PRAMUKA.ID – Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jawa Timur adakan Rapat Koordinasi bersama Badan Narkotika Naisonal Provinsi Jawa Timur menggagas Satuan Karya Pramuka Rintisan Anti Narkotika pada 4 Oktober 2024 di Kantor Kwarda Jatim.
Hadir dalam Rapat wakil Kwarda Jatim Kak Bambang Suyanto, Kak Adie Kurniawan, Kak Eka Dharma Pandu, Kak Masul Hadi dan Staf Kwarda Jatim. Utusan BNN sebanyak 3 orang dipimpinan Kak Masduki.
Dasar lahirnya Saka Rintisan Anti Narkotika adalah MoU antara Kwartir Nasional dan BNN Pusat dalam melaksanakan kegiatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekusor Narkotika.
Dalam rapat tersebut membahas dokumen perjanjian kerjasama secara detail tentang tugas dan tanggungjawab Kwarda Jatim dan BNN, serta teknis Saka Rintisan Anti Narkotika.
Kedepan, draft Saka Rintisan Anti Narkotika akan dibahas dalam judicial review dan sosialisasi ke kwarcab hingga ke gugus depan se Jawa Timur secara bertahap.
Sejalan terwujudnya Generasi Emas Bangsa Indonesia, harapannya Saka Rintisan Anti Narkotika mampi menjadi wadah menjawab tantangan pemerintah dalam menanggulangi Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika di wilayah Jawa Timur.
Pewarta: Humas Kwarda Jatim
Editor: Pusdatin Kwarnas