Buku Pedoman Perubahan Perilaku Pramuka telah diterbitkan di awal tahun 2022 ini. Tentunya buku itu harus terus menjadi pedoman bagi Pramuka dalam menghadapi situasi pandemi yang masih belum usai ini.
Kewaspadan kita semua akan virus yang masih membayangi setiap kegiatan kita menjadi satu prinsip bagi pramuka, sebagaimana apa yang telah dipesankan oleh Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Kak Komjen Pol (Purn) Drs. Budi Waseso, “kita harus tetap waspada dan jangan abai, pandemi COVID-19 belum selesai!”
Kak Budi Waseso menghimbau kepada seluruh anggota pramuka untuk jangan kendor dalam menerapkan perubahan perilaku penerapan protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak, serta menghindari kerumunan dan mencuci tangan dengan sabun).
Lalu, Masih ingatkah, Perubahan Perilaku apa yang diharapkan?
Dalam Buku Pedoman Perubahan Perilaku disebutkan bahwa Perilaku diartikan sebagai aksi atau tindakan seseorang terkait dengan diri sendiri maupun orang lain. Perubahan perilaku yang diharapkan terutama dalam hal tiga hal, yaitu IMAN, AMAN, dan IMUN.
IMAN, yaitu beribadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing; AMAN, yaitu patuh terhadap protokol kesehatan pencegahan COVID-19, yang sering dikenal dengan istilah 3M, yaitu memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, serta mencuci tangan pakai sabun; IMUN, yaitu istirahat cukup, olahraga teratur, tidak panik, bergembira, dan mengonsumsi makanan bergizi seimbang.
Setiap orang harus mau dan mampu melakukan perubahan perilaku kepatuhan 3M sehingga dapat mencegah terjadinya penularan COVID-19. Setidaknya ditulis dalam buku tersebut ada Empat Strategi Intervensi yang akan digunakan untuk membangun kesadaran dari dalam diri.
Yang pertama adalah NASIHAT, Memberi informasi yang masif dan benar agar masyarakat memahami pentingnya perilaku 3M. Kemudian kedua DORONGAN, mengingatkan secara berulang-ulang, mendorong tersedianya fasilitas agar masyarakat mudah menjalankan protokol kesehatan 3M, dan mengembangkan inovasi dan kreativitas daerah untuk menyukseskan program tersebut.
Strategi ketiga adalah PENGHARGAAN, yaitu memberi penghargaan atas perubahan yang terjadi. Sedangkan keempat adalah PEMBINAAN, yang tentunya dengan cara memberi teguran bagi yang belum patuh.
Sebagai anggota pramuka, sebagai Duta Perubahan Perilaku, kita harus terus melakukan sosialisasi program perubahan perilaku dengan sasaran individu, keluarga, komunitas, dan wilayah. Kemudian juga melakukan edukasi khususnya di satuan binaan, mulai dari Gugus Depan sampai ke pusat Pendidikan dan Pelatihan lainnya.
Dalam buku pedoman ini ditegaskan bahwa keberhasilan program perubahan perilaku dapat diukur dari menurunnya jumlah kasus terinfeksi dan meningkatnya kepatuhan dan disiplin protokol 3M baik individu, keluarga, lingkungan terdekat, serta komunitas.
***
CST