PRAMUKA.ID — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pekanbaru melakukan kunjungan ke Bawaslu Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Kamis (26/01/2023). Kunjungan tersebut untuk melakukan koordinasi percepatan pembentukan Satuan Karya Pramuka (Saka) Adhyasta Pemilu.
Kunjungan dipimpin langsung Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru Kak Indra Khalid Nasution, didampingi Koordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Kak Rizqi Abadi dan Koordiv Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Kak Yasrif Yakub Tambusai.
Selain itu juga ikut serta Koordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Riau Kak Amiruddin Sijaya serta Staf Bawaslu Kota Pekanbaru Kak Febriko dan Kak Reza M. Ikhsan.
Rombongan dari Kota Pekanbaru tersebut disambut oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Batang Kak Mahbrur beserta jajaran. Terdiri atas Koordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Kak Khikmatun, Koordiv Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Pelatihan Kak Khadik Anwar.
Kemudian ada juga Koordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Kak Akhmad Farichin, Koordinator Sekretariat Kak Luthfiyah, serta seluruh staf sekretariat dan Dewan Saka Adhyasta Pemilu Batang.
Menurut Koordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Riau Kak Amiruddin Sijaya, koordinasi ini merupakan cikal bakal terbentuknya Saka Adhyasta Pemilu di Provinsi Riau, sehingga koordinasi ini sangat penting dalam memperkuat pengawasan partisipatif.
“Apalagi sifat dasar kepramukaan adalah kesukarelawanan dan keikhlasan. Sehingga bisa menjadi tangan panjang Bawaslu untuk mensosialisasikan program. Kemudian juga meningkatkan peran serta masyarakat dalam kegiatan pengawasan partisipatif,” ujar Kak Amiruddin.
Senada dengannya, Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru, Kak Indra Khalid Nasution mengatakan, koordinasi ini juga untuk mengetahui langkah-langkah apa saja yang harus ada dalam pembentukan Saka Adhyasta Pemilu. Terlebih Bawaslu Batang menjadi perintis terbentuknya Saka Adhyasta Pemilu pertama di Provinsi Jawa Tengah.
“Pengetahuan serta pengalaman terkait Saka Adhyasta Pemilu ingin kita pelajari dan aplikasikan agar Bawaslu Kota Pekanbaru bisa secepatnya membentuk Saka Adhyasta Pemilu demi terciptanya pemilu yang berintegritas,” ungkap Kak Indra.
Sementara itu Ketua Bawaslu Batang Kak Mahbrur mengatakan, kedatangan Bawaslu Kota Pekanbaru menjadi sebuah kehormatan bagi Bawaslu Batang. Apalagi dijadikan sebagai rujukan dalam pembentukan Saka Adhyasta Pemilu di Provinsi Riau, khususnya Kota Pekanbaru.
“Melalui Bawaslu Provinsi Jateng dan kita dipercaya untuk menjadi ketua tim pembentukan Saka Adhyasta Pemilu di Jateng. Dari 35 kabupaten/kota sudah terbentuk 30 pangkalan saka yang sudah dilantik oleh Kwartir Cabang,” jelas Kak Mahbrur.
Menurut Kak Mahbrur, pendirian pangkalan saka adalah kewenangan dari Kwartir Cabang. Sedangkan Saka Adhyasta Pemilu Batang yang sudah terbentuk sejak tahun 2020.
“Dan sekarang terdapat 40 orang anggota aktif dalam kegiatan latihan mingguan,” tutup Kak Mahbrur.
*