PRAMUKA.ID – Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Jakarta Pusat dan Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administratitf Jakarta Pusat pada Rabu ((27/7/2022) resmi menandatangani perjanjian kerjasama.
Penandatanganan tersebut dilakukan secara langsung oleh Ketua Kwartir Cabang Jakarta Pusat, Kak Yadi Rusmayadi, bersama dengan Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kak Rosyik Muhamad. Penandatanganan tersebut turut disaksikan secara langsung oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta beserta jajaran.
Perjanjian kerja sama yang dilaksanakan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta ini merupakan tindak lanjut program Kwarcab Jakarta Pusat untuk berkolaborasi dengan institusi eksternal. Dengan harapan kerja sama ini dapat memberikan manfaat secara langsung pada masyarakat. Sebagaimana disampaikan Kak Yadi “kolaborasi yang sangat baik, nantinya pelayanan administrasi kependudukan ini bisa diadakan pada kegiatan Pramuka di Jakarta Pusat termasuk saat kegiatan penanggulangan bencana.”
Turunan dari kerja sama ini paling tidak memuat tiga poin kerja sama. Yaitu pertama peranan Pramuka Jakarta Pusat dalam membantu pelayanan kependudukan bagi masyarakat. Kedua, sejalan dengan keterlibatan Pramuka dalam pelayanan kependudukan bagi masyarakat tersebut akan diselenggarakan pada saat kegiatan tanggap bencana yang dikoordinir oleh Kwartir Cabang Jakarta Pusat, dan yang ketiga ialah aktivitas pelayanan kependudukan bagi masyarakat dan Pramuka yang digelar pada tiap kegiatan kepramukaan tingkat cabang di Jakarta Pusat.
Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jakarta Pusat juga menyambut baik kerja sama ini. Setelah penandatanganan kerja sama ini, Kepala Suku Dinas, Kak Rosyik Muhamad menyampaikan bahwa kolaborasi ini bertujuan untuk melibatkan komponen masyarakat dalam peningkatan pelayanan administrasi kependudukan. “Perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kolaborasi Sudin Dukcapil Jakarta Pusat dengan Kwarcab Jakarta Pusat khususnya dalam pelayanan administrasi kependudukan”, jelas Kak Rosyik.
Turut hadir dalam penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut jajaran pengurus Kwarcab Jakarta Pusat. Di antaranya Waka Organisasi dan Manajemen Kak Asep Supriatna, Waka Hubungan Antar Lembaga Kak Agus Thamran, Kepala Pusdiklatcab Kak Trimo, dan Ketua DKC Jakarta Pusat Kak Daffa Iqbal.
***
(pras)