“Berjuanglah sehebat-hebatnya untuk mengembangkan dan meluaskan Gerakan kita, sampai suatu Ketika, setiap anak dan pemuda serta pemudi kita, baik yang mahasiswa di kota maupun yang penggembala kerbau di desa dengan rasa bangga dan terhormat dapat menyatakan AKU PRAMUKA INDONESIA !”.
Itulah Sebagian kutipan pidato Presiden Soekarno pada tanggal 14 agustus 1961 ketika menyerahkan Panji Gerakan Pramuka sebagai tanda dimulainya sebuah Gerakan kepemudaan bernama Gerakan Pramuka.
Pesan yang singkat tapi penuh muatan dan harapan kepada kita semua anggota Gerakan Pramuka bahwa tujuan kita ber-Gerakan adalah agar dapat menjadi sebuah kebanggaan berlandaskan kehormatan.
Mengapa harus bangga dan berlandaskan kehormatan ?
Kita harus bangga karena menjadi seorang anggota Pramuka bukanlah karena sebuah kewajiban tapi dorongan sukarela dan panggilan hati, itulah karenanya sifat dari Gerakan Pramuka adalah SUKARELA. Kita adalah orang-orang terpilih yang kemudian tergerak hatinya untuk mau bergabung dalam sebuah Gerakan pembinaan.
Komando Pasukan Khusus bekerja dengan prinsip “Kehormatan Sebagai Dasar” yang artinya semua yang dilakukan haruslah tidak mencederai kehormatan diri sendiri dan kesatuan.
Itu juga lah yang harusnya ditanamkan dalam setiap jiwa anggota Gerakan Pramuka, karena tidak ada satupun organisasi ataupun perkumpulan di Indonesia yang menggunakan merah putih di atas seragamnya.
Walaupun kain merah putih yang digunakan bukanlah bendera, tetapi kita menggunakan intisari dari warna merah dan putih itu yang sangat lekat dalam perjuangan dan kehidupan bangsa Indonesia.
Gerakan Pramuka tidak beda dengan Gerakan/organisasi/perkumpulan lainnya yang dapat mengalami pasang surut dalam pergerakannya. Kita pernah merasakan kejayaan dan kita juga pasti akan merasakan kondisi dimana Gerakan kita dianggap sebelah mata. Tapi sejarah telah membuktikan bahwa sampai dengan saat in Gerakan kita masih ada dan akan selalu ada.
Kebanggaan itu bukanlah hanya bangga karena pernah menjadi anggota Pramuka, tapi banggalah karena melalui Pramuka kita dapat menjadi pribadi yang lebih baik dan bermanfaat bagi orang lain disekitar kita.
Jika kita melihat Gerakan Kepramukaan di negara lain, ambil contoh Boy Scout of America (BSA) menjadi seorang anggota kepanduan adalah sebuah kebanggaan dan dapat menjadi bahan pertimbangan utama dalam mencari pekerjaan.
Kenapa itu bisa terjadi? karena semua orang tau bahwa menjadi seorang anggota kepanduan mereka otomatis terikat dengan janji dan kode kehormatan yang jika dilanggar maka mereka akan mencederai kehormatan diri sendiri dan kemudian akan menghilangkan kepercayaan orang lain kepadanya.
Tidak heran jika kemudian kita tau bahwa salah satu manusia yang berhasil menjejakan kakinya di luar angkasa merupakan anggota kepanduan amerika, dan mereka akan dengan bangga mengakuinya. Jangankan seorang Eagle Scout (Pramuka Garuda) menjadi seorang anggota kepanduan biasa saja ketika dimasukkan ke dalam Riwayat hidup untuk mencari pekerjaan (khususnya berkarir di militer dan pemerintahan) akan menjadi nilai tambahan dan mendapatkan perlakuan khusus.
Indonesia adalah negara yang memiliki jumlah anggota pramuka terbanyak di dunia yang mencapai 22 juta anggota mulai dari anak-anak sampai dengan orang dewasa. Dari sekian banyak anggota adakah salah satu atau lebih merupakan putra/putri terbaik Indonesia ? ada dan banyak, tapi mungkin tidak banyak yang dengan bangga mengungkapkan bahwa dia adalah anggota Pramuka. Ataukah ketika ingin mencari pekerjaan kemudian dengan memberitahukan kepada pemberi kerja bahwa dia adalah seorang anggota Pramuka maka akan mendapatkan nilai lebih dan mempunyai pertimbangan khusus.
Mungkin itu terjadi karena telah ada perubahan “paradigma” dari menjadi anggota Pramuka untuk mendapatkan keterampilan dan mempersiapkan diri sebelum Kembali ke masyarakat, berubah menjadi anggota Pramuka karena “tuntutan kepentingan politik dan lembaga serta jenjang Pendidikan”.
Salah satu dampak perubahan paradigma itu antara lain sulitnya kita memisahkan jenjang kepramukaan seorang anggota berdasarkan usia (sesuai aturan) dan terikat dengan jenjang Pendidikan yang membuat seringnya di lapangan seorang anggota pramuka yang belum waktunya berada di golongan itu kemudian “terpaksa” harus berada di golongan itu. Dan ada juga yang “terpaksa” menjadi anggota pramuka karena tuntutan pekerjaan.
Yang lebih memprihatinkan adalah “terpaksa” menjadi anggota pramuka (baca: pengurus pramuka) karena ada kepentingan lain dibelakangnya baik kepentingan pribadi/golongan dan kepentingan ekonomi bahkan politik, dimana itu telah melanggar sifat Gerakan Pramuka baik di Indonesia maupun di dunia yaitu “Non-Politik”. Sebuah kesalahan yang kemudian menjadi kebiasaan dan berlanjut terus menerus di berbagai lapisan kepengurusan.
Sistim Pendidikan berjenjang dimaksudkan untuk mendapatkan kader-kader pramuka yang mempunyai karakter sesuai dengan janji dan kode kehormatan pramuka. Walaupun “lama” di pramuka kemudian tidak menjamin bahwa seseorang akan betul-betul menjiwai dan melaksanakan janji dan kode kehormatan tanpa kontaminasi, karenanya kita senantiasa harus terus memperbaiki diri dan konsisten menjaga kehormatan.
Semoga harapan presiden Soekarno ketika menyerahkan Panji Gerakan Pramuka dapat kita wujudkan dan akan tiba saatnya kita dengan bangga dan terhormat bilang AKU PRAMUKA INDONESIA !.
“Kepercayaan harus menjadi dasar untuk semua pelatihan moral kita” (Robert Baden-Powell)
BANGGA JADI PRAMUKA, BANGGA JADI INDONESIA