RAMUKA.ID – Kirab tangkal napza Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Sumatera Utara berakhir di Kota Gunungsitoli, Nias, Sabtu (24/6/2023). Kegiatan ini berlangsung sejak tanggal 19 hingga 25 Juni 2023.
Sebelumnya peserta kirab dilepas hari Senin (19/6/2023) di Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Langkat oleh Sekretaris Majelis Pembimbing Daerah, Kak H. Bahar Siagian.
Peserta Kirab melintasi 14 kwartir cabang yakni dimulai dari Kwartir Cabang Langkat, Binjai, Tanah Karo, Dairi, Phakpak, Samosir, Humbang Hasundutan, Toba, Tapanuli Utara (Tarutung), Tapanuli Tengah (walau kwartir cabang pakum namun peserta kirab disambut antusias anggota Gerakan pramuka di daerah itu).
Selanjutnya dari Kwartir Cabang Tapanuli Tengah diserahterimakan ke Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Sibolga. Peserta dari Sibolga melanjutkan kirab ke Nias Utara, Nias, Nias Selatan, dan berakhir di Kwartir Cabang Kota Gunung Sitoli.
Di Kota Gunung Sitoli bendera kirab diserahkan Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Gunung Sitoli yang diwakili Kak Amanuel Ziliwu kepada Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Sumatera Utara, H Nurdin Lubis SH,MM, sekaligus upacara penutupan Kirab Tangkal Nafza di Lapangan Merdeka Kota Gunung Sitoli, Sabtu (24/6/2023).
Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Sumatera Utara, H Nurdin Lubis, mengatakan bahwa tujuan dilaksanakan kegiatan ini adalah untuk memberi wadah pendidikan dan karya nyata, khususnya kepada Gerakan Pramuka di Sumatera Utara, agar dapat membantu dan berperan aktif, menangkal dan mensosialisasikan bahaya narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.
Kirab Tangkal Napza adalah wujud bakti Gerakan Pramuka terhadap pembangunan masyarakat, bangsa dan negara,” ujar Nudin Lubis.
Peredaran Narkoba secara masif di Sumatera Utara bukan hanya tanggung jawab BNN, namun perlu sinergitas yang kuat antar lembaga dan warga, termasuk di dalamnya anggota Gerakan Pramuka untuk bersama memberantasnya.
Dalam sejarah perjalanan Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Sumatera Utara, pada 2003, melalui Ketua Kwartir Daerah Sumatera Utara pada masa itu Kak Drs H Amansyah Nasution membentuk Satuan tugas Tangkal Napza.
Langkah ini dilakukan mengingat bahwa Gerakan Pramuka memiliki tujuan menjadikan generasi muda yang berkebangsaan, berkecakapan, dan berkarakter sebagaimana Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2010, tentang Gerakan Pramuka.
Pada kesempatan itu, Kak Nurdin Lubis mengajak dan mengimbau kepada seluruh Pelatih Pembina Pramuka dan para Pembina Pramuka, agar tidak henti-hnetinya memberikan pembinaan dan pengembangan karakter kepada peserta didik, agar dapat berperan aktif dan mengajak sesama anggota Pramuka untuk menghindari dan mensosialisasikan bahaya Narkotika.
Kepada pengurus kwartir cabang, ranting, dan gugusdepan diharapkan dapat terus memberikan wadah kegiatan bagi peserta didik secara berkesinambungan.
“Sehingga Gerakan Pramuka dapat menjadi inisiator dan motivator bagi generasi muda yang berkebangsaan, berkecakapan, dan berkarakter,” ujar Ketua Kwarda Sumatera Utara.
Sebelumnya Sekretaris Bidang Abdimasgana Kwarda Sumatera Utara Bambang Hendrawan Abdullah sebagai Ketua Panitia Pelaksana dalam laporannya menyampaikan, Kirab Tangkal Napza ini dibuka oleh Sekretaris Majelis Pembimbing Daerah, H Bahar Siagian.
Disebutkan Bambang, secara estafet peserta kirab dilepas dari kwartir Cabang Langkat singgah di 14 Kwartir Cabang di Sumatera Utara bagian Barat. Sedang Kirab Tangkal Napza Lintas Timur sudah dilaksanakan pada September 2023.
Pada kesempatan itu juga diserahkan piala dan penghargaan kepada nominasi Kwartir Cabang Terbaik dalam penyambutan Kirab Napza yakni, terbaiik I Kwarcab Toba, terbaik II Kwarcab Gunungsitoli, terbaik III Kwarcab Langkat, terbaik IV Karo, V Nias Selatan dan terbaik VI Kwarcab Sibolga.
***
Sumber: Kiriman Arby Zahra
Editor: PusinfoKN/SD