PRAMUKA.ID — Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Riau diwakili Sekretaris Kak Indra Irianto SH membuka secara resmi Musyawarah Cabang (Mucab) ke XIV Gerakan Pramuka Kampar bertempat di aula Taman Rekreasi Stanum pada Sabtu, 24/12/2022.
Ketua Kwarda Riau dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kak Indra menyampaikan bahwa musyawarah dalam Gerakan Pramuka telah diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka dan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka (ART) Gerakan Pramuka yang merupakan forum tertinggi dalam upaya pembinaan dan pengembangan Gerakan Pramuka.
Ia menambahkan dalam Musyawarah Cabang Gerakan Pramuka, salah satu agendanya adalah menyusun rencana kerja (renja) Kwartir Cabang (Kwarcab) untuk 5 (lima) tahun ke depan dan berharap renja yang disusun disesuaikan dengan situasi dan kondisi terkini.
“Saya mengharapkan kepada Kakak-kakak dan Adik-adik yang melaksanakan musyawarah pada hari ini untuk dapat membuat rencana dan program kegiatan yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi saat ini terjadi, sehingga Gerakan Pramuka semakin diminati dan dicintai oleh masyarakat, terutama generasi muda di Kabupaten Kampar,” ucap Kak Indra.
Lebih lanjut, Ia berharap dalam melaksanakan musyawarah agar mengutamakan Satya dan Darma Pramuka terutama di point keempat Dasa Darma Pramuka.
“Mari kita bermusyawarah dengan mengutamakan Satya dan Darma Pramuka. Ayo “Patuh dan Suka Bermusyawarah” menjadi ciri khas Pramuka,” kata Kak Santos panggilan akrabnya.
Kepada Pemerintah Kabupaten Kampar, Kak Santos menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas upaya memberikan bantuan dan bimbingan kepada Kwartir Cabang Kampar selama ini, sebagai perwujudan dan pengimplementasian Undang-Undang No. 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka.
Sementara, Ketua Kwarcab Kampar Kak Yuyun Hidayat menyampaikan terkait waktu pelaksanaan Mucab. Ia mengatakan, jika mempedomani pasal 46 angka (4) anggaran dasar Gerakan Pramuka tentang Musyawarah Gerakan Pramuka di tingkat Cabang diselenggarakan 5 (lima) tahun sekali
Masa jabatan Pengurus Kwarcab sesuai dengan Surat Keputusan Kwarda Riau nomor 19 tahun 2018 adalah masa bakti 2017-2022, maka Mucab Kampar idealnya dilaksanakan pada bulan September 2023.
Akan tetapi dengan mempertimbangkan konsistensi masa bakti Kwarcab Kampar masa bakti 2022-2027 dan untuk menghindari berbagai tantangan dan kendala terutama dalam bidang perencanaan dan keuangan melalui dana hibah Pemerintah Kabupaten Kampar, maka Mucab XIV dilaksanakan pada tanggal 24 Desember 2022.
“Mari kita ikuti dan sukeskab Musyawarah Cabang XIV Gerakan Pramuka Kampar Tahun 2022 ini dengan sebaik-baiknya,” ajak Kak Yuyun yang juga merupakan Anggota DPRD Provinsi Riau ini.
Ketua Panitia Penyelenggara Mucab ke XIV Kak Jon Haril dalam laporannya menyampaikan Mucab dilaksanakan tanggal 24 Desember 2022, dengan jumlah peserta 58 orang yang terdri dari 7 orang utusan Cabang dan 3 orang utusan masing-masing Ranting (ada 17 Kwarran yang diberi Mandat oleh Kwartir).
Mucab ke XIV Gerakan Pramuka Kampar dilaksanakan dengan acara pokok antara lain penyampaian, pembahasan dan pengesahan laporan pertanggungjawaban Pengurus Kwarcab Kampar masa bakti 2017-2022, penyampaian, pembahasan dan pengesahan rencana kerja Kwarcab Kampar masa bakti 2022-2027.
Kemudian pemilihan Ketua Kwarcab Kampar masa bakti 2022-2027, pemilihan tim formatur untuk menyusun kepengurusan Kwarcab Kampar masa bakti 2022-2027 dan pemilihan Ketua dan Anggota Lembaga Pemeriksa Keuangan (LPK) Kwarcab Kampar masa bakti 2022-2027.
Hadir dalam acara pembukaan Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo, Dandim 0313/KPR Letkol Arh Mulyadi, Ketua Pengadialan Agama Bangkinang Rahmat Arijaya SAg MAg, Kabid Pemuda dan Olahraga Disdikpora Kampar Muhammad Saleh, Andalan Kwarda Riau Kak Robby Tri Adriansyah, Pengurus Kwarcab Kampar, DKC Kampar, dan peserta Mucab.
*
Pewarta: Irwan Yuliadi (Humas Kwarda Riau)