PRAMUKA.ID – Guna percepatan pembentukan rintisan Saka Adhyasta Pemilu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung melakukan pertemuan audiensi dengan jajaran pengurus Kwarda Lampung pada Rabu (18/10) siang di ruang rapat lt.1 Graha Bakti Pramuka, Komplek Kwarda Lampung.
Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, kak Iskardo P. Panggar menjelaskan bahwa pembentukan Saka Adhyasta Pemilu ini untuk memberikan wawasan serta menumbuhkan kesadaran berperanserta dalam bidang pengawasan dan pengawalan Pemilu kepada Pramuka.
Kak Iskardo menjelaskan bahwa rencana pembentukan rintisan Saka Adhyasta Pemilu ini telah dilakukan sejak tahun 2018. Salah satunya melakukan MoU antara Bawaslu Pusat dengan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka. Untuk itu, Bawaslu Provinsi Lampung menindaklanjuti kerjasama tersebut dengan Kwarda Lampung untuk pembentukan Saka Adhyasta Pemilu tingkat Daerah Lampung.
Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Lampung, kak Chusnunia yang diwakili Ketua Harian Kwarda Lampung kak Zainuri, Sekretaris Kwarda kak Mubasit, beserta beberapa pengurus Kwarda Lampung menyambut baik atas rencana pembentukan rintisan Saka Adhyasta Pemilu oleh Bawaslu Provinsi Lampung.
Pada kesempatan itu, Kak Mubasit menjelaskan bahwa awal Desember 2023, Gerakan Pramuka akan melaksanakan Musyawarah Nasional di Aceh. Forum Munas inilah nantinya Rintisan Saka akan disahkan secara nasional.
“Dalam Petunjuk Penyelenggaraan Gerakan Pramuka Nomor 03 Tahun 2023 tentang Peraturan Satuan Karya Pramuka, minimal telah terbentuk Saka Adhyasta di 30% Kwarda Se-Indonesia”, ungkap Kak Mubasit.
Oleh karenanya, kak Mubasit berharap dalam waktu hanya tinggal 2 bulan pembentukan Rintisan Saka Adhyasta Pemilu ini segera terbentuk di Provinsi Lampung.
“Guna percepatan pembentukan saka ini, Kwarda Lampung akan mendorong Kwartir Cabang untuk mengkoordinasikannya dengan Bawaslu Kab/Kota agar segera membentuknya ditingkat Cabang”, tegasnya
Diakhir pertemuan, Ketua Bawaslu Provinsi Lampung kak Iskardo menyerahkan Surat Permohonan pembentukan Saka Adhyasta Pemilu kepada Ketua Harian Kwarda Lampung kak Zainuri.
Pewarta: Maman, Pusinfo Kwarda Lampung
Editor: PusinfoKN/SD