dewan Kerja (KPDK) yang dilaksanakan selama dua hari, yaitu tanggal 2 dan 3 Maret 2024.
Kursus ini dilakukan sebagai pembekalan kepada peserta terpilih sebelum menjadi anggota Dewan Kerja Ranting Tangerang, jelas Kak Zainal.
Selama mengikuti KPDK, calon pengurus menerima materi mulai dari pemaparan Undang-Undang Gerakan Pramuka, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka, Pola Pembinaan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega, Dewan Kerja, Kwartir Ranting, Sistem Administrasi Kwartir, dan Kepemimpinan dan Manajemen Organisasi.
Setelah KPDK, Ketua Kwartir Ranting Tangerang, Kak Megi Primagara, melantik 11 orang pengurus DKR Tangerang Pergantian Antar Waktu Tahun 2024. Selain dihadiri 11 pengurus Pergantian Antar Waktu , prosesi pelantikan juga dihadiri oleh pengurus Kwartir Ranting Tangerang dan Dewan Kerja Ranting Tangerang.
***
Pewarta: Adinda
Editor: PusinfoKN/sd.