Selama hampir dua tahun sudah kita berjuang melawan pandemi COVID-19. Gelombang pertama dan kedua kita lalui dengan jumlah kasus harian tertinggi 56.757 kasus pada 15 Juli 2021. Saat ini grafik kasus harian secara nasional sudah melandai dan dibawah rata-rata global. Indonesia termasuk negara yang dinilai mampu mengendalikan serangan pandemi COVID-19 dengan baik.
Namun demikian, kita harus tetap waspada dan jangan abai. Pandemi COVID-19 belum selesai. Jangan kendor menerapkan perubahan perilaku penerapan protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak serta menghindari kerumunan dan mencuci tangan dengan sabun) selain meningkatkan cakupan vaksinasi, menguatkan aktivitas tes dan telusur, serta pembatasan kegiatan sosial masyarakat.
Upaya menjaga terkendalinya pandemi COVID-19 memerlukan kerjasama berbagai pihak, diantaranya pemerintah, pelaku usaha, akademisi, organisasi dan komunitas, serta media. Salah satu organisasi yang dipercaya dalam mengemban tugas mulia ini adalah Pramuka.
Pramuka merupakan organisasi kepanduan terbesar di dunia yang dikenal tangguh, berani dan berkepribadian luhur. Keterlibatan Pramuka Indonesia sebagai duta perubahan perilaku merupakan salah satu bentuk nyata dari peran pramuka ditengah pandemi COVID-19.
Duta Perubahan Perilaku Pramuka berkontribusi menjadi teladan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan 3M. Selain itu, duta perubahan perilaku Pramuka juga memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat khususnya mengenai protokol kesehatan 3M dan menularkan nilai-nilai ketahanan kesehatan.
Pedoman Perubahan Perilaku Pramuka memuat informasi yang dapat menjadi acuan para duta perubahan perilaku Pramuka dalam melaksanakan tugasnya. Diharapkan pedoman ini dapat menghasilkan kesamaan persepsi dan pemahaman bagi seluruh duta perubahan perilaku Pramuka dalam melaksanakan program perubahan perilaku.
Buku Pedoman ini dibuat dengan arahan Letjen TNI Suharyanto, S.Sos., M.M. selaku Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nasional dan Kak Komjen Pol. (Purn). Drs. Budi Waseso Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.
Sebagai penanggungjawab buku pedoman ini adalah Kak Dr. Sonny Harry B. Harmadi Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nasional; Kak Mayjen TNI (Purn) Dr. Bachtiar Utomo, S.IP, M.AP Komandan Satuan Tugas Pramuka Peduli Penanggulangan Pandemi COVID-19 Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.
Disusun oleh tim penyusun yang terdiri dari Ir. Anggraeni Irawati Hermantyo, Dwi Tyas Wijayanti, S.I.Kom, Pramita Dewi Surya Airlangga, M.Psi., Psikolog, Ratna Dwicahyaningtyas, S.KM, Amadeus Erlangga Duta Basundoro, Ir. D. Adi Pamungkas, SE, M.M., Dr. Saul Ronald Jacob Saleky, S.E., M.Si, Siti Maryana Hikmatin, R. Andi Widjanarko, Tubagus Guritno, S.S., dan Bambang Sasongko Mulyo Kopertanta.
Berikut Buku Pedoman Perubahan Perilaku Pramuka secara lengkap :
Unduh Buku Pedoman Perubahan Perilaku Pramuka di sini