PRAMUKA.ID – Peringatan Hari Pramuka ke-62 tahun 2023 Kwartir Cabang Banyuwangi telah mencapai puncaknya dengan perhelatan apel, Senin (28/8/2023) bertempat di Lapangan Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar, Banyuwangi . Saat yang penuh makna ini dimanfaatkan untuk memberikan penghargaan kepada para kader Pramuka yang telah berkontribusi dalam memajukan Gerakan Pramuka di Banyuwangi.
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, yang juga merupakan Ketua Majelis Pembimbing Cabang Gerakan Pramuka Banyuwangi, memimpin momen bersejarah ini dengan mensematkan Lencana Melati dan Lencana Darma Bakti kepada individu yang berjasa.
Penghargaan ini dilandaskan pada keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka nomor 095 tahun 2023. Dalam rangkaian penghargaan tersebut, Lencana Melati diberikan kepada Kak Sulihtiyono, Ketua Harian Kwarcab Banyuwangi, sebagai pengakuan atas dedikasinya. Tak kalah penting, Lencana Darma Bakti diberikan kepada Kak Yudhi Haris Nurdian, Kak Mohamad Mujiono Wardana, dan Kak Mohamad Arif Fajartono atas jasa-jasa mereka dalam membina Gerakan Pramuka.
Pentingnya Lencana Darma Bakti sebagai penghargaan tergambar dari pengalaman pribadi salah satu penerima, Kak Mohamad Arif Fajartono, yang menjelaskan bahwa penghargaan tersebut diberikan atas pengabdiannya sebagai Pamong Saka Wanabakti. Hal ini menunjukkan bahwa Lencana Darma Bakti juga diperuntukkan bagi individu-individu yang berperan sebagai pendidik dalam Gerakan Pramuka.
Berdasarkan pengalaman tersebut, perlu untuk memahami lebih dalam mengenai prosedur dan persyaratan pemberian Lencana Darma Bakti. Dalam prinsipnya, penghargaan dalam Gerakan Pramuka diatur oleh keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 175 tahun 2012 tentang petunjuk penyelenggaraan tanda penghargaan Gerakan Pramuka.
Lencana Darma Bakti termasuk dalam kategori penghargaan untuk anggota dewasa. Lencana tersebut terbuat dari logam berwarna emas dengan desain kipas lima dan memiliki panjang 2,5 cm. Pita gantungnya berwarna coklat tua dengan garis kuning di tepiannya, membentuk ukiran yang estetis. Sementara itu, tanda hariannya berbentuk segi empat dengan ukuran 3,5 cm x 1 cm, dihiasi dengan gambar tunas kelapa berwarna kuning emas.
Lebih spesifik, persyaratan anggota dewasa dalam gerakan Pramuka yang bisa mendapatkannya salah satunya memiliki masa bakti sebagai anggota minimal 15 tahun atau telah mendapat tanda penghargaan lencana pancawarsa III.
Prosedur mendapatkannya, pengusul membuat permintaan tertulis pada pemegang wewenang dalam hal ini Kwartir Nasional melalui Ketua Kwartir pengusul disertai data yang diperlukan termasuk formulir tanda penghargaan orang dewasa (TPOD).
Penghargaan ini bukan hanya sekadar simbol, tetapi juga memiliki tujuan mendalam yaitu untuk memotivasi dan menggairahkan semangat individu-individu untuk terus berkontribusi secara penuh dalam pengembangan Gerakan Pramuka. Dengan penerimaan Lencana Darma Bakti, diharapkan setiap anggota dewasa merasa dihargai dan terinspirasi untuk terus berkarya dalam mendukung perkembangan kepramukaan.
Semoga penghargaan ini terus memotivasi dan menginspirasi para anggota dewasa di lingkungan Kwartir Cabang Banyuwangi untuk memberikan yang terbaik dalam mendukung pertumbuhan generasi muda yang tangguh dan berkarakter.
***
Tentang penulis:
Mohamad Arif Fajartono, Pamong Saka Wanabakti Kwarcab Gerakan Pramuka Banyuwangi, Jawa Timur