PRAMUKA.ID – Kwartir Nasional Gerakan Pramuka menggelar sosialisasi draf Petunjuk Penyelenggaraan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) pada Rapat Koordinasi Kehumasan dan Informatika Tingkat Nasional, Selasa (1/10/2024). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Sarbini, Taman Rekreasi Wiladatika, Cibubur, Jakarta.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Kwarnas dalam memperkuat sistem pengelolaan data dan informasi di lingkungan Gerakan Pramuka. Pusdatin berfungsi sebagai pusat pengelola data dan penyedia informasi terkait kebijakan kwartir serta aktivitas Pramuka, baik internal maupun eksternal.
“Pusdatin adalah bagian integral dari Kwartir yang berperan penting dalam menyampaikan informasi mengenai kegiatan, kebijakan, serta pendokumentasian berbagai aktivitas Gerakan Pramuka,” jelas Kepala Pusat Data dan Informasi (Ka. Pusdatin) Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Kak Deni Nurdyana Hadimin, saat membawakan materi.
Dalam presentasinya, Kak Deni menyampaikan berbagai poin penting yang tercantum dalam draf Petunjuk Penyelenggaraan Pusdatin, yang meliputi tata kelola informasi hingga prosedur pelayanan data di lingkungan Pramuka. Setelah penyampaian materi, Kak Deni memberikan kesempatan kepada peserta rapat untuk memberikan masukan guna menyempurnakan draf tersebut.
“Kami berharap draf ini bisa menjadi pedoman yang lebih komprehensif dengan masukan dari berbagai pihak, sehingga Pusdatin bisa berfungsi lebih optimal ke depannya,” ujarnya.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh perwakilan Kehumasan dan Informatika dari Kwartir Daerah di seluruh Indonesia. Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat peran Pusdatin dalam mendukung Gerakan Pramuka agar lebih adaptif dalam menghadapi tantangan era digital.
Penulis: PusdatinKN/Kl
Foto: HumasKN/Siswanto