PRAMUKA.ID – Menindaklanjuti momentum PKS (perjanjian kerja sama) antara Kwartir Daerah (Kwarda) Sulsel dan BNNP Sulsel saat pembukaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kwarda Sulsel beberapa waktu lalu, Kwarda Sulsel melalui Komisi Saka, Sako dan gugusdarma bergerak cepat dalam melaksanakan dan memperkuat komitmen pencegahan narkotika. Langkah ini diwujudkan melalui rapat koordinasi strategis yang membahas implementasi perjanjian kerja sama (PKS) antara Kwarda Sulsel dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan di kantor BNN Provinsi Sulawesi Selatan (Selasa, 28/04/2026)
Pertemuan koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Kwarda Sulsel bidang Saka, Sako, dan Gugusdarma, Kakak H. Ahmad Ridwan Latif. Turut hadir mendampingi, beberapa Andalan Daerah bidang Sakoma (Saka, Sako, dan Gugusdarma) serta perwakilan anggota Dewan Kerja Daerah (DKD) Sulawesi Selatan.
Dalam penjelasannya, Kakak H. Ahmad Ridwan Latif menegaskan bahwa perjanjian kerja sama yang telah dicanangkan harus segera dieksekusi melalui program kerja yang konkret dan terukur. Menurutnya, pramuka memiliki peran strategis sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam mengedukasi masyarakat.
”Kerja sama dengan BNNP Sulsel ini bukan sekadar formalitas di atas kertas. Ini adalah komitmen nyata kita untuk menjadikan Gerakan Pramuka di Sulawesi Selatan sebagai garda terdepan dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN),” ujar Kakak H. Ahmad Ridwan Latif
Pertemuan yang berlangsung hangat tersebut menghasilkan beberapa poin penting terkait tindak lanjut kerja sama mencakup sosialisasi dan edukasi P4GN, penyediaan narasumber, pembinaan penggiat anti narkotika, hingga pembentukan relawan dan pengembangan Saka Anti Narkotika di lingkungan Pramuka. “Melalui sinergi ini, diharapkan anggota Pramuka nantinya dapat menjadi garda terdepan dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika serta berperan aktif mewujudkan generasi muda Sulawesi Selatan yang tangguh dan bebas narkoba.” jelas Kak Ahmad Ridwan Latif didampingi Ketua DKD Sulsel, kakak Zulfahmi Barsah
Dengan adanya langkah awal yang solid ini, Kwarda Sulawesi Selatan optimistis dapat memberikan kontribusi nyata bagi terciptanya generasi muda yang tangguh, berkarakter, dan bebas dari bahaya penyalahgunaan narkoba demi mewujudkan Sulsel yang Bersinar (Bersih Narkoba).
Seperti diketahui, BNN Prov. Sulsel bersama Kwarda Sulsel resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai langkah strategis dalam memperkuat upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Penandatanganan dilakukan oleh Kepala BNNP Sulsel Drs. Agung Prabowo dengan Ketua Kwarda Pramuka Sulsel Dr. Adnan Purichta Ichsan, S.H., M.H., pada Sabtu, 25 April 2026 di Makassar Golden Hotel.
Kegiatan penandatanganan PKS ini turut disaksikan oleh Sekretaris Jenderal Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Mayjen TNI (Purn) Dr. Bachtiar Utomo, S.IP., M.AP., serta Wakil Ketua Kwarnas bidang Saka, Sako dan Gugusdarma, Irjen Pol. (Purn.) Drs. Wahyu Adi, S.H., M.Si., dan Wakil Ketua Kwarnas bidang Binawasa sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan kolaborasi antara BNN dan Gerakan Pramuka.
Pewarta: Yusran AY.NS – Andalah Daerah Kwarda Sulsel




















