PRAMUKA.ID – Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Lampung, Kak Hj. Chusnunia Chalim (Nunik) berharap kesepakatan kerjasama yang dilakukan antara Kwartir Daerah (Kwarda) Lampung dengan Bawaslu Provinsi Lampung ini dapat mengoptimalkan kegiatan pengawasan partisipatif serta pembinaan dan pengembangan Rintisan Saka Adhyasta Pemilu pada Pemilihan Umum tahun 2024 di Provinsi Lampung”.
Demikian disampaikan Ketua Kwarda Lampung, kak Chusnunia saat memberikan sambutan pada acara penandatangan naskah kerjasama Kwarda Lampung dengan Bawaslu Provinsi Lampung, Sabtu (27/1/2023) sore di Tabek Indah, Natar, Lampung Selatan.
Kak Nunik demikian sapaaan Hj. Chusnunia Chalim mengharapkan Bawaslu dapat melaksanakan pembinaan dan mengaktifkan Rintisan Satuan Karya Pramuka Adhyasta Pemilu di Propinsi Lampung sehingga Rintisan Saka Adhyasta Pemilu dapat berkembang dan dapat disahkan sebagai Saka Nasional pada Munas Gerakan Pramuka mendatang.
Pada acara ini, Ketua Kwarda Lampung melantik Ketua Bawaslu Provinsi Lampung kak Iskardo P. Panggar sebagai Ketua Majelis Pembimbing Saka, dan kak Lutfi Hakim sebagai Ketua Pinsaka Adhyasta Pemilu Tingkat Daerah Lampung masa bakti 2020 – 2025.
Kak Nunik memberikan ucapan selamat mengemban amanah dan terima kasih atas kesediaan menjadi pengurus Majelis Pembimbing dan Pimpinan Saka Adhyasta Pemilu.
“Terima kasih khusus kepada Ketua Bawaslu Propinsi Lampung yang telah bersedia membina kader generasi muda sebagai penerus masa depan bangsa melalui Gerakan Pramuka”, ungkap Kak Nunik
Turut hadir pada acara ini, Komisioner Bawaslu, Ketua KPU Provinsi Lampung, Waka Orgakum Kwarda kak Wan Abbas Zakaria, dan Sekretaris Kwarda kak Mubasit.
***
Pewarta: Pusinfo Kwarda Lampung
Editor: PusinfoKN/sd.