Warta Pramuka
Kamis, 25 Desember 2025
  • Home
  • Warta Pramuka
  • Warta Foto
  • Warta Video
  • Opini
  • Tautan
    • WOSM
    • SDGs
    • PRAMUKA.OR.ID
  • Radio
  • Scouts for SDGs
  • Buletin
No Result
View All Result
  • Home
  • Warta Pramuka
  • Warta Foto
  • Warta Video
  • Opini
  • Tautan
    • WOSM
    • SDGs
    • PRAMUKA.OR.ID
  • Radio
  • Scouts for SDGs
  • Buletin
No Result
View All Result
Warta Pramuka
No Result
View All Result

Kwarnas Gelar Rapat Koordinasi bersama Sekretaris Kwarda se-Indonesia

PUSDATIN KWARNAS
Senin, 22 Nov 2021
/ Kwarnas
Telah dibaca 966 Kali
Kwarnas Gelar Rapat Koordinasi bersama Sekretaris Kwarda se-Indonesia

Foto : Zoom

Share on FacebookShare on Twitter

PRAMUKA.ID — Melalui media daring, Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka mengundang Sekretaris Kwartir Daerah Gerakan Pramuka se-Indonesia melaksanakan Rapat Koordinasi sekaligus silaturahim secara virtual, Senin (22/11/2021).

Hadir dari pihak Kwarnas antara lain Sekjen Kwarnas Kak Mayjen TNI (Purn) Dr. Bachtiar Utomo, S.IP, M.AP secara luring dari kantor Kwarnas bersama jajaran dan Wakil Ketua/Ketua Komisi Organisasi dan Hukum Kak Chairul Huda, S.H., M.H. secara daring.

BACA JUGA

Pimpinan Kwarnas Lakukan Monitoring Posko Karya Bakti Nataru

Pimpinan Kwarnas Lakukan Monitoring Posko Karya Bakti Nataru

Transit di TRW, Delegasi DIY Kontingen 33rd APR Scout Jamboree akan Kembali ke Yogyakarta Hari Ini

Transit di TRW, Delegasi DIY Kontingen 33rd APR Scout Jamboree akan Kembali ke Yogyakarta Hari Ini

Dalam kesempatan tersebut, Kak Bachtiar menyampaikan paparan terkait Tugas dan Tanggung Jawab Kesekjenan yang Produktif Inovatif Menghadapi Masa Depan Organisasi yang Diharapkan. Sementara Kak Chairul Huda mensosialisasikan Petunjuk Penyelenggaraan (Jukran) Sistem Administrasi Kwartir (Sismintir) yang baru saja diperbarui.

Kak Bachtiar menguraikan 4 fungsi pokok yang dikelola dalam kesekjenan yakni, manusianya, proses kerja organisasi, sistem yang dibangun, dan jaringan yang dirangkai yang kemudian menjelaskan dari masing-masing fungsi tersebur secara rinci.

Sementara Kak Chairul Huda menegaskan dalam paparannya bahwa produk pengaturan disebut dengan Petunjuk Penylenggaraan (Jukran). Jukran adalah kata pengumpul dari berbagai kategori aturan yang disusun secara hirarki (bertingkat dan berjenjang).

Pihaknya menjelaskan bahwa pemberlakuan Jukran tidak lagi melalui proses penetapan (dengan mengeluarkan Keputusan), tetapi langsung diberi nomor dan tahun serta nama (judul) sesuai tahun penerbitannya dan sesuai substansi yang diatur didalamnya. Pembentukan Jukran sebagai wilayah kebijakan hanya menjadi otoritas Kwarnas.

Sumber: Rakor Kwarnas
Editor: Pusinfo
Kata Kunci: kwarnasrapat koordinasisekjen kwarnassekretaris kwarda
Sebelumnya

Sako Pramuka SIT Yogyakarta Gelar Tilik Tenda #2

Sesudahnya

Seminar Nasional : Mencetak Generasi Pemuda yang Berkarakter dalam Pembangunan Indonesia Pasca Pandemi di Era 5.0

Warta Terkait

Pimpinan Kwarnas Lakukan Monitoring Posko Karya Bakti Nataru
Karya Bakti Nataru

Pimpinan Kwarnas Lakukan Monitoring Posko Karya Bakti Nataru

Transit di TRW, Delegasi DIY Kontingen 33rd APR Scout Jamboree akan Kembali ke Yogyakarta Hari Ini
Global

