JAKARTA — Dalam rangka mendukung fungsi dan tugasnya, Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega tingkat Nasional (DKN) membuka kesempatan khusus bagi Penegak dan Pandega se-Indonesia untuk bergabung menjadi Anggota Unit Kegiatan Humas DKN Tahun 2022.
Pembentukan Unit Kegiatan ini juga dalam rangka melakukan pengkaderan bagi Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Indonesia yang cakap, inovatif, serta berdaya saing, serta dimaksudkan sebagai wadah mengembangkan keterampilan dalam bidang kehumasan.
Disebutkan dalam pedoman seleksi, pembidangan untuk Unit Kegiatan Humas tersebut antara lain, Fotografi, Videografi, Desain Grafis, Content Writing, dan Web Designer. Dengan fungsi dan tugas sebagai pelaksana program kerja kehumasan DKN, pendukung pelaksanaan program kerja DKN, serta fungsi koordinasi dan konsultasi.
Adapun persyaratan calon anggota selain merupakan Pramuka Penegak atau Pramuka Pandega se-Indonesia (usia 16-25 tahun), yaitu memiliki keterampilan yang sesuai dengan bidang dalam Unit Kegiatan Humas DKN dan tidak melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.
Selain itu sanggup melaksanakan fungsi dan tugas sebagai anggota Unit Kegiatan Humas DKN dan mengikuti tahap seleksi anggota Unit Kegiatan Humas Dewan Kerja Nasional yang diselenggarakan.
Tahap awal, peserta wajib melengkapi persyaratan administrasi pada formulir dalam tautan s.id/SeleksiHumasDKN selambat-lambatnya pada tanggal 5 Februari 2022 pukul 23.59 WIB.
Peserta yang dinyatakan lolos dalam tahap awal akan mendapatkan pengumuman melalui e-mail [email protected] paling lambat tanggal 7 Februari 2022.
Tahap selanjutnya adalah brainstorming dan wawancara sesuai dengan jadwal yang diberikan kemudian. Dalam tahap ini, secara bergantian peserta akan dihadapkan dengan beberapa sajian bahan konten yang selanjutya diberikan hak untuk diolah bahan tersebut menjadi sebuah konten siap rilis yang dipaparkan menurut keterampilan masing-masing peserta.
DKN menyebutkan bahwa dalam tahap lanjut tersebut peserta akan dinilai sejauh mana loyalitas, psikologi, fisik dan mental dari masing – masing peserta yang akan ditinjau dan dinilai langsung dengan kriteria penilaian yaitu, keaktifan atau tingkat kekritisan konten, bobot atau isi pesan konten, cara penyajian konten, dan etika dalam menyampaikan pesan pada khalayak.
Secara keseluruhan tahapan akan dilaksanakan secara daring melalui media Zoom Meeting dengan jadwal yang akan dikirimkan melalui e-mail masing-masing bagi yang lolos. Informasi terkait pedoman seleksi bisa di baca pada tautan berikut : s.id/PedomanSeleksiHumasDKN.
*CST