PRAMUKA.ID — Gugus Depan 11-033 dan 11-034 pangkalan Universitas Lampung (Unila) kembali menerima sertifikat akreditasi A dari Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.
Sertifikat tersebut diserahkan Ketua Harian Kwarcab Kota Bandar Lampung kak Wan Abdurahman yang diterima Ketua Gudep 11.033 kak Prof. Irwan Sukri Banuwa dan Ketua Gudep 11.034 kak Dr. Bainah Sari Dewi di ruang sidang Dekan Fakultas Pertanian Unila, Jum’at (30/12/2022).
Menurut kak Dewi, sapaan kak Bainah Sari Dewi. Akreditasi A ini adalah penerimaan sertifikat yang ke 2 setelah tahun 2019 lalu. Saat itu Gudep Unila menerima sertifikat akreditasi Gudep pada acara Apel Besar Hari Pramuka ke-58 di Stadion Pahoman Bandar Lampung.
Lebih lanjut menurut kak Dewi, tahun 2022 ini Gudep Unila kembali memperoleh akreditasi A dengan nilai 96,09.
“Ditetapkan dalam Surat Keputusan Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka nomor 147 Tahun 2022 tertanggal 15 November 2022,” jelasnya.
Komponen akreditasi ini terdiri dari 9 standar penilaian yaitu Data Keanggotaan, Standar Administrasi Gudep, Standar Pengelolaan Gudep, Standar Kompetensi Pembina, Standar Kegiatan, Standar Pencapaian SKU SKK SPG, Standar Sarana Prasarana, Pengalaman mengikuti kegiatan bidang Pendidikan, Sosial dan Agama, serta Penghargaan dan Prestasi Gudep.
“Akreditasi Gudep ini merupakan proses kegiatan evaluasi penelitian secara komprehensif atas komitmen gugus depan terhadap pelaksanaan program pendidikan kepramukaan yang bermutu”. Pungkasnya.
*
Pewarta : Kak Maman