Warta Pramuka
Sabtu, 22 November 2025
  • Home
  • Warta Pramuka
  • Warta Foto
  • Warta Video
  • Opini
  • Tautan
    • WOSM
    • SDGs
    • PRAMUKA.OR.ID
  • Radio
  • Scouts for SDGs
  • Buletin
No Result
View All Result
  • Home
  • Warta Pramuka
  • Warta Foto
  • Warta Video
  • Opini
  • Tautan
    • WOSM
    • SDGs
    • PRAMUKA.OR.ID
  • Radio
  • Scouts for SDGs
  • Buletin
No Result
View All Result
Warta Pramuka
No Result
View All Result

Kwarnas dan Kemendagri Sinkronisasi Regulasi dan Kebijakan Adaptif untuk Gerakan Pramuka

PUSDATIN
Sabtu, 22 Nov 2025
/ Kwarnas
Telah dibaca 27 Kali
Kwarnas dan Kemendagri Sinkronisasi Regulasi dan Kebijakan Adaptif untuk Gerakan Pramuka
Kwarnas dan Kemendagri Sinkronisasi Regulasi dan Kebijakan Adaptif untuk Gerakan Pramuka
Kwarnas dan Kemendagri Sinkronisasi Regulasi dan Kebijakan Adaptif untuk Gerakan Pramuka
Kwarnas dan Kemendagri Sinkronisasi Regulasi dan Kebijakan Adaptif untuk Gerakan Pramuka
Kwarnas dan Kemendagri Sinkronisasi Regulasi dan Kebijakan Adaptif untuk Gerakan Pramuka
Share on FacebookShare on Twitter

PRAMUKA.ID – Jakarta – Kwartir Nasional Gerakan Pramuka menggelar audiensi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam hal ini Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah bertempat di Aula Agus Salim, Taman Rekreasi Wiladatika Cibubur, Jumat (21/11/2025).

Audiensi dipimpin oleh Waka Kwarnas Bidang Binamuda Kak Dr. Sigit Muryono, M.Pd., Kons., dengan agenda Evaluasi Ketepatan Pembagian Urusan Pemerintahan Daerah IV Sub Bidang Kepramukaan, dihadiri oleh Waka Kwarnas Bidang Kerjasama Kak Mayjen TNI (Purn) Toto Siswanto, S.IP., M.M., Deputi Sekretaris Jenderal Kak Hudi Witono S.H., Ketua Dewan Kerja Nasional Kak Raihan Muhammad Sujaya, S.E., Anggota DKN Kak Rica Zarima, serta delegasi Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri di antaranya Destriana Faried, S.E., M.M.Pd., Teuku Maimun Riza, S.IP., M.Si., Andi, S.E., dan Maria Ulfa, S.H.

BACA JUGA

Ka Kwarnas Ajak Pramuka Jambi Aktif dalam Pengabdian Masyarakat

Ka Kwarnas Ajak Pramuka Jambi Aktif dalam Pengabdian Masyarakat

Kwarnas Siapkan LSP untuk Sertifikasi Pembina dan Pelatih Pramuka

Kwarnas Siapkan LSP untuk Sertifikasi Pembina dan Pelatih Pramuka

Pertemuan ini menggarisbawahi urgensi sinkronisasi regulasi dan program serta penegasan posisi Gerakan Pramuka dalam struktur pemerintah. Destriana Faried, Analisis Kebijakan Ahli Madya Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, menyampaikan perlunya langkah-langkah adaptif dan terstruktur untuk menyelaraskan kebijakan antara Kwarnas dan Kemendagri.

Langkah-langkah tersebut mencakup penataan struktur organisasi, pembaruan SOP, sinkronisasi regulasi nasional dan daerah terkait Gerakan Pramuka, serta penguatan kemitraan lintas sektor. Selain itu, diperlukan adanya percepatan pembinaan anggota untuk meningkatkan output yang terukur, penguatan komunikasi publik, penguatan penataan keuangan dan aset, serta monitoring dan evaluasi berkala guna menjamin akuntabilitas Gerakan Pramuka.

Adanya rencana revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah juga membuka peluang bagi Gerakan Pramuka untuk mengusulkan penyesuaian regulasi pemerintahan daerah yang berkaitan langsung dengan Gerakan Pramuka, termasuk dukungan kelembagaan dan alokasi anggaran di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

“Sesuai Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 bahwa di setiap satuan pendidikan wajib ada ekstrakurikuler yang sekurang-kurangnya adalah kepramukaan, sementara sekolah menggunakan pembiayaan dari pemerintah, maka perlu ada regulasi yang menjamin Dana BOS dapat dialokasikan untuk peningkatan kapasitas tenaga pendidik, yaitu para Pembina Pramuka. Hal ini menjadi penting agar sekolah dapat menyiapkan Pembina yang tersertifikasi di Gugusdepannya,” jelas Kak Sigit.

Komitmen penuh Kwarnas dan Kemendagri terhadap perubahan kebijakan yang lebih adaptif tercermin dalam upaya sinkronisasi ini, yang sejalan dengan rencana revisi UU Gerakan Pramuka. Tujuannya agar Gerakan Pramuka dapat didukung konsisten oleh pemerintah dan pemerintah daerah, memastikan aktivitasnya sejalan dengan status dan peran strategis yang diamanatkan undang-undang.

