PRAMUKA.ID – Dewan Ambalan Pramuka Penegak Madrasah Aliyah Laboraturium UIN SU Medan telah sah dilantik. Ketua Majelis Pembimbing Gugusdepan yang di wakili oleh Pembina Satuan Penegak Putra kak Ahmad Khairi Nasution, S.Pd dan didampingi Pembina Penegak Satuan Putri kak azmiatussahliah S.Km melantik sebanyak 20 Anggota Dewan Ambalan untuk masa bakti 2024-2025 (Sabtu, 05/10/2024) di Lapangan Biro Kampus UIN SU Medan. Sebelumnya Dewan ambalan yang diberi nama Tengku Amir Hamzah dan Raden Ajeng Kartini Gugus depan 11.209-11.210 ini telah melaksanakan Musyawarah Ambalan terlebih dahulu yang sebagaimana dilaksanakan pada setiap akhir masa jabatan Dewan Ambalan selama 27 tahun Pramuka MAL (PRAMAL) ini berdiri.
Hal ini sebagai bentuk pertanggung jawaban dewan ambalan masa sebelumnya dan merancang program kegiatan untuk dilaksanakan setahun yang akan datang. Dalam musyawarah ambalan itu terpilih atas nama Fachrin Agitya Nugraha sebagai Pradana Putra dan Maudy Syabana Az-zahra sebagai Pradana Putri. Pada bagian Dewan Ambalan yang lain ditentukan berdasarkan hasil rapat Tim Formatur yang diketuai oleh Pradana Putra terpilih.
Dalam amanat yang disampaikan oleh kak Ahmad Khairi Nasution memberikan makna bahwa tanda jabatan yang dipakai berbentuk roda bermakna sebagai kiasan bahwa pengurus Dewan Ambalan mempunyai tugas untuk menggerakkan anggota ambalan dipangkalannya untuk bisa mencapai tujuan bersama.
“adik-adik sekalian, tanda jabatan yang dipakai itu mempunyai makna bahwa pengurus Dewan Ambalan mempunyai tugas untuk menggerakkan anggota ambalan yang lain untuk bisa mencapai tujuan bersama, khususnya di Ambalan Tengku Amir Hamzah dan Raden Ajeng Kartini.” Ucapnya.
“menjadi pengurus dewan ambalan bukan menjadi suatu hal yang dibanggakan. Namun lebih dari itu mengajarkan kepada adik-adik sekalian bagaimana cara mengelola kegiatan dan berorganisasi yang baik.” Lanjutnya.
Pramuka Penegak merupakan anggota pramuka yang berusia 16-20 tahun. Dewan ambalan merupakan wadah bagi pembinaan pengembangan karakter dan keterampilan pramuka Penegaknya. Sehingga dalam hal ini pramuka penegak diberi kebebasan dalam berbuat, berpikir dan bertindak untuk menentukan arah Dewan Ambalan itu sendiri dengan tetap dibawah pengawasan orang dewasa.
Maka dengan hal ini pembina satuan penegak putri kak Azmiatussahliah mengharapkan kepada Dewan Ambalan menjadikan ini sebagai pembelajaran untuk bisa bertanggung jawab sebagai seorang pemimpin.
“kami (pembina satuan) berharap agar adik-adik bisa menjadikan ini sebagai wadah pembelajaran untuk bisa bertanggung jawab sebagai seorang pemimpin.” Ujaranya dalam sambutan setelah upacara pelantikan selesai.
Berdasarkan Petunjuk Penyelenggara (PP) No. 176 tentang Pola Mekanisme Pembinaan Pramuka Penegak dan pramuka Pandega, Dewan Ambalan terdiri dari Ketua yang disebut Pradana, Sekretaris yang disebut Kerani, Bendahara, Pemangku Adat dan beberapa orang Anggota. Namun, berdasarkan hasil Musyawarah Ambalan Tengku Amir Hamzah dan Raden Ajeng Kartini mensepakati untuk membentuk suatu bidang yang terdiri dari bidang teknik Kepramukaan, Bidang Olahraga dan kesenian, Bidang Kehumasan dan Bidang Agama.
Penulis: Pusdatin Kwarcab Medan
Editor: Pusdatin Kwarnas