Meski situasi dan kondisi di Indonesia dan di seluruh dunia saat ini kurang menguntungkan karena adanya pandemi Covid-19, Kwartir Daerah (kwarda) Gerakan Pramuka Maluku menyelenggarakan Musyawarah Daerah (Musda). Musda yang berlangsung di Ambon–tepatnya di lantai 7 gedung Kantor Gubernur Maluku–pada 22 dan 23 Desember 2020 itu menerapkan protokol kesehatan tentunya.
Selain yang hadir di lokasi juga ada peserta yang mengikuti secara virtual dengan zoom meeting seperti Kwarcab Maluku Tengah, Seram Bagian Barat, dan Kepulauan Tanimbar.
Ketua Kwarnas Komjen Pol (Purn) Drs. Budi Waseso dalam sambutan yang dibacakan oleh Waka Kwarnas / Ketua Komisi Organisasi dan Hukum, Kak Dr. Chairul Huda, SH., M.H, mengingatkan bahwa dalam pelaksanaan kegiatan kepramukaan di Indonesia (termasuk Musda), ada aturan-aturan yang harus ditaati.
Aturan pertama tentu saja adalah Undang Undang (UU) No. 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka. Pada pasal 30 UU tersebut dinyatakan bahwa Musyawarah Daerah atau Musda merupakan forum untuk pertanggungjawaban organisasi; pemilihan dan penetapan kepengurusan organisasi kwartir daerah; dan penetapan rencana kerja organisasi. Hal tersebut kemudian diperjelas aturannya dalam Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) Gerakan Pramuka.
“Saya ingin mengutip pula ART Gerakan Pramuka pada Pasal 67 tentang Tugas dan Tanggung Jawab Kwartir Daerah. Pada butir (4) disebutkan tugas Kwarda juga ”melakukan hubungan dan konsultasi dengan Majelis Pembimbing Daerah”. Dalam kaitan ini, saya mengharapkan terdapat pemisahan tegas antara pengurus Mabida dan pengurus Kwarda. Masing-masing mempunyai fungsi yang berbeda, dan jika hal itu diabaikan menyebabkan roda organisasi tidak berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Ka Kwarnas.
Sementara itu, Ketua Mabida Maluku, Kak Irjen. Pol. (Purn.) Drs. Murad Ismail, S.H., dalam sambutan menyatakan bahwa Maluku siap menjadi tuan rumah Musyawarah Nasional (Munas) Gerakan Pramuka pada tahun 2023 nanti.
Musda yang diikuti 11 Kwarcab itu berjalan lancar, dan terpilih sebagai Ketua Kwarda Maluku masa bakti 2020-2025, yaitu Kak Widya Pratiwi Murad menggantikan Kak Drs. Jacob Patty.
Kak Widya juga menjadi ketua tim formatur yang akan bekerja selama dua bulan ke depan untuk melengkapi kepengurusannya. Sebagai anggota timnya yaitu Kak Ir. F.J. Papilaya, Kak Drs. S. Huwae, SH., MH., (Mabida) dan dua orang dari Kwarcab (Pulau Buru dan Tual).
Sebelum Musda ditutup pada Rabu (23/12/2020) . Kak Widya selaku Ketua Kwarda terpilih memberikan sambutan.
Kak Widya mengatakan bahwa tanggung jawabnya saat ini tidak kecil. Oleh karena itu dirinya berharap kepengurusannya kelak dapat bekerja sama agar tercapai tujuan Gerakan Pramuka.
“Bagaimana caranya Kwarda Maluku sejajar dengan Kwarda lain,” kata Kak Widya.
Teks: Kak Fitri