PRAMUKA.ID – Kwartir Nasional Gerakan Pramuka terus memperkuat implementasi program Safe from Harm (SFH) sebagai bagian dari komitmen untuk menciptakan lingkungan kepramukaan yang aman, inklusif, dan mendukung kesejahteraan seluruh anggota Gerakan Pramuka.
Komitmen tersebut sejalan dengan pertemuan Asia-Pacific Region Safe from Harm Panel yang diselenggarakan pada 23–24 Mei 2026. Pertemuan tatap muka yang dihadiri Kak M. Laiyin Nento mewakili Kwarnas, menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi, koordinasi regional, dan penyelarasan kebijakan perlindungan anggota di kawasan Asia Pasifik.
Kegiatan yang dihadiri perwakilan Global Panel serta APR Safeguarding and Wellbeing Sub-Committee itu menjadi forum berbagi praktik baik, pembelajaran bersama, serta penyusunan langkah kolektif dalam memperkuat implementasi Safe from Harm di organisasi kepanduan masing-masing negara.
Sebagai bagian dari kawasan Asia Pasifik, Kwartir Nasional Gerakan Pramuka menegaskan komitmennya untuk memenuhi ketentuan World Organization of the Scout Movement terkait implementasi Safe from Harm di seluruh tingkatan organisasi Gerakan Pramuka.
Kwartir Nasional menargetkan pada tahun 2026 implementasi Safe from Harm dapat semakin diperkuat dan diterapkan secara menyeluruh mulai dari tingkat nasional, daerah, cabang, hingga gugus depan.
Saat ini, Gerakan Pramuka telah memiliki Petunjuk Penyelenggaraan Perlindungan Anggota Gerakan Pramuka Nomor 004 Tahun 2021 sebagai pedoman pelaksanaan perlindungan anggota di lingkungan Gerakan Pramuka. Selain itu, Kwarnas juga telah membentuk Komite Perlindungan Anggota Gerakan Pramuka Tingkat Nasional sebagai langkah konkret dalam penguatan sistem perlindungan anggota.
Kwartir Nasional menghimbau seluruh Kwartir Daerah dan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka agar segera membentuk Komite Perlindungan Anggota Gerakan Pramuka di tingkat masing-masing. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan setiap anggota muda mendapatkan ruang belajar dan beraktivitas yang aman, nyaman, serta bebas dari segala bentuk kekerasan, diskriminasi, maupun perlakuan yang merugikan.
Melalui penguatan implementasi Safe from Harm, Gerakan Pramuka berharap dapat membangun budaya organisasi yang semakin peduli terhadap perlindungan anggota serta sejalan dengan standar perlindungan kepanduan dunia yang dikembangkan oleh WOSM.
PusdatinKN





















