Peristiwa kecelakaan air di Kali Sempor, Kecamatan Turi, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Jumat, 21 Februari 2020, telah mengakibatkan jatuhnya korban meninggal dan korban luka sejumlah siswa SMP Negeri 1 Turi, Kabupaten Sleman yang berseragam Pramuka.
Atas peristiwa tersebut Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dengan ini menyatakan duka cita dan bela sungkawa yang mendalam. Selain itu juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu penanganan dan pertolongan korban, mulai dari pemerintah, TNI, Polri, BPBD, BASARNAS, PMI, SAR DIY, RESCUE 920, GBS, PITU RESCUE, CODE X, Bahari, SRC, SAR Linmas, IOF, Sembada Rescue, SAR MTA, PRB Mlati, Rescue 328, Mapala Satu Bumi, Mahaguru, komunitas relawan, tim Pramuka Peduli Kwarcab Sleman dan Kwarda Daerah Istimewa Yogyakarta, serta masyarakat sekitar tempat kejadian.
Kwartir Nasional melalui Komisi Pengabdian Masyarakat terus melakukan koordinasi dengan tim di lapangan untuk mengetahui kabar terkini mengenai peristiwa tersebut.
Siapapun tentu tidak menghendaki tragedi tersebut terjadi. Namun demikian, sebagai bahan pembelajaran, Kwartir Nasional Gerakan Pramuka sekali lagi mengimbau kepada seluruh jajaran Gerakan Pramuka khususnya kakak-kakak pembina agar menerapkan pengetahuan manajemen risiko dan bijaksana dalam memberikan kegiatan kepada peserta didiknya.
Di samping itu juga kakak-kakak agar selalu mempertimbangkan berbagai hal dan mengutamakan keselamatan semua peserta kegiatan seperti tertuang dalam SK Kwarnas No.227 Tahun 2007 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Kebijakan Manajemen Resiko dalam Gerakan Pramuka.
Sebagai organisasi moderen dan bertanggungjawab dalam mendidik dan membina kaum muda Indonesia, Gerakan Pramuka memiliki komitmen untuk mengelola resiko sebagai upaya untuk mencapai tujuan, serta memaksimalkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan program dan penyediaan pelayanan, dalam berhubungan dengan anggota, pembina, pelatih, pengurus, staf, majelis pembimbing, pemerintah, serta infrastruktur, dalam lingkungan yang aman dan praktis, dirancang untuk mencegah kerusakan, kerugian, luka atau kehilangan pada Gerakan Pramuka atau pihak-pihak lain yang terkait dengannya.
Jakarta, 21 Februari 2020
G u r i t n o
Kepala Pusat Informasi Nasional Gerakan Pramuka
Telp. 0818802452