PARIAMAN – Kak Hendri, S.Sos terpilih sebagai Ketua Kwartir Cabang Gerakanp Pramuka Kota Pariaman, Sumatera Barat. Kak Hendri menggantikan Kak Genius Umar pada forum Musyawarah Cabang Luar Biasa (Muscablub) Gerakan Pramuka Kota Pariaman di Balairung Rumah Dinas Walikota Pariaman, Selasa (8/6/2021).
Kak Genius Umar yang juga Ketua Majelis Pembimbing Cabang Gerakan Pramuka Kota Pariaman (Walikota Pariaman), telah menjabat sebagai Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Pariaman dua periode, mulai dari periode 2014-2019 dan periode 2019-2024, dan pada Rapat Pimpinan Kwartir diperluas menjadi Muscablub ini, mengajukan pengunduran diri dari jabatan Ketua Kwartir Cabang Kota Pariaman, agar dapat fokus sebagai Ketua Mabicab Gerakan Pramuka Kota Pariaman.
Rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Kwarcab Kota Pariaman, Kak Riky Falantino, didampingi Kak Syahrul dan Kak Alfiandri Z, forum Muscablub yang terdiri dari seluruh unsur Kwartir Cabang dan Dewan Kerja Cabang (DKC) Kota Pariaman memutuskan menunjuk Kak Hendri sebagai Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Pariaman yang baru.
Kak Hendri S.Sos merupakan Kepala Dinas Kominfo dan Informatika Kota Pariaman menyatakan siap menerima mandat forum Muscablub dan akan berupaya untuk memajukan Pramuka Kota Pariaman kedepanya.
Lebih lanjut Kak Hendri mengatakan akan membentuk susunan pengurus Kwarcab 16 Pramuka Kota Pariaman yang baru, melanjutkan sisa periode Kwarcab 16 Kota Pariaman, 2021-2024.
“Kami akan melanjutkan periode Kwarcab yang telah dikukuhkan dulu, yaitu 2019-2024, dan karena terpilih saat ini sebagai Ketua Kwartir Cabang baru, maka periode hanya 2021-2024,” jelasnya.
Gerakan Pramuka merupakan mitra atau perpanjangan tangan pemerintah yang berperan untuk membangun dan membina watak dan karakter generasi muda, terangnya.
“Melalui Gerakan Pramuka lah, kita dapat melahirkan generasi muda yang berwatak dan berkarakter, serta memiliki integritas dan moralitas yang berlandaskan pada Pancasila dan UUD 1945,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Pariaman, Kak Riky Falantino menjelaskan bahwa Rapat Pimpinan ini dilakukan setelah menindaklanjuti surat KaKwarnas no: 0115-00-B tanggal 26 Maret 2020 (point 3), yang berbunyi “Perangkapan Jabatan antara Ketua Majelis Pembimbing dan Ketua Kwartir seharusnya selalu dihindari, karena akan menghilangkan fungsi salah satu jabatan tersebut”.
“Dalam rangka hal tersebut, hari ini Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Pariaman mengadakan Rapim dan setelah disepakati bersama, dilanjutkan dengan Musyawarah Cabang Luar Biasa dalam menentukan dan memilih Ketua Kwartir Cabang yang baru,” pungkas kak Riky.
Teks : Kak Junaidi Andalan Kwarcab Kota Pariaman