Pramuka tidak asing lagi dengan kegiatan pengabdian masyarakat. Sesuai dengan kode kehormatan Pramuka, menolong sesama adalah kewajiban. Pramuka tidak hanya memberikan manfaat bagi dirinya sendiri, melainkan juga kepada sekitar.
Pramuka diharapkan untuk selalu menjadi garda terdepan untuk membantu masyarakat. Adanya Pramuka Peduli juga diharapkan demikian. Pramuka Peduli merupakan bentuk kepedulian Pramuka terhadap situasi yang tidak menyenangkan bagi sebagian masyarakat sebagai implementasi kode kehormatan.
Penanggulangan bencana mulai dari pra-bencana, saat bencana, dan pasca-bencana merupakan salah satu kegiatan inti Pramuka Peduli. Pramuka yang terlibat disesuaikan dengan jenjang Pramuka Siaga, Penggalang, Penegak, Pandega, dan orang dewasa.
Pramuka Siaga dan Penggalang belum terlibat dalam aksi turun langsung ke lokasi bencana, karena mereka masih dipersiapkan untuk terjun dalam masyarakat saat memasuki usia Pramuka Penegak atau Pandega nanti.
Sementara, Pramuka Penegak dan Pandega, sesuai dengan Tri Satya “Menolong sesama hidup dan ikut serta membangun masyarakat”, mereka diharapkan dapat terlibat langsung membantu masyarakat.
Pramuka Peduli juga terlibat dalam pelestarian lingkungan hidup. Pelestarian lingkungan hidup terbagi lagi menjadi bermacam-macam bidang. Pelestarian lingkungan hidup meliputi isu perubahan iklim, pengolahan sampah, konservasi tanah dan air, air bersih, energi ramah lingkungan, konservasi flora dan fauna.

Sejak Musyawarah Nasional Gerakan Pramuka 2018 di Kendari, Sulawesi Tenggara lalu, disepakati bahwa terminologi Pramuka Peduli juga bergerak dalam Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia berubah menjadi Bidang Kemanusiaan, yang sementara disiapkan rancangan petunjuknya oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka. Lingkupnya terbagi menjadi enam sub-bidang.
Sub-bidang kegiatan yang pertama adalah pembangunan kesehatan masyarakat, yang mencakup kesehatan lingkungan, jiwa, penyakit menular, perilaku hidup bersih dan sehat, serta kesehatan reprodiksi.
Sub-bidang kedua, pembinaan dan pengembangan kesejahteraan sosial, meliputi pembinaan anak-anak, penyandang distabilitas, kemiskinan, pengembangan usaha ekonomi produksi, dan manula.
Sub-bidang ketiga, pembangunan perdamaian. Sub-bidang keempat, pencegahan peredaran narkotika atau obat terlarang. Sub-bidang kelima, pelestarian budaya bangsa, baik benda maupun non-benda dan dunia maupun nusantara.
Terakhir, Sub-bidang keenam yaitu literasi dan edukasi masyarakat yang mencakup semua aspek.
Sangat disayangkan terdapat pembina Pramuka yang hanya mendorong semangat peserta didik, tanpa melakukan tindakan nyata dalam membangun masyarakat. “Pembina Pramuka tidak hanya dapat mendorong semangat peserta didik, seharusnya juga ikut mengambil bagian dalam pengabdian masyarakat.
Kurangnya peran Pembina Pramuka inilah merupakan salah satu faktor yang membuat nilai Scouting kita bergeser,” ujar Kak Saul Ronald Jacob Saleky, Andalan Nasional Komisi Pengabdian Masyarakat masa bakti 2018-2023.
***
Teks: Kak Isha
Editor: Kak Fitri
Foto: Dok. Kwarnas