PRAMUKA.ID – Pada kegiatan Pra PWN Jambi tahun 2021, para peserta dibekali materi Pelatihan Optimalisasi Bumdes dan Bumdesma “Tata Kelola Organisasi Pemerintahan Desa”. Kegiatan tersebut di moderatori Kak Kevin Sinaga Sangga Kerja PWN Jambi Bidang Protokol.
Dijelaskan Kak Budi selaku Tenaga Ahli Bakti Kominfo Kwarda Jambi bahwa Bumdes atau Badan Usaha Milik Desa merupakan badan hukum yang didirikan oleh desa guna mengelola usaha, memanfaatkan aset, mengembangkan investasi dan produktivitas menyediakan jasa pelayanan dan menyediakan jenis usaha lainnya untuk kesejahteraan masyarakat desa.
“Desa memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat,” ujarnya. Sabtu, (13/11/2021).
Materi Bumdes dan Bumdesma sendiri diberikan kepada para peserta sebagy bekal dalam kegiatan PWN Jambi tahun 2021 yang kegiatannya diisi dengan giat bakti di desa yang ada di kabupaten Batanghari provinsi Jambi.
***
Penulis: Srituti Apriliani Putri, S. Hum
Editor : Oktari Dwijaya, S. H