PRAMUKA.ID – Jakarta – Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendaftaran Jambore Nasional (Jamnas) XII Tahun 2026 pada Kamis (16/04/2026). Kegiatan ini dilaksanakan secara luring di Gedung Soedirman, Taman Rekreasi Wiladatika (TRW), serta diikuti secara daring melalui Zoom Meeting oleh perwakilan Kwartir Daerah (Kwarda) dan Gugus Depan Luar Negeri.
Bimtek dipimpin oleh Wakil Ketua Kwarnas Bidang Pembinaan Anggota Muda (Binamuda) selaku Pembina Perkemahan Induk (Binkemin), Dr. Sigit Muryono, M.Pd., Kons. Turut hadir Wakil Ketua Kwarnas Bidang Binawasa, Dr. Rahman Syah, M.Si, Sekretaris Bidang Binamuda Rio Ashadi, Deputi Sekjen Hudi Witono, Kepala Biro Binamuda Desi Ampriani, Kepala Biro Umum Yuli Wiharto, Kepala Bagian Kegiatan Binamuda Aminudin Fanani, Kepala Bagian Kurikulum Anggota Muda Harianto, Staf Biro Binamuda Siti Komaradewi, Kepala Bidang Pusdatin Wildan Denny Pramono, serta Iqbal dari Seksi Bidang Pendaftaran Jamnas XII Tahun 2026.
Dalam sambutannya, Dr. Sigit Muryono menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh terkait proses dan tahapan pendaftaran Jamnas XII 2026. Ia mengimbau seluruh peserta untuk menyimak dengan saksama serta memanfaatkan sesi tanya jawab guna menghindari kesalahpahaman dalam pelaksanaan di daerah masing-masing.
Paparan teknis disampaikan oleh Iqbal dari Bidang Pendaftaran. Ia menjelaskan bahwa terdapat lima tahapan utama dalam proses pendaftaran, yaitu pengisian form kesediaan mengikuti Jamnas dan penunjukan PIC Kwartir yang ditutup pada 19 April 2026, pendaftaran peserta pada 1 April hingga 31 Mei 2026, pembayaran serta unggah bukti pembayaran camp fee hingga 31 Mei 2026, verifikasi data sampai 30 Juni 2026, serta pendaftaran ulang oleh Kwarda dan Gugus Depan Luar Negeri.
Rio Ashadi turut mengingatkan agar Kwartir Cabang yang belum mengisi form kesediaan segera melengkapinya. Ia juga menyampaikan bahwa sejumlah Kwarda, antara lain Bali, Banten, DKI Jakarta, Jambi, Jawa Barat, Jawa Timur, Lampung, Sumatera Barat, Bangka Belitung, dan Yogyakarta, telah memastikan seluruh Kwarcab di wilayahnya mengisi form tersebut.
Dalam sesi tanya jawab, berbagai isu teknis dibahas, mulai dari fitur aplikasi pendaftaran AyoPramuka, pengelolaan data peserta, mekanisme penggantian kuota Kwarcab, hingga persyaratan administrasi seperti surat keterangan dokter dan kepemilikan Kartu Tanda Anggota (KTA). Selain itu, turut dibahas batas usia peserta, penambahan PIC, serta kemungkinan pelaksanaan sosialisasi lanjutan di tingkat daerah.
Menanggapi hal tersebut, panitia menegaskan bahwa sistem pendaftaran akan mendeteksi usia peserta secara otomatis serta memberikan fleksibilitas dalam pengunggahan dokumen, termasuk surat keterangan dokter. Terkait Kwarcab yang tidak mengirimkan peserta, Kwarnas akan melakukan evaluasi hingga batas akhir pendaftaran dan membuka peluang penggantian oleh Kwarcab lain dengan mekanisme yang akan diatur lebih lanjut melalui surat edaran.
Selain itu, seluruh anggota kontingen diwajibkan memiliki asuransi kesehatan yang berlaku di Indonesia, serta BPJS Kesehatan bagi peserta dalam negeri. Pembayaran pendaftaran dilakukan secara non-tunai melalui bank, dengan bukti pembayaran yang dapat diunggah secara kolektif maupun perorangan.
Kegiatan Bimtek ditutup oleh Wakil Ketua Kwarnas Bidang Binawasa, Dr. Rahman Syah, M.Si. Sebagai tindak lanjut, Kwarnas akan mengeluarkan edaran resmi terkait pengaturan kuota, pengambilan kit peserta, serta ketentuan teknis lainnya guna memastikan kelancaran pelaksanaan Jamnas XII Tahun 2026.
Pewarta & Foto: Yudhi Wahyudi





























