KUDUS — Munculnya omicron menambah deretan varian dari COVID-19. Pandemi masih berlanjut dengan adanya kasus-kasus baru di berbagai wilayah terdeteksi merupakan varian omicron. Pemerintah menghimbau untuk masyarakat bisa mendapatkan booster vaksin.
Vaksinasi booster atau dosis ketiga bukan lagi bagi petugas medis maupun golongan tertentu, namun kini diperuntukkan pula bagi semua masyarakat yang telah mendapatkan vaksin dosis kedua dalam rentang waktu minimal 6 bulan.
Dalam rangka mendukung program pemerintah tersebut, Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kudus bekerjasama dengan tenaga kesehatan dari RSIA Miriam Kudus menyelenggarakan vaksinasi booster untuk pramuka dan masyarakat umum, Kamis (10/02/2022) dengan menggunakan jenis vaksin Astrazeneca.
Bertempat di Sanggar Kwarcab Kudus, kegiatan ini juga ditinjau oleh Ketua Kwarcab Kak Mawar Anggraeni. Dalam kesempatan tersebut, pihaknya mengajak masyarakat ikut menyukseskan program vaksinasi di Kabupaten Kudus serta terus menjaga kedisiplinan dalam penerapan protokol kesehatan.