PRAMUKA.ID – Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jawa Barat telah menyelenggarakan acara silaturahmi dan Halal Bihalal di Bumi Perkemahan Letjen TNI (Purn) Dr (HC) H Mashudi, Kiarapayung, Desa Sindangsari, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Sumedang pada Selasa (30/04/2024).
Acara ini dihadiri oleh Ketua Kwarda Jabar Kak Atalia Praratya, serta para pimpinan, andalan, Badan Kelengkapan, Dewan Kwrja Daerah dan staf Kwarda Jabar, serta staf dari Bumi Perkemahan dan Hotel Bumi Kitri.
Dalam sambutannya, Kak Atalia mengajak para peserta untuk memanfaatkan momentum halal bihalal ini sebagai kesempatan untuk saling memaafkan, mempererat kebersamaan, dan meningkatkan persaudaraan di antara sesama pengurus Kwarda Jabar.
Dia juga menekankan pentingnya untuk terus mengembangkan Gerakan Pramuka dengan lebih kreatif, adaptif, dan solutif. Kemudian, Ia juga berpesan agar anggota Pramuka di Jawa Barat berperan aktif dalam pencegahan Buliying.
“Saya masih ingat beberapa waktu lalu saat pelantikan Mabicab dan Kwarcab Sumedang. Dikatakan Kak Herman yang saat ini menjabat sebagai Sekda Prov. Jabar bahwa Pramuka harus bisa mengambil peran dalam membantu pemerintah salah satunya adalah mencegah terjadinya buliying baik dilingkungan sekolah maupun di luar sekolah,” ucap Kak Atalia.
Tidak hanya itu, acara ini juga dihormati dengan kehadiran Sekretaris Jenderal Kwartir Nasional, Kak Mayjen TNI (Purn) Dr. Bachtiar, S.IP, M.A.P.
Dia menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Kwarda Jabar atas tekad kuat dalam memajukan Gerakan Pramuka. Dia juga menyoroti penolakan yang dilakukan oleh Kak Atalia dan tim di Kwarda Jabar terhadap Permendikbudristek RI No 12 Tahun 2024.
“Saya sangat berterima kasih kepada Kak Atalia dan rekan rekan di Kwarda Jabar yang cukup kenceng dalam menolak adanya Permendikbudristek RI No 12 Tahun 2024, sehingga di Rakernas Kwartir Nasional dan Kwarda – Kwarda se-Indoesia telah sepakat untuk menolak bersama yaitu terkait Mendikbudriatek RI No 12 Tahun 2024 harus di Revisi,” ucapnya.
Kak Bachtiar juga menyatakan keprihatinannya terkait dampak dari terbitnya Permendikbudristek RI No 12 Tahun 2024, yang dinilainya dapat melemahkan nilai-nilai Gerakan Pramuka sebagai salah satu gerakan yang berperan penting dalam membantu pemerintah membangun karakter generasi penerus bangsa serta mencapai tujuan pendidikan Nasional.
“Pramuka adalah sebuah organisasi yang sangat strategis dalam pendidikan karakter. Sehingga, pemerintah melalui Mentri Pendidikan harusnya paham dan Pramuka harus tetap menjadi Ekstrakurikuler wajib di sekolah,” tegasnya.
Acara ini tidak hanya menjadi ajang berkumpul dan bertukar sapa, tetapi juga sebagai wadah untuk menyuarakan kepedulian terhadap masa depan Gerakan Pramuka di tengah tantangan yang ada. Semoga semangat persatuan dan kebersamaan yang terpancar dari acara ini dapat menjadi pendorong bagi kemajuan Gerakan Pramuka di Jawa Barat dan Indonesia pada umumnya.
***
Pewarta: Ismail
Editor: PusinfoKN/sd.