PRAMUKA.ID — Sebanyak 22 Penegak Bantara dan 32 Penggalang Ramu dan Rakit Gerakan Pramuka Pondok Pesantren Daarun Nahdhah Bangkinang (PPDN-TB) berhasil menuntaskan Syarat Kecakapan Umum (SKU). Merekapun dilantik pada Minggu (19/02/2023) di halaman sekolah yang beralamat di Muara Uwai, Bangkinang tersebut.
Ketua Gugusdepan 14.004 Madrasah Aliyah PPDN-TB, kak Ina Pergiyati mengatakan, untuk mengikuti pelantikan Penegak Bantara maupun Penggalang Ramu dan Rakit ini, para calon sebelumnya telah menyelesaikan berbagai tugas yang termuat dalam syarat-syarat kecakapan umum (SKU). Terdiri dari 5 unsur pengembangan yaitu Spritual, Emosional, Sosial, Intelektual, dan Fisik.
Sehingga diharapkan pramuka yang dilantik agar senantiasa menjaga nama baik diri, keluarga maupun organisasi. Mereka juga diminta untuk bertanggung jawab dengan tanda penghargaan yang melekat pada seragam masing-masing.
“Kakak berharap agar status adik-adik sebagai Penegak Bantara maupun Penggalang Ramu dan Rakit dapat menjadi contoh yang baik bagi teman-teman lainnya di madrasah maupun di lingkungan masyarakat,” harap kak Ina.
Sebelumnya, para peserta terlebih dahulu melakukan hiking pada Sabtu (18/02/2023) ke empang yang berada di Kelurahan Pulau, Bangkinang sejauh kurang lebih 4 km. Kegiatan ditutup dengan permainan di aliran air empang.