PRAMUKA.ID – Ketua Kwarda Lampung kak Chusnunia yang diwakili Ketua Harian Kwarda Lampung kak Zainuri menyematkan Tanda Penghargaan Gerakan Pramuka berupa Lencana Pancawarsa III kepada Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Lampung kak Dodot Adikoeswanto, pada Selasa (1/10/2024) pagi di Aula Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Bandar Lampung.
Penyematan Tanda Penghargaan ini dilaksanakan bersamaan dengan pembukaan Kursus Orientasi yang dilaksanakan bagi 49 peserta yang merupakan Majelis Pembimbing dan Pembina Gudep yang berpangkalan di Unit Pelaksana Teknis dilingkungan Kanwil Kemenkumham Provinsi Lampung.
Dalam sambutan tertulisnya, Ketua Kwarda Lampung menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Kepala Kanwil Kemenkumham yang telah mendukung kegiatan kepramukaan menjadi bagian dari pembinaan karakter warga binaan di seluruh Lapas dan rumah tahanan di Provinsi Lampung.
Dengan telah terbentuknya Gugus Depan Gerakan Pramuka dilingkungan Lembaga Pemasyarakatan dan rumah tahanan di Provinsi Lampung diharapkan dapat membentuk karakter dan kedisiplinan warga binaan agar nantinya mereka kembali ke masyarakat dengan memiliki kepribadian yang baik.
“Kami memahami bahwa tidak bisa seluruh materi kepramukaan dapat dilaksanakan, mengingat status dan beberapa hal-hal yang menjadi batasan di lingkungan Lapas/Rutan. Pun, tidak semua Warga Binaan dapat mengikutinya”. Jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham kak Dodot Adikoeswanto menjelaskan bahwa dari 16 lapas dan rutan di Provinsi Lampung, sebanyak 12 telah membentuk Gudep dan sisanya dalam proses pembentukan.
Selaku Kepala Kanwil Kemenkumham, kak Dodot mendukung dan merestui bahkan perintah bahwa kegiatan kepramukaan harus dilaksanakan diseluruh Lapas dan Rutan Lampung. “Saya berharap agar kegiatan kepramukaan dapat tetap dilaksanakan berkesinambungan walaupun terjadi pergantian pimpinan di Lapas maupun Rutan” pungkasnya.
Pewarta: Pusdatin Kwarda Lampung
Editor: Pusdatin Kwarnas