Menindaklanjuti Surat Edaran Kwartir Nasional Nomor: 0093-00-G tertanggal 13 Maret 2020 tentang Gerakan Pramuka Mengantisipasi Merebaknya Virus COVID-19 (Corona), dan sesuai dengan pernyataan pemerintah tentang antisipasi Covid-19 yang disampaikan oleh Bapak Presiden Rl di lstana Bogor pada tanggal 15 Maret 2020, maka bersama ini kami menekankan sekali lagi agar seluruh jajaran Gerakan Pramuka melakukan penghentian sementara semua kegiatan kepramukaan yang melibatkan banyak orang sampai dengan kondisi dinyatakan kondusif.
Dimohon agar para Pramuka untuk sementara tidak berkumpul dalam jumlah banyak dan menjaga jarak antara orang per orang (social distancing), untuk menghindari kemungkinan penyebaran dan terjangkitnya pada virus COVID-19 (Corona).
Bagi para Pramuka yang diliburkan oleh lembaga pendidikan atau tempat pekerjaannya, agar membantu di rumah masing-masing dengan menjaga kesehatan dan kebersihan rumah.