“Melalui revisi UU Gerakan Pramuka, kami berharap dapat ditetapkan bahwa Gerakan Pramuka secara kelembagaan berada langsung di bawah Presiden selaku Ketua Majelis Pembimbing Nasional (Ka Mabinas), sesuai AD-ART Gerakan Pramuka, sehingga dapat memperjelas regulasi serta induk utama organisasi Gerakan Pramuka,” pungkas Kak Sigit.

Harapannya dengan proses komunikasi yang baik Gerakan Pramuka dapat berkontribusi optimal dalam inisiatif dan dukungan kerja sama lintas sektor, termasuk dukungan terhadap program Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.

Pewarta: Mutiara Adriane
Foto: Siswanto
Editor: pusdatin kwarnas
Kata Kunci: asta citakemendagripramuka
Sebelumnya

Pertapa Wiradaya XXXVII Tahun 2025 Kwarcab Bantul Dimeriahkan oleh 597 Peserta

Warta Terkait

Ka Kwarnas Ajak Pramuka Jambi Aktif dalam Pengabdian Masyarakat
Kwarda

Ka Kwarnas Ajak Pramuka Jambi Aktif dalam Pengabdian Masyarakat

Kwarnas Siapkan LSP untuk Sertifikasi Pembina dan Pelatih Pramuka
Kwarnas

Kwarnas Siapkan LSP untuk Sertifikasi Pembina dan Pelatih Pramuka

Kwarnas dan WOSM Tinjau Progres Life Leaders Project dan Dialogue For Peace
Global

Kwarnas dan WOSM Tinjau Progres Life Leaders Project dan Dialogue For Peace

Kejaksaan Agung dan Kwarnas Bahas Reaktivasi Saka Adhyaksa
Kwarnas

Kejaksaan Agung dan Kwarnas Bahas Reaktivasi Saka Adhyaksa

Ketua Kwarnas Kunjungi Desa Nanggran untuk Tinjau Pengembangan Budi Daya Pisang Barangan dan Edamame
Kwarnas

Ketua Kwarnas Kunjungi Desa Nanggran untuk Tinjau Pengembangan Budi Daya Pisang Barangan dan Edamame

Menpora Erick Thohir: Pramuka Pilar Pembentukan Karakter Bangsa
Kwarnas

Menpora Erick Thohir: Pramuka Pilar Pembentukan Karakter Bangsa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WartaTerbaru

Pertapa Wiradaya XXXVII Tahun 2025 Kwarcab Bantul Dimeriahkan oleh 597 Peserta

Pertapa Wiradaya XXXVII Tahun 2025 Kwarcab Bantul Dimeriahkan oleh 597 Peserta

Saka Bahari Buleleng Lahirkan Penyelam Tersertifikasi

Saka Bahari Buleleng Lahirkan Penyelam Tersertifikasi

Menuju Jambore Daerah Bali 2025, Kwarda Bali Gelar Technical Meeting

Menuju Jambore Daerah Bali 2025, Kwarda Bali Gelar Technical Meeting

Kwarda Bali Laksanakan ‘Dialogue for Peace’: Perkuat Semangat Toleransi Melalui Dialog Konstruktif

Kwarda Bali Laksanakan ‘Dialogue for Peace’: Perkuat Semangat Toleransi Melalui Dialog Konstruktif

Kwarda Bali Gelar Lomba Pidato ‘Dialogue for Peace’ untuk Perkuat Peran Pramuka dalam Menjaga Kerukunan

Kwarda Bali Gelar Lomba Pidato ‘Dialogue for Peace’ untuk Perkuat Peran Pramuka dalam Menjaga Kerukunan

Opini Kakak

8 Pokok-Pokok Pemikiran Baden Powell tentang Hidup, Anak Muda, Pramuka, dan Dunia
Opini

8 Pokok-Pokok Pemikiran Baden Powell tentang Hidup, Anak Muda, Pramuka, dan Dunia

Evolusi Korps Pelatih Menjadi Tim Pelatih pada Pusdiklatcab
Opini

Evolusi Korps Pelatih Menjadi Tim Pelatih pada Pusdiklatcab

“Dispuanko Triangle” Metode Efektif dalam Menunjang Keberhasilan Membina Pramuka Penegak
Opini

“Dispuanko Triangle” Metode Efektif dalam Menunjang Keberhasilan Membina Pramuka Penegak

Opini

Merawat Pramuka Berjiwa Pancasila

Warta Pramuka

PRAMUKA.ID merupakan laman khusus Warta Gerakan Pramuka yang dikelola oleh Kwartir Nasional untuk mempublikasikan informasi dari seluruh anggota Gerakan Pramuka. #SetiapPramukaAdalahPewarta

  • Kebijakan Privasi
  • Warta Pramuka

© 2024 Warta Gerakan Pramuka

No Result
View All Result
  • Home
  • Warta Pramuka
  • Warta Foto
  • Warta Video
  • Opini
  • Tautan
    • WOSM
    • SDGs
    • PRAMUKA.OR.ID
  • Radio
  • Scouts for SDGs
  • Buletin

© 2024 Warta Gerakan Pramuka