PRAMUKA.ID — Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Pekanbaru Kak Masykur Tarmizi melantik Majelis Pembimbing Gugusdepan 14-001 dan 14-002 pangkalan Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim Riau masa bakti 2021-2023 di aula Rektorat lantai 5, Selasa (13/12/2022).
Pelantikan berdasarkan Surat Keputusan Kwarcab Kota Pekanbaru nomor 75 tahun 2021 tanggal 21 September 2021 tentang Majelis Pembimbing Gugusdepan 14-001 dan 14-002 pangkalan Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim Riau masa bakti 2021-2023.
Pada kesempatan ini juga dilaksanakan Pelantikan Pengurus Gugusdepan 14-001 dan 14-002 pangkalan Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim Riau masa bakti 2021-2023 oleh Rektor UIN Sultan Syarif Kasim Riau Kak Khairunnas selaku Ketua Mabigus.
Ketua Kwarcab Kota Pekanbaru Kak Masykur dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan Mabigus dan Pengurus Gudep 14-001 dan 14-002 UIN Sultan Syarif Kasim Riau.
“Atas nama Pimpinan Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Pekanbaru menyampaikan ucapan terimakasih kepada para Panitia yang telah mempersiapkan dan melaksanakan kegiatan Pelantikan Mabigus dan Pengurus Gugusdepan di UIN Suska Riau ini, dan terkhusus kepada Rektor UIN Suska Riau Kakak Prof. Dr. Khairunnas yang telah bersedia dilantik sebagai Ketua Mabigus di pangkalan UIN Suska Riau,” kata Kak Masykur.
Untuk itu, lanjut Kak Masykur, pihaknya bersama segenap unsur Pimpinan Kwarcab Kota Pekanbaru mengucapkan selamat atas pelantikan Mabigus pangkalan UIN Suska Riau dan pelantikan Pengurus Gugusdepan 14-001 dan 14-002 masa bakti 2021-2023” ucapnya.
Kak Masykur mengatakan bahwa Pramuka masih relevan dengan perkembangan saat ini karena kondisi bangsa saat ini yang mungkin adanya ancaman disintegrasi bangsa, di tengah gencarnya pengaruh arus globalisasi dan Pramuka harus hadir dan terdepan sebagai benteng, garda terdepan dalam menangkal itu semua.
Beliau menjelaskan bahwa Kepala Negara dan Kepala Daerah secara ex-officio merupakan Ketua Majelis Pembimbing Gerakan Pramuka, seperti Presiden sebagai Ketua Mabinas, Gubernur sebagai Ketua Mabida, Bupati/Walikota sebagai Ketua Mabicab, dan Camat sebagai Ketua Mabiran.
Lebih lanjut Kak Masykur menyampaikan pesan kepada Mabigus dan Pengurus Gudep yang telah dilantik. Pertama, amalkan isi Undang-undang nomor 12 tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka dan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Gerakan Pramuka.
Kedua, Mabigus harus memahami tugasnya sebagai Mabigus Gerakan Pramuka yaitu tugasnya memberikan bimbingan, arahan, dukungan baik itu moril, organisasi bahkan materil hingga finansial bagi Gerakan Pramuka.
Ketiga, Pengurus Gudep harus memahami tugas sebagai Pengurus Gugusdepan dalam melaksanakan dan mengendalikan pendidikan kepramukaan di Gugusdepan dan tentunya rencanakan dan jalankan program kerja Gugusdepan dengan sebaik-baiknya yang menjadi amanah di dalam Musyawarah dan tetap jalin komunikasi dengan seluruh stakeholder yang ada terutama Mabigus maupun dengan Kwarcab dan Kwarda Riau.
Hadir pada pelantikan Sekretaris Kwarda Riau Kak Indra Irianto, Bendahara Kwarda Kak Joko Pujiono, Kepala Sekretariat Kwarda Kak Herry Syahrial, Wakil Ketua Kwarcab Kota Pekanbaru bidang pembinaan anggota muda Kak Jacky Nurwandy, Ketua Kwarran Tuah Madani Kak Sufyanul Arifin dan undangan lainnya.
*
Pewarta : Irwan Yuliadi, Humas Kwarda Riau