Transit di TRW, Delegasi DIY Kontingen 33rd APR Scout Jamboree akan Kembali ke Yogyakarta Hari Ini

Sako Maarif NU Gorontalo Lakukan Kunjungan Studi Wisata ke Kwartir Nasional
Kwarnas

Sako Maarif NU Gorontalo Lakukan Kunjungan Studi Wisata ke Kwartir Nasional

Sambut Nataru 2025–2026, Kwarnas Pramuka Canangkan Karya Bakti Pramuka
Kwarnas

Sambut Nataru 2025–2026, Kwarnas Pramuka Canangkan Karya Bakti Pramuka

Pramuka Kalimantan Barat Kuatkan Peran Partisipasi Pengawasan Pemilu
Kwarnas

Pramuka Kalimantan Barat Kuatkan Peran Partisipasi Pengawasan Pemilu

Rakor Saka Widya Budaya Bakti Kebudayaan 2025 Perkuat Peran Pramuka Lestarikan Budaya di Era Digital
Kwarnas

Rakor Saka Widya Budaya Bakti Kebudayaan 2025 Perkuat Peran Pramuka Lestarikan Budaya di Era Digital

Next Post
Seminar Nasional : Mencetak Generasi Pemuda yang Berkarakter dalam Pembangunan Indonesia Pasca Pandemi di Era 5.0

Seminar Nasional : Mencetak Generasi Pemuda yang Berkarakter dalam Pembangunan Indonesia Pasca Pandemi di Era 5.0

Sekjen Kwarnas Terima Audiensi Pengurus Kwarda Bengkulu

Sekjen Kwarnas Terima Audiensi Pengurus Kwarda Bengkulu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WartaTerbaru

Pramuka Peduli Kwarcab Kota Banda Aceh melaksanakan Karya Bakti Nataru 2025

Pramuka Peduli Kwarcab Kota Banda Aceh melaksanakan Karya Bakti Nataru 2025

Pimpinan Kwarnas Lakukan Monitoring Posko Karya Bakti Nataru

Pimpinan Kwarnas Lakukan Monitoring Posko Karya Bakti Nataru

SAKA POM Aceh Bergerak: Hadirkan Antiseptik dan Lotion Anti Nyamuk untuk Aksi Peduli Bencana

SAKA POM Aceh Bergerak: Hadirkan Antiseptik dan Lotion Anti Nyamuk untuk Aksi Peduli Bencana

Pramuka Peduli Kwartir Cabang Kota Banda Aceh bersama Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh Gelar Apel Karya Bakti Nataru 2025

Scout Action Movement, Aksi Nyata Pramuka Wujudkan Kepedulian Sosial

Scout Action Movement, Aksi Nyata Pramuka Wujudkan Kepedulian Sosial

Opini Kakak

Refleksi Hari Guru Nasional 2025
Kwarda

Refleksi Hari Guru Nasional 2025

Menguatkan Martabat Guru di Era Perubahan
Kwarda

Menguatkan Martabat Guru di Era Perubahan

8 Pokok-Pokok Pemikiran Baden Powell tentang Hidup, Anak Muda, Pramuka, dan Dunia
Opini

8 Pokok-Pokok Pemikiran Baden Powell tentang Hidup, Anak Muda, Pramuka, dan Dunia

Evolusi Korps Pelatih Menjadi Tim Pelatih pada Pusdiklatcab
Opini

Evolusi Korps Pelatih Menjadi Tim Pelatih pada Pusdiklatcab

Warta Pramuka

PRAMUKA.ID merupakan laman khusus Warta Gerakan Pramuka yang dikelola oleh Kwartir Nasional untuk mempublikasikan informasi dari seluruh anggota Gerakan Pramuka. #SetiapPramukaAdalahPewarta

  • Kebijakan Privasi
  • Warta Pramuka

© 2024 Warta Gerakan Pramuka

No Result
View All Result
  • Home
  • Warta Pramuka
  • Warta Foto
  • Warta Video
  • Opini
  • Tautan
    • WOSM
    • SDGs
    • PRAMUKA.OR.ID
  • Radio
  • Scouts for SDGs
  • Buletin

© 2024 Warta Gerakan Pramuka