PRAMUKA.ID – Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka melaksanakan pertemuan penyampaian hasil verifikasi Petunjuk Penyelenggaraan (Jukran) tentang Peraturan Gugus Depan, Selasa (3/11/2026), di Ruang Rapat Lantai 1 Gedung Kwarnas, Jakarta Pusat.
Pertemuan ini merupakan bagian dari upaya Kwarnas dalam menyempurnakan regulasi kepramukaan agar sesuai dengan kebutuhan organisasi serta mendukung penguatan tata kelola Gerakan Pramuka, khususnya dalam pengelolaan Gugus Depan.
Kegiatan dipimpin oleh Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Kwarnas, Kak Djufri Effendi, dan dihadiri sejumlah pimpinan Kwarnas, unsur Puslitbang, Pusdiklatnas, serta jajaran terkait lainnya.
Agenda utama pertemuan adalah menyampaikan hasil verifikasi Jukran tentang Peraturan Gugus Depan sebagai bagian dari proses penelaahan dan penyempurnaan regulasi organisasi. Hasil verifikasi tersebut diharapkan menjadi landasan dalam memastikan aturan yang disusun dapat diterapkan secara efektif sesuai kebutuhan pembinaan kepramukaan.
Melalui proses verifikasi ini, Kwarnas berupaya memperkuat kedudukan Gugus Depan sebagai satuan pendidikan kepramukaan yang menjadi ujung tombak pembinaan anggota Gerakan Pramuka. Penguatan regulasi diharapkan mampu mendukung penyelenggaraan pendidikan kepramukaan yang lebih terarah, tertib, dan berkelanjutan.
Hadir dalam pertemuan tersebut Kak Sigit Muryono, Waka Kwarnas Bidang Pembinaan Anggota Muda, Kak Djufri Effendi, Ka. Puslitbang Kwarnas; Kak Farli Elnumeri, Waka Puslitbang Kwarnas; Kak Syamsul Huda, Tim Kajian Puslitbang Kwarnas, Kak Hudi Witono, Desekjen Kwarnas, Kak Agus Ahmad Rifai, Karo Orgakumrenbang, Kak Desi Ampriani, Karo Binamuda, serta Kak Desi Susiani, Sekretaris Puslitbang Kwarnas.
Pewarta : Yudhi Wahyudi
Photo : Herianda




















