PRAMUKA.ID — Ketua Kwartir Daerah (Ka Kwarda) Gerakan Pramuka Riau Kak H. Kasiarudin, S.H. didampingi Sekretaris Kak Indra Irianto, S.H menghadiri dan berikan sambutan pada pembukaan Musyawarah Cabang (Muscab) X Gerakan Pramuka Indragiri Hulu pada Rabu, 15/6/2022 di aula Bappeda Kabupaten Indragiri Hulu.
Ketua Kwarda dalam sambutannya menyampaikan Musyawarah sebagaimana diatur di dalam Undang-Undang nomor 12 tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka dan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga merupakan forum tertinggi dalam upaya pembinaan dan pengembangan di Gerakan Pramuka.
“Dalam musyawarah ini, Kakak-kakak dan adik-adik akan merencanakan, memprogramkan kegiatan kepramukaan untuk 5 (lima) tahun ke depan,” kata Kak Kasiarudin.
Pihaknya berharap semoga musyawarah hari ini dapat menjadikan momentum pengabdian kepada generasi muda agar tercipta generasi muda yang tangguh, mandiri dan berkarakter untuk bekal masa depan.
Ka Kwarda mengingatkan Gerakan Pramuka sebuah gerakan pendidikan yang mengutamakan pendidikan watak dan karakter memiliki tantangan semakin berat apalagi saat ini wabah pandemi Covid-19 belum berakhir dan pemulihan ekonomi yang memerlukan usaha dan dan kerja keras seluruh masyarakat dan bangsa.
“Untuk itulah, saya mengharapkan kepada Kakak-kakak dan adik-adik yang melaksanakan musyawarah hari ini untuk membuat rencana dan program kegiatan yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi saat ini sehingga Gerakan Pramuka semakin diminati dan dicintai oleh masyarakat terutama generasi muda di Kabupaten Indragiri Hulu,” harapnya.
Mantan Penjabat Bupati Indragiri Hulu tersebut mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu yang telah memberikan bantuan dan bimbingan kepada Kwartir Cabang Indragiri Hulu sebagai perwujudan pengimplementasian Undang-Undang nomor 12 tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka.
Ketua Panitia Muscab X Kak Hj. Nurdiasma melaporkan Muscab X dilaksanakan pada tanggal 15 Juni 2022 bertempat di aula Bappeda Kab. Indragiri Hulu, diikuti oleh utusan Kwarcab dan Kwartir Ranting (Kwarran) se-Kabupaten Indragiri Hulu dimana setiap Kwarran mengirimkan 3 (tiga) orang sebagai peserta.
Sebagaimana diketahui, pasal 91 ayat c Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka menyebutkan bahwa salah satu acara pokok Musyawarah Cabang adalah penyampaian, pembahasan, dan pengesahan rencana kerja Kwartir Cabang untuk masa bakti berikutnya.
Hadir pada pembukaan Muscab, Bupati Indragiri Hulu selaku Kamabicab Kak Rezita Meylani Yopi, Forkompida Kabupaten Indragiri Hulu, Pengurus Kwarcab Indragiri Hulu dan peserta Muscab dari perwakilan Kwartir Ranting se-Kabupaten Indragiri Hulu.
Pewarta : Irwan Yuliadi/Humas Kwarda Riau