PRAMUKA.ID – Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka mengusulkan revisi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka sebagai langkah strategis untuk memperkuat pendidikan karakter, meningkatkan kualitas pembina, serta memperkokoh kelembagaan Gerakan Pramuka agar mampu menjawab tantangan perkembangan zaman.
Usulan tersebut disampaikan dalam rapat pimpinan Kwarnas bersama Badan Keahlian DPR RI yang berlangsung di Aula Sudirman, Taman Rekreasi Wiladatika Cibubur, Jakarta, Selasa (14/7).
Rapat dipimpin Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka Komjen Pol. (Purn.) Drs. Budi Waseso dan dihadiri Badan Keahlian DPR RI, Sekretaris Jenderal Kwarnas Mayjen TNI (Purn.) Dr. Bachtiar, S.I.P., M.A.P., para Wakil Ketua Kwarnas, Kepala Pusat Data dan Informatika (Kapusdatin) Kwarnas, serta jajaran pimpinan Kwarnas.
Pertemuan tersebut membahas rancangan amandemen Undang-Undang Gerakan Pramuka. Setelah 16 tahun diberlakukan, regulasi tersebut dinilai perlu disesuaikan dengan perkembangan sosial, kemajuan teknologi, serta kebutuhan pembinaan generasi muda Indonesia.
Dalam paparannya, Ketua Kwarnas Budi Waseso menjelaskan bahwa sejak Gerakan Pramuka dibentuk melalui Keputusan Presiden Nomor 238 Tahun 1961, organisasi ini menjadi satu-satunya lembaga yang diberi mandat menyelenggarakan pendidikan kepramukaan sebagai bagian dari pembangunan karakter bangsa.
Menurutnya, diperlukan landasan hukum yang lebih kuat agar Gerakan Pramuka dapat menjalankan fungsi pembinaan secara optimal mulai dari tingkat nasional hingga gugus depan di sekolah-sekolah. Revisi undang-undang juga diharapkan semakin memperkuat peran Gerakan Pramuka sebagai lembaga pendidikan nonformal dalam mencetak generasi yang berakhlak mulia, disiplin, memiliki kecakapan hidup, serta jiwa kepemimpinan.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kwarnas Mayjen TNI (Purn.) Dr. Bachtiar, S.I.P., M.A.P. mengatakan Gerakan Pramuka selama ini aktif mendukung berbagai program pemerintah maupun kegiatan kemanusiaan.
“Gerakan Pramuka telah berkontribusi dalam penanganan bencana, aksi sosial pasca demonstrasi, pelayanan masyarakat saat pandemi Covid-19, pengamanan arus mudik, hingga pelestarian lingkungan melalui kegiatan bersih sungai, pantai, serta penanaman pohon. Kami juga terus mengembangkan program ketahanan pangan melalui pertanian terpadu dan gerakan gemar menanam di sekolah sebagai dukungan terhadap swasembada pangan nasional,” ujarnya.
Menurut Bachtiar, penguatan kelembagaan juga diperlukan untuk menjawab tantangan meningkatnya kenakalan remaja dan perubahan perilaku generasi muda di era digital. Karena itu, pembaruan regulasi menjadi salah satu langkah penting agar Gerakan Pramuka tetap relevan sebagai wadah pembinaan karakter bangsa.
Dalam kesempatan yang sama, Badan Keahlian DPR RI menyatakan komitmennya memberikan dukungan akademis dan kajian legislatif terhadap berbagai isu dalam pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010. Kajian tersebut diharapkan menghasilkan rekomendasi yang komprehensif sebagai bahan pertimbangan DPR RI dalam penyusunan maupun evaluasi kebijakan di bidang kepramukaan.
Selain membahas revisi regulasi, pertemuan juga menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi antara Kwarnas dan DPR RI dalam meningkatkan kualitas pembinaan anggota muda, pengembangan organisasi, tata kelola kelembagaan, serta kontribusi Gerakan Pramuka terhadap pembangunan nasional.
Dalam pembahasan tersebut, Kwarnas mengusulkan sejumlah poin strategis, di antaranya memperkuat kedudukan pembina dan pelatih melalui sistem pendidikan dan kursus kepramukaan yang lebih berkualitas, merevitalisasi gugus depan di sekolah-sekolah, memperjelas kedudukan Presiden dan kepala daerah sebagai pimpinan tertinggi Gerakan Pramuka di setiap tingkatan, serta memperkuat dukungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah terhadap pendanaan organisasi.
Melalui revisi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010, Kwarnas berharap Gerakan Pramuka semakin mampu menjadi mitra strategis pemerintah dalam membangun sumber daya manusia Indonesia yang berkarakter, berintegritas, adaptif, dan siap menghadapi tantangan pembangunan nasional di masa depan.
Pewarta : Yudhi Wahyudi
Foto : Yudhi Wahyudi / Herianda




























