Implementasi SIK ( Sistem Informasi Kepramukaan ) guna pendataan anggota Pramuka di Jawa Tengah sudah berjalan 1 tahun, dalam implementasinya Sistem ini mengintegrasikan data anggota pramuka yang ada di 35 Kwartir Cabang di Jawa Tengah, baik untuk Kwartir Cabang yang sudah memiliki Sistem yang mengelola ke anggotaan mauapun yang belum.
Dalam Pembukaan Pelatihan SIK kali ini kak FX Heru Djatmiko ( Waka Orhum ) menyampaikan kepada peserta pelatihan yang merupakan Admin dan Operator SIK dari 35 Kwarcab untuk lebih meningkatkan update dan sosialisasi SIK di tingkat Kwartir Ranting dan Gugus Depan, sehingga amanat Musda yaitu pendataan anggota Pramuka di Jawa Tengah dapat terlaksana.
Kwartir Daerah menargetkan 2 hingga 3 juta data anggota pramuka di Jawa Tengah bisa segera terinput di SIK tahun 2023 ini.
*)Data capture 8 Februari 2023 pukul 10.55
Dalam kesempatan ini kembali diingatkan oleh kak Ardho ( Andalan Daerah Urusan Komunikasi Strategis Bidang Humas & Informatika ) Kwarda Jateng tentang pentingnya perlindungan data pribadi terkait dengan pengelolaan data pribadi yang ada di dalam SIK Kwarda Jateng. utk bisa di sampaikan juga nantinya di tingkat Kwartir Ranting hingga Gugus Depan di masing masing Kwartir Cabang.
Perlu diketahui juga untuk operator dan admin di SIK ini sudah menandatangani NDA ( Non Disclosure Agreement ) sebagai pakta integritas dari pengelolaan SIK Kwarda Jateng. Jadi tidak semua orang bisa mengakses ke dalam sistem ini, sehingga hanya admin dan operator yang terdaftar yang bisa mengelola nya, sehingga harapannya adalah bisa mengurangi resiko terhadap kebocoran